Status Siaga Gunung Semeru: Peran Negara, Kearifan Islam dalam Mitigasi Bencana

MAHASISWA UIN SYARIF HIDAYATULLAH FAKULTAS SYARIAH DAN HUKUM PRODI PERBANDINGAN MAZHAB
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari MUHAMMAD ZIDANE AL FARABBY tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Lumajang — Peningkatan aktivitas Gunung Semeru pada pekan lalu memaksa otoritas untuk menaikkan tingkat bahaya dan mengerahkan respons darurat. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG / Badan Geologi) melaporkan lonjakan kegempaan dan guguran lava pijar yang menyebabkan peningkatan level aktivitas; langkah ini diikuti evakuasi warga di zona rawan serta penetapan zona larangan untuk keselamatan publik.
Kebijakan respons negara terlihat cepat: BNPB dan pemerintah daerah bersama unsur kepolisian, TNI, serta BPBD melakukan evakuasi massal, membuka tempat penampungan darurat, dan mengerahkan tim SAR — termasuk upaya menyelamatkan pendaki yang terjebak — untuk menekan korban jiwa dan kerugian. Laporan media internasional juga mencatat ratusan warga serta pendaki yang berhasil dievakuasi dari area berbahaya.
Peran hukum dan tata kelola menjadi tumpuan operasional mitigasi. Undang-Undang No. 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana memberi kerangka kewenangan (BNPB, BPBD) dan kewajiban koordinasi antar-level pemerintahan; peraturan pelaksana dan rencana induk penanggulangan bencana mengatur kesiapsiagaan, sistem peringatan dini, serta pembagian tugas saat tanggap darurat. Implementasi aturan-aturan ini menentukan seberapa cepat logistik, relokasi, dan pemulihan dapat dijalankan.
Namun mitigasi efektif bukan hanya soal teknologi dan birokrasi. Di lapangan, kearifan lokal dan nilai-nilai keagamaan — termasuk tradisi dan jaringan sosial berbasis organisasi Islam — berperan besar dalam menyebarkan informasi, menenangkan masyarakat, dan mengorganisir solidaritas. Studi-studi akademik menunjukkan prinsip-prinsip Islam seperti al-ʿilmu (pengetahuan), ikhtiar (usaha), dan tawakkal (kepasrahan yang bertanggung jawab) dapat diintegrasikan dalam pendidikan mitigasi bencana untuk mendorong perilaku pro-keselamatan. Ulama dan pengurus masjid sering menjadi penghubung komunikasi antara otoritas teknis dan masyarakat lokal.
Sinergi antara negara dan kelembagaan Islam praktis dapat diperkuat dalam beberapa hal: pertama, penyebaran informasi via jaringan keagamaan (pengajian, masjid, pesantren) agar pesan evakuasi dan praktik keselamatan lebih cepat dan dipercaya; kedua, pelibatan tokoh agama dalam simulasi evakuasi dan pendidikan kebencanaan agar mitigasi tercermin dalam bahasa nilai lokal; ketiga, dukungan logistik melalui basis komunitas — misalnya masjid sebagai titik kumpul, dapur umum, dan pusat layanan psikososial. Praktik-praktik ini mempercepat respons dan meningkatkan kepatuhan warga terhadap instruksi keselamatan.
Tantangan utama tetap ada: infrastruktur akses yang terputus, kebutuhan penampungan jangka panjang, serta risiko informasi palsu yang bisa memicu panik. Solusi kebijakan yang direkomendasikan meliputi penguatan sistem peringatan dini terintegrasi (PVMBG–BPBD), anggaran kesiapsiagaan yang memadai untuk pemerintah daerah, pelatihan berkelanjutan bagi relawan lokal, dan integrasi modul mitigasi bencana yang berorientasi nilai (termasuk kearifan Islam) ke dalam kurikulum pesantren dan sekolah setempat.
Kawasan rawan Gunung Semeru mengingatkan bahwa mitigasi yang berhasil adalah kombinasi intelijen ilmiah, kebijakan negara yang responsif, dan modal sosial — termasuk kearifan agama dan lokal — yang merangkul masyarakat. Di saat status siaga terus berlangsung, koordinasi lintas aktor itulah yang paling menentukan keselamatan warga dan kecepatan pemulihan.
