Konten dari Pengguna

Peringati Hari KORPRI, Kalapas Perempuan Malang Ingatkan Ini

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dok. Humas LPP Malang
zoom-in-whitePerbesar
Dok. Humas LPP Malang

Malang (Rabu, 29/11/2023) - Setiap tanggal 29 November, Indonesia senantiasa melaksanakan peringatan hari KORPRI.

Korps Pegawai Republik Indonesia atau yang lebih dikenal dengan singkatan KORPRI dibentuk pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang tertuang pada Keputusan Presiden nomor 82 tahun 1971 dan dikuatkan dengan Keppres nomor 24 tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI.

Di Lapas Perempuan Kelas IIA Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, peringatan KORPRI ke-52 ini diwujudkan dengan pelaksanaan upacara.

Upacara ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Perempuan Malang dan Kepala Lapas Perempuan Malang, Yunengsih, bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Yunengsih menyampaikan sambutan dari ketua umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Sambutan tersebut berisi tentang himbauan kepada seluruh anggota KORPRI untuk turut aktif dalam mengembangkan kompetensi sebagai ASN, meningkatkan pelayanan publik, ikut serta dalam pengentasan kemiskinan dan bergerak bersama demi kemajuan bangsa.

(Tim Humas Lapas Perempuan Malang)