Konten dari Pengguna

Sinergikan Bantuan dan Penyuluhan Hukum, Bapas Lahat-LBH Lahat Perpanjang MoU

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Humas Bapas Lahat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber Foto: Humas Bapas Lahat
zoom-in-whitePerbesar
Sumber Foto: Humas Bapas Lahat

Balai Pemasyarakatan Kelas II Lahat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dengan Lembaga Penyuluhan Hukum Lahat, pada hari Kamis, 08 Juni 2023.

Pelaksanaan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MoU) dilakukan oleh Kepala Bapas Kelas II Lahat, Perimansyah, S.Sos didampingi pejabat struktural yaitu Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa Lisma Yuniarti, S.H., dan Kepala Urusan Tata Usaha, Dewi Vetrawati, S.H, Pembimbing Kemasyarakatan Madya, Firman Syahri, beserta rombongan, Dan dari Lembaga Penyuluhan Hukum Lahat, Bakrun Satya Darma, SH, Suhardi SH, Riduan Firdaus SH dan Safrin SH

Kepala Bapas Lahat Perimansyah, S.Sos menerangkan inti dari MoU ini, dalam rangka program kerjasama bantuan dan penyuluhan hukum untuk klien pemasyarakatan kelas II lahat di Wilayah Kerja Kabupaten Lahat.

“Agar Sering dilakukan Kerjasama, Koordinasi dan Sinergi antara Bapas Lahat dan LBH Lahat menyatukan persepsi perihal Pelaksanaan Pengawasan Klien Asimilasi dan Integrasi Bapas Lahat di Wilayah Kabupaten Lahat,” ucap Kabapas Lahat.

Di tempat yang sama LBH Lahat Bakrun Satya Darma, SH memberikan apresiasi yang luar biasa. Ia mengatakan hal tersebut merupakan program yang sangat baik, Client Bapas dan Keluargannya harus dibekali pengetahuan hukum.

Kegiatan berlangsung lancar dan tanpa hambatan. Usai tanda tangan, dilakukan prosesi tukar-menukar cinderamata dan dilanjutkan dengan foto bersama.