Konten dari Pengguna

Rutan Banjarnegara Sosialisasikan BPU melalui BRIZZI dan Hak Integrasi WBP

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rutan Banjarnegara tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Rutan Banjarnegara Sosialisasikan BPU melalui BRIZZI dan Hak Integrasi WBP
zoom-in-whitePerbesar

Banjarnegara, INFO_PAS – Rutan Kelas IIB Banjarnegara memperkuat pemahaman warga binaan mengenai penerapan Bebas Peredaran Uang (BPU) melalui penggunaan uang elektronik BRIZZI dari Bank BRI, dilanjutkan dengan sosialisasi hak integrasi berupa Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB). Kamis, (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, warga binaan diberikan pemahaman mengenai penggunaan BRIZZI untuk mendukung transaksi nontunai yang lebih transparan dan meminimalkan peredaran uang tunai di lingkungan rutan. Selanjutnya, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan memberikan penjelasan mengenai persyaratan substantif dan administratif, kelengkapan dokumen, tahapan pengusulan, serta standar waktu pelayanan hak integrasi.

Materi disampaikan dengan mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-71.OT.02.02 Tahun 2026 tentang Standar Waktu Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak Binaan. Petugas juga menjelaskan bahwa pengusulan hak integrasi dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sesuai ketentuan yang berlaku.

Plh. Kepala Rutan Banjarnegara, Nurul Setyo Prihartanto, yang juga menjabat sebagai Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap aturan dan hak yang dimiliki.

“Kami ingin warga binaan memahami pentingnya transaksi nontunai melalui BRIZZI dalam mendukung penerapan BPU. Selain itu, mereka juga perlu mengetahui hak integrasi, persyaratan, dan tahapan yang harus dilalui. Dengan informasi yang jelas, mereka bisa mengikuti aturan selama berada di rutan sekaligus mempersiapkan diri untuk menjalani proses reintegrasi sosial,” ujar Nurul.

Melalui kegiatan ini, Rutan Banjarnegara berharap penerapan BPU dapat berjalan optimal dan pemahaman warga binaan mengenai hak integrasi semakin meningkat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen rutan dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.