Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Tekankan Integritas dan Profesionalisme Layanan

Humas Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Warta PAS Yogyakarta tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

YOGYAKARTA – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, R. Andika Dwi Prasetya, memberikan penguatan kepada jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta terkait penyelenggaraan pelayanan publik di Aula Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Rabu (22/7). Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam menghadirkan pelayanan publik yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat.
Dalam arahannya, R. Andika Dwi Prasetya menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan standar pelayanan, tetapi juga oleh integritas, komitmen moral, dan profesionalisme setiap aparatur negara. Menurutnya, pelayanan publik merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memenuhi hak masyarakat melalui pelayanan yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perkembangan zaman.
Ia juga mengingatkan bahwa penyelenggara negara harus memiliki kesadaran terhadap dinamika dan perkembangan dunia agar mampu memberikan pelayanan yang adaptif. "Memiliki kesadaran terkait perkembangan dunia sehingga masyarakat mampu mengekspresikan haknya merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh penyelenggara negara," tegas R. Andika Dwi Prasetya.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, menyampaikan bahwa arahan tersebut menjadi penguat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, pelayanan yang prima hanya dapat terwujud apabila didukung oleh sumber daya manusia yang berintegritas, berkomitmen, serta mampu bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan penguatan ini, Kanwil Ditjenpas DIY berkomitmen untuk terus membangun budaya kerja yang mengedepankan integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme sebagai fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas. Komitmen tersebut diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi pemasyarakatan yang semakin adaptif, melayani, dan bermanfaat bagi masyarakat.
