Banjir Berulang, Pembenahan Tata Kelola Kota Tak Kunjung Tuntas

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Andalas
ยทwaktu baca 4 menit
Tulisan dari Ihsan Demouza tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Banjir yang kembali melanda Kota Padang pada 3 Agustus 2026 bukanlah sekadar cerita tentang hujan deras. Di balik genangan yang melumpuhkan aktivitas masyarakat, terdapat pertanyaan besar yang patut dijawab bersama: mengapa banjir terus berulang, sementara berbagai program penanggulangannya juga terus bergulir? Pertanyaan ini mengarahkan kita pada satu persoalan yang lebih mendasar, yakni tata kelola kota yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah.
Selama ini, hujan sering dijadikan alasan utama setiap kali banjir terjadi. Padahal, hujan hanyalah pemicu. Besar kecilnya dampak banjir justru ditentukan oleh kesiapan sebuah kota dalam mengelola sistem drainase, menjaga fungsi sungai, menata ruang, mempercepat respons birokrasi, dan membangun kesadaran masyarakat. Ketika lima aspek tersebut tidak berjalan beriringan, banjir akan terus menjadi tamu yang datang setiap musim hujan.
Salah satu persoalan yang paling nyata adalah kondisi drainase perkotaan. Tidak sedikit saluran air di berbagai ruas jalan Kota Padang yang mengalami penyempitan, pendangkalan, hingga tersumbat oleh sampah dan sedimen. Akibatnya, air hujan yang seharusnya segera mengalir justru tertahan dan meluap ke jalan maupun permukiman warga. Drainase seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengurangi risiko banjir, bukan sekadar pelengkap pembangunan kota.
Di sisi lain, keberadaan Batang Kuranji sebagai salah satu sungai utama yang melintasi Kota Padang juga perlu mendapat perhatian yang lebih serius. Sungai ini memiliki peran vital dalam mengalirkan debit air dari kawasan hulu menuju hilir. Namun, sedimentasi yang terus terjadi berpotensi mengurangi kapasitas tampung sungai sehingga aliran air menjadi kurang optimal, terutama ketika curah hujan meningkat.
Dalam konteks ini, pemerintah perlu mempertimbangkan pengerukan sedimen secara bertahap dan berkelanjutan, khususnya pada bagian hulu sungai, termasuk kawasan Batuk Busuk yang menjadi daerah tangkapan air. Langkah tersebut tidak cukup dilakukan di bagian hilir saja. Apabila sedimentasi di kawasan hulu terus dibiarkan, material yang terbawa arus akan kembali mengendap di bagian tengah hingga hilir sungai. Oleh karena itu, pengelolaan Batang Kuranji harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir sebagai satu kesatuan ekosistem, bukan melalui penanganan yang bersifat parsial.
Selain persoalan teknis, banjir juga memperlihatkan pentingnya reformasi birokrasi dalam penanggulangan bencana. Masyarakat tidak hanya menilai hasil akhir, tetapi juga melihat seberapa cepat pemerintah hadir ketika musibah terjadi. Kecepatan distribusi bantuan, koordinasi antarinstansi, penyampaian informasi kepada masyarakat, hingga proses pemulihan pascabanjir merupakan indikator kualitas pelayanan publik. Birokrasi yang lambat akan memperbesar kerugian yang dirasakan masyarakat.
Namun, birokrasi yang baik seharusnya tidak bekerja setelah banjir datang. Birokrasi yang efektif justru mampu mencegah risiko melalui langkah-langkah preventif. Pembersihan drainase secara berkala, inspeksi sungai sebelum musim hujan, pemetaan titik rawan banjir, serta penyusunan rencana kontinjensi merupakan bentuk pelayanan publik yang seharusnya menjadi rutinitas, bukan respons sesaat ketika bencana terjadi.
Di tengah tuntutan terhadap pemerintah, masyarakat juga tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya. Sampah yang dibuang sembarangan ke saluran air masih menjadi persoalan klasik yang belum sepenuhnya terselesaikan. Kebiasaan tersebut bukan hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mempercepat penyumbatan drainase dan memperbesar potensi banjir. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus dimulai dari hal-hal sederhana, seperti tidak membuang sampah ke sungai, menjaga kebersihan drainase di sekitar rumah, dan aktif mengikuti kegiatan gotong royong.
Persoalan banjir pada akhirnya bukan hanya persoalan pemerintah ataupun masyarakat. Banjir adalah persoalan bersama yang membutuhkan kolaborasi. Pemerintah bertugas membangun sistem yang baik, sementara masyarakat berkewajiban menjaga sistem tersebut agar tetap berfungsi. Tanpa kolaborasi, pembangunan infrastruktur sebesar apa pun tidak akan mampu menyelesaikan persoalan secara berkelanjutan.
Ke depan, ada beberapa langkah yang patut menjadi perhatian Pemerintah Kota Padang. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas drainase di kawasan yang selama ini menjadi titik langganan banjir. Kedua, memperkuat program normalisasi Batang Kuranji melalui pengerukan sedimen secara berkala dari kawasan hulu hingga hilir dengan tetap memperhatikan kajian lingkungan. Ketiga, mempercepat koordinasi lintas perangkat daerah melalui sistem komando yang terintegrasi sehingga penanganan banjir tidak lagi berjalan sendiri-sendiri. Keempat, meningkatkan transparansi penggunaan anggaran penanggulangan banjir agar masyarakat dapat ikut mengawasi efektivitas program yang dijalankan. Kelima, membangun gerakan bersama menjaga lingkungan melalui edukasi, gotong royong, dan penegakan aturan terhadap pelanggaran yang mengganggu fungsi drainase maupun sungai.
Banjir pada 3 Agustus 2026 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, bukan sekadar memperbaiki kerusakan yang terlihat di permukaan. Kota yang tangguh bukanlah kota yang mampu membersihkan sisa banjir dengan cepat, melainkan kota yang mampu mengurangi risiko sehingga banjir tidak terus berulang setiap tahun.
Sudah saatnya banjir dipandang sebagai alarm bagi reformasi tata kelola perkotaan. Sebab selama pembenahan hanya dilakukan setelah air surut, sementara akar persoalannya tetap dibiarkan, maka genangan akan selalu datang lebih cepat daripada solusi.
