Perkuat Akuntabilitas, Kakanwil Pimpin Rapat Susun Langkah Pengadaan BAMA

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Ditjenpas DIY) memperkuat koordinasi dan pengawasan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan melalui rapat penyampaian evaluasi hasil Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan Bahan Makanan (Bama) bagi Warga Binaan dan Pertemuan Bersama Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DIY, Rabu (4/11).
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Muhammad Ali Syeh Banna, yang menyampaikan sejumlah arahan strategis hasil pertemuan di Aula Lantai 6 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jakarta Pusat. Penyampaian evaluasi ini menjadi langkah penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan tugas di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayah DIY.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya kepemimpinan yang hadir langsung di lapangan (field leadership). Seluruh Kepala UPT dan pejabat struktural diinstruksikan untuk rutin melaksanakan inspeksi mendadak maupun peninjauan berkala guna memastikan pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Peninjauan tersebut secara khusus diarahkan untuk memastikan kualitas makanan, kondisi sanitasi, dan pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar. Selain itu, kehadiran pimpinan di lapangan juga diharapkan mampu mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban sejak dini sekaligus membuka ruang bagi petugas maupun warga binaan untuk menyampaikan aspirasi secara objektif.
Aspek transparansi dan akuntabilitas juga menjadi perhatian utama. Kakanwil mengingatkan bahwa seluruh kegiatan operasional, pelayanan publik, hingga proses pengadaan barang dan jasa, khususnya penerimaan serta penyaluran bahan makanan, harus didokumentasikan secara lengkap dan sistematis.
Dokumentasi berupa foto, video, serta risalah atau berita acara bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan menjadi instrumen penting dalam menjamin transparansi, pertanggungjawaban hukum dan publik, serta bahan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja.
Lebih lanjut, Kanwil Ditjenpas DIY akan menyusun jadwal terpadu Bimbingan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bimtorwasdal) yang mengacu pada 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh program strategis kementerian terlaksana secara terarah, terukur, dan tepat sasaran di setiap UPT.
Kakanwil juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk menginventarisasi rencana kerja serta berbagai permasalahan operasional berdasarkan tingkat prioritas dan urgensinya, mulai dari kategori sangat mendesak, mendesak, hingga rutin. Dengan demikian, setiap persoalan dapat ditangani secara sistematis sesuai kebutuhan dan dampaknya terhadap penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan progres pelaksanaan tugas dari masing-masing ketua tim kerja sebagai bagian dari evaluasi internal dan penguatan koordinasi antarbidang. Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menunjuk Lely Mareyke sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas DIY.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjenpas DIY akan segera menyusun jadwal detail Bimtorwasdal Triwulan IV yang terintegrasi dengan 15 Program Aksi Kemenimipas, menyiapkan instrumen evaluasi peninjauan lapangan, serta membangun basis data dokumentasi kegiatan secara terpusat untuk mendukung kemudahan pelaporan dan evaluasi berkala.
Melalui penguatan koordinasi ini, Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen memastikan pengadaan bahan makanan bagi warga binaan berjalan tertib, tepat waktu, dan akuntabel. Lebih dari itu, pengawasan yang konsisten dan kepemimpinan yang hadir langsung di lapangan menjadi fondasi dalam mencegah penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan.
Dengan semangat sinergi dan komitmen bersama, seluruh jajaran Pemasyarakatan DIY diharapkan mampu menerjemahkan setiap arahan pimpinan menjadi langkah nyata demi mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan semakin bermanfaat bagi masyarakat.
