Patroli Harkamtibmas Polsek Tulungagung Kota Sasar Sejumlah Titik Rawan

bekerja di bagian kehumasan
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Humas Polres Tulungagung tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tulungagung – Polsek Tulungagung Kota Polres Tulungagung terus meningkatkan patroli Harkamtibmas di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.
Patroli dilaksanakan menggunakan Kijang 02 Polsek Tulungagung Kota yang dikendalikan Pawas IPTU Adi Prasetyo selaku Kanit Lantas bersama anggota jaga. Petugas menyambangi sejumlah lokasi, mulai dari GOR Lembupeteng di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kutoanyar, SPBU Jalan Soekarno Hatta, hingga kawasan ATM Bank Jatim/BNI di Jalan Abdul Fattah, Kelurahan Botoran, Rabu (30/09/2026).
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan pertokoan Pasar Wage di Jalan WR Supratman, Kelurahan Kenayan. Di setiap lokasi, petugas melakukan pemantauan situasi sekaligus menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.
Kegiatan patroli tersebut dilakukan untuk mengantisipasi Curat, Curas dan Curanmor (3C) serta berbagai gangguan Kamtibmas lainnya. Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya tindak kejahatan.
Kapolsek Tulungagung Kota KOMPOL Puji Hartanto mengatakan, patroli dilakukan secara rutin dengan menyasar lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi maupun titik-titik yang berpotensi terjadi gangguan keamanan.
“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah 3C dan gangguan Kamtibmas lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada kepolisian,” ujar KOMPOL Puji Hartanto.
Kapolsek menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan Kamtibmas. Layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian dengan cepat.
