Konten dari Pengguna

Cegah Klaim Menyesatkan, UMS Bersama DKK dan Balai POM Awasi Iklan Pangan PIRT

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Universitas Muhammadiyah Surakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penyampaian materi oleh Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat UMS. Foto Humas UMS
zoom-in-whitePerbesar
Penyampaian materi oleh Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat UMS. Foto Humas UMS

ums.ac.id, SURAKARTA — Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) melalui Pusat Studi Penyakit Kronis Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK) mempererat kolaborasi strategis dengan Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta dan Balai POM di Surakarta. Langkah sinergis ini berfokus pada penguatan komunikasi kesehatan serta pengawasan iklan pangan bagi Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat, jujur, dan tidak menyesatkan.

Langkah tersebut dimatangkan dalam Rapat Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Iklan Pangan PIRT yang diselenggarakan oleh DKK Surakarta pada Senin (28/9/2026). Forum yang dihadiri oleh seluruh petugas pengawas pangan se-Kota Surakarta ini menghadirkan Dosen Prodi Kesehatan Masyarakat UMS, Tanjung Anitasari Indah Kusumaningrum, S.KM., M.Kes., sebagai narasumber utama mewakili UMS.

Tanjung menegaskan bahwa pesan dalam iklan pangan memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan persepsi publik, sehingga pengawasan tidak boleh berhenti pada ketersediaan informasi di label fisik semata. Menurutnya, iklan yang beredar di media massa maupun media sosial harus dipastikan tersampaikan secara tepat agar tidak memicu asumsi yang keliru di masyarakat.

"Sebagai contoh, ketika sebuah produk mengklaim 'rendah gula', masyarakat jangan langsung menganggap produk tersebut sepenuhnya sehat. Konsumen perlu diedukasi untuk tetap kritis memeriksa komposisi gizi pada label kemasan secara menyeluruh," ujar Tanjung pada Rabu (30/9/2026).

Senada dengan hal tersebut, Ketua Tim Kerja Farmasi, Perbekalan Kesehatan, dan Makanan Minuman DKK Surakarta, Ana Prasanti, S.Farm., Apt., menyatakan bahwa evaluasi berkala terhadap materi promosi pelaku usaha PIRT sangat penting untuk dilaksanakan secara konsisten. Pengawasan ini bertujuan memastikan setiap materi promosi yang disebarkan di ruang publik tetap mematuhi regulasi dan mengutamakan keselamatan konsumen.

Dari sisi teknis regulasi, perwakilan Balai POM di Surakarta, Asri Amalia Winarni, S.T.P., menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai media promosi, baik cetak, elektronik, maupun luar ruang. Evaluasi tidak hanya mencakup produk dan label fisik, tetapi juga menyasar headline, caption, visual gambar, hingga klaim kesehatan yang ditampilkan. Balai POM mengingatkan para pelaku usaha untuk senantiasa menjunjung etika pemasaran yang jujur, benar, dan bertanggung jawab.

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Penyakit Kronis UMS, Dwi Linna Suswardany, S.KM., M.P.H., menambahkan bahwa pengawasan informasi pangan berperan penting dalam strategi pencegahan penyakit kronis jangka panjang. Penciptaan lingkungan informasi yang bertanggung jawab dinilai akan memudahkan masyarakat dalam mengambil keputusan konsumsi yang lebih sehat.

Keterlibatan UMS dalam pengawasan pangan daerah ini merupakan wujud integrasi kepakaran akademis dengan kebutuhan praktis masyarakat melalui pelaksanaan catur darma perguruan tinggi, guna mendukung upaya promotif dan preventif kesehatan di Kota Surakarta.