Target Energi Surya Indonesia Terus Meningkat, Apa Saja Kendala Pengembangannya?

Saya seorang mahasiswa Teknik Elektro Universitas Semarang
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Idris Tijani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia memiliki potensi energi surya yang besar. Namun, untuk memaksimalkan pemanfaatannya, pemerintah masih perlu menjawab sejumlah tantangan, mulai dari regulasi dan investasi hingga kesiapan jaringan listrik dan penggunaan PLTS atap.
Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan energi surya sebagai bagian dari transisi menuju energi yang lebih bersih. Letak geografis Indonesia yang berada di wilayah tropis membuat sinar matahari tersedia sepanjang tahun. Potensi tersebut dapat dimanfaatkan melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), baik dalam skala besar maupun melalui pemasangan panel surya di atap rumah, gedung, dan kawasan industri.
Pemerintah juga telah memasukkan energi surya ke dalam rencana pengembangan ketenagalistrikan nasional. Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034, direncanakan penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya sebesar 17,1 gigawatt (GW). Rencana ini menunjukkan bahwa energi surya menjadi salah satu komponen penting dalam pengembangan energi nasional ke depan. (Sumber: Kementerian ESDM, 2025)
Meski demikian, besarnya rencana pengembangan tidak serta-merta menjamin seluruh target dapat tercapai. Ada sejumlah faktor yang perlu diperhatikan, mulai dari kebijakan pemerintah, ketersediaan pendanaan, kesiapan jaringan listrik, hingga minat masyarakat dan industri untuk memasang PLTS atap.
Realisasi Energi Surya Masih Perlu Didorong
Berdasarkan Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE) tahun 2025, tambahan kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga surya pada 2025 tercatat sebesar 584,7 megawatt (MW). Angka tersebut masih berada di bawah target tahunan sebesar 705,6 MW.
Dengan demikian, realisasi tambahan kapasitas tersebut mencapai sekitar 82,9 persen dari target. Selisih antara target dan realisasi menunjukkan bahwa pelaksanaan pengembangan energi surya masih menghadapi tantangan yang perlu dievaluasi.
Namun, angka tersebut perlu dibaca secara tepat. Tambahan kapasitas dalam satu tahun berbeda dengan total kapasitas pembangkit yang sudah terpasang. Begitu pula dengan kapasitas PLTS atap, yang merupakan salah satu bagian dari pemanfaatan energi surya. Pembedaan ini penting agar perkembangan energi surya tidak dinilai hanya berdasarkan satu indikator.
Laporan yang sama juga mencatat implementasi PLTS atap mencapai 446,09 MW pada 2025. Capaian ini memperlihatkan bahwa pemanfaatan panel surya di atap bangunan menjadi bagian dari perkembangan energi surya yang perlu terus diperhatikan. (Sumber: Laporan Kinerja Ditjen EBTKE 2025)
Empat Hambatan Pengembangan Energi Surya
1. Regulasi dan kepastian kebijakan
Regulasi menjadi salah satu faktor penting karena menentukan bagaimana masyarakat, perusahaan, dan pengembang dapat memasang serta mengoperasikan PLTS. Salah satu aturan yang relevan adalah Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap yang terhubung pada jaringan tenaga listrik pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum.
Aturan tersebut mengatur mekanisme kuota pengembangan PLTS atap dengan mempertimbangkan kebijakan energi nasional, rencana penyediaan listrik, dan keandalan sistem tenaga listrik. Regulasi ini juga mengubah ketentuan sebelumnya mengenai ekspor-impor energi listrik dan pengaturan kapasitas PLTS atap.
Dari sisi sistem kelistrikan, pengaturan kuota dapat membantu menjaga keseimbangan antara penambahan pembangkit surya dan kemampuan jaringan listrik. Namun, bagi calon pengguna, kepastian mengenai kuota, prosedur pemasangan, dan manfaat ekonomi menjadi hal yang perlu dipahami sebelum berinvestasi.
Karena itu, evaluasi kebijakan perlu melihat dua sisi sekaligus: kebutuhan menjaga keandalan jaringan dan kebutuhan menciptakan proses pemasangan yang jelas, transparan, serta menarik bagi calon pengguna.
2. Investasi dan biaya pemasangan
Hambatan berikutnya adalah kebutuhan modal awal. Pemasangan PLTS membutuhkan panel surya, inverter, struktur penyangga, kabel, instalasi, dan pada kondisi tertentu sistem penyimpanan energi berupa baterai.
Walaupun energi matahari tidak memerlukan pembelian bahan bakar, biaya awal pemasangan tetap dapat menjadi pertimbangan bagi rumah tangga maupun pelaku usaha. Keputusan untuk berinvestasi juga dipengaruhi oleh besarnya konsumsi listrik pada siang hari, tarif listrik yang dihemat, biaya perawatan, serta waktu yang dibutuhkan untuk mengembalikan modal.
Dalam skala proyek besar, pengembang juga membutuhkan pembiayaan, kepastian perizinan, dan skema bisnis yang layak. Tanpa perhitungan ekonomi yang menarik dan kepastian pelaksanaan proyek, rencana pembangunan pembangkit berpotensi menghadapi keterlambatan.
Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah dan lembaga keuangan dapat mendorong pembiayaan yang lebih mudah diakses, misalnya melalui kredit hijau, pembiayaan proyek, atau skema cicilan yang sesuai dengan kemampuan pengguna. Informasi mengenai biaya pemasangan dan potensi penghematan juga perlu disampaikan secara terbuka agar calon pengguna dapat mengambil keputusan berdasarkan perhitungan yang realistis.
3. Kesiapan infrastruktur dan jaringan listrik
Energi surya memiliki karakteristik yang berbeda dari pembangkit yang dapat menghasilkan listrik secara relatif konstan. Produksi listrik PLTS dipengaruhi oleh intensitas sinar matahari, kondisi cuaca, dan waktu dalam sehari. Produksi biasanya menurun ketika mendung dan tidak berlangsung pada malam hari.
Karakteristik tersebut membuat integrasi PLTS perlu disesuaikan dengan kondisi jaringan listrik. Ketika kapasitas pembangkit surya meningkat, pengelola sistem perlu memastikan bahwa pasokan dan permintaan listrik tetap seimbang serta kualitas dan keandalan jaringan terjaga.
Di sejumlah sistem kelistrikan, kebutuhan penguatan jaringan, pengaturan operasi pembangkit, dan penyimpanan energi dapat menjadi bagian dari solusi. Baterai, misalnya, dapat menyimpan sebagian listrik yang dihasilkan pada siang hari untuk digunakan pada waktu lain, meskipun penambahan baterai juga memerlukan biaya.
Oleh sebab itu, pengembangan PLTS perlu berjalan bersama perencanaan jaringan dan penyimpanan energi. Tantangan infrastruktur tidak dapat disamaratakan untuk seluruh wilayah Indonesia karena kondisi jaringan, kebutuhan listrik, dan potensi pengembangan setiap daerah berbeda.
4. Pemanfaatan PLTS atap oleh masyarakat dan industri
PLTS atap memberikan kesempatan bagi rumah tangga, perkantoran, pusat perbelanjaan, dan industri untuk menghasilkan sebagian kebutuhan listriknya sendiri. Meski demikian, tingkat pemanfaatannya dipengaruhi oleh kemampuan investasi, pemahaman teknis, pola konsumsi listrik, serta aturan pemasangan yang berlaku.
Salah satu hal yang perlu diperhitungkan calon pengguna adalah kesesuaian antara produksi listrik PLTS dan konsumsi listrik bangunan. Sistem yang menghasilkan listrik pada siang hari akan memberikan manfaat berbeda bagi bangunan yang aktif pada siang hari dibandingkan rumah yang sebagian besar penghuninya menggunakan listrik pada malam hari.
Selain itu, calon pengguna perlu memahami ketentuan pemasangan dan kuota yang berlaku pada sistem kelistrikannya. Informasi yang mudah diakses mengenai prosedur, persyaratan teknis, biaya, dan potensi penghematan dapat membantu mengurangi keraguan masyarakat.
Peningkatan penggunaan PLTS atap tidak cukup hanya melalui sosialisasi. Diperlukan pula layanan pemasangan yang berkualitas, perlindungan konsumen, kepastian proses administrasi, serta perhitungan manfaat ekonomi yang sesuai dengan kondisi masing-masing pengguna.
Mana yang Menjadi Hambatan Terbesar?
Dari keempat faktor tersebut, belum cukup bukti untuk menyatakan bahwa regulasi, investasi, infrastruktur, atau rendahnya penggunaan PLTS atap merupakan satu-satunya hambatan terbesar bagi pengembangan energi surya Indonesia.
Keempatnya saling berkaitan. Kebijakan dapat memengaruhi kepastian investasi dan keputusan calon pengguna. Sementara itu, kesiapan jaringan menentukan seberapa jauh penambahan pembangkit surya dapat diintegrasikan secara andal. Di sisi lain, biaya dan manfaat ekonomi memengaruhi minat rumah tangga maupun industri untuk menggunakan PLTS atap.
Data realisasi tambahan kapasitas PLTS pada 2025 yang masih berada di bawah target menunjukkan adanya kesenjangan antara rencana dan pelaksanaan. Akan tetapi, data tersebut saja belum dapat menjelaskan penyebab kesenjangan secara pasti. Untuk menentukan faktor yang paling dominan, diperlukan data tambahan, seperti realisasi investasi proyek, jumlah proyek yang tertunda, kapasitas jaringan yang tersedia, serta jumlah permohonan dan pemasangan PLTS atap.
Dengan demikian, penilaian terhadap hambatan utama perlu didasarkan pada perbandingan data yang sejenis, bukan hanya pada dugaan atau satu indikator.
Langkah yang Dapat Dilakukan
Untuk mempercepat pengembangan energi surya, pemerintah perlu memastikan bahwa target pembangunan diikuti dengan pelaksanaan yang terukur. Evaluasi berkala terhadap realisasi kapasitas, perkembangan proyek, dan pemanfaatan PLTS atap dapat membantu mengidentifikasi persoalan yang paling mendesak.
Dari sisi regulasi, prosedur dan informasi mengenai kuota PLTS atap perlu disampaikan secara jelas kepada calon pengguna. Dari sisi pembiayaan, akses terhadap kredit dan skema investasi yang layak dapat diperluas. Sementara itu, pengelola sistem kelistrikan perlu merencanakan penguatan jaringan serta penyimpanan energi sesuai kebutuhan setiap wilayah.
Pemerintah dan pelaku industri juga dapat memperluas edukasi publik mengenai manfaat dan keterbatasan PLTS. Calon pengguna perlu memperoleh informasi yang transparan tentang biaya pemasangan, perkiraan penghematan, masa pengembalian investasi, kebutuhan perawatan, serta aturan yang berlaku.
Upaya tersebut perlu dilakukan secara bersamaan karena tidak ada satu solusi yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan pengembangan energi surya.
Kesimpulan
Energi surya memiliki peran strategis dalam mendukung transisi energi Indonesia. Rencana penambahan kapasitas PLTS sebesar 17,1 GW dalam RUPTL PLN 2025–2034 menunjukkan besarnya arah pengembangan yang telah direncanakan pemerintah. Namun, realisasi tambahan kapasitas PLTS pada 2025 yang masih di bawah target menjadi pengingat bahwa rencana perlu diikuti pelaksanaan yang efektif.
Regulasi, investasi, infrastruktur, dan pemanfaatan PLTS atap merupakan empat aspek penting yang perlu dievaluasi bersama. Tanpa data pembanding yang memadai, belum tepat untuk menetapkan salah satunya sebagai hambatan paling dominan secara nasional.
Keberhasilan pengembangan energi surya pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya target, tetapi juga oleh kepastian kebijakan, kelayakan ekonomi, kesiapan jaringan listrik, dan kemudahan masyarakat untuk memanfaatkannya. Dengan evaluasi berbasis data dan koordinasi yang baik, potensi energi surya Indonesia dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Sumber referensi:
Kementerian ESDM, Menteri ESDM Umumkan RUPTL PLN 2025–2034 (26 Mei 2025): https://esdm.go.id/id/media-center/arsip-berita/dongkrak-energi-bersih-menteri-esdm-tekankan-pentingnya-komitmen-laksanakan-ruptl
Ditjen EBTKE, Laporan Kinerja Tahun 2025: https://www.esdm.go.id/assets/media/content/content-laporan-kinerja-ditjen-ebtke-tahun-2025.pdf
Kementerian ESDM, Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2024 tentang PLTS Atap: https://jdih.esdm.go.id/dokumen/download?id=Permen+ESDM+Nomor+2+Tahun+2024.pdf
