Konten dari Pengguna

Ketika Pancasila Hanya Sebagai Identitas

Imam Mashudi Latif

Imam Mashudi Latif

Dosen Universitas Darul 'Ulum Jombang

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Imam Mashudi Latif tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Monumen Pancasila Sakti (dokumen pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Monumen Pancasila Sakti (dokumen pribadi)

Setiap kali Hari Kesaktian Pancasila tiba, layar kaca dan lini masa kita kerap dipenuhi spanduk gagah, pidato berapi-api, serta kepalan tangan yang mengudara. Namun, di balik riuk panggung seremonial itu, tersisa satu pertanyaan yang menggelitik sekaligus menyakitkan: mengapa di tengah riuhnya pekak jargon kebangsaan, masyarakat kita justru masih harus mengelus dada melihat praktik pungutan liar, pemerasan, intimidasi, hingga korupsi yang merajalela?

Ironi ini terasa kian menyengat ketika tindakan-tindakan destruktif tersebut justru datang dari mereka yang mengenakan atribut berlogo Pancasila, atau bahkan menyisipkan ideologi negara itu ke dalam nama organisasinya. Di atas kertas, tentu tak ada yang salah. Mengusung nama Pancasila adalah bentuk komitmen. Namun, persoalan besar muncul ketika identitas yang terkesan sangat Pancasilais itu berdiri bertolak belakang dengan perilaku keseharian pengusungnya.

Pertanyaannya kemudian: apa guna sebuah nama jika tindakan pengusungnya justru mengkhianati nama tersebut?

Tameng Identitas dan Kosmetik Moralitas

Kita sering kali terjebak pada ilusi bahwa identitas otomatis menjamin moralitas. Padahal, mengenakan seragam kebangsaan atau fasih menghafalkan lima sila hanyalah etalase luar. Ukuran sesungguhnya dari Pancasilaisme bukan diuji di ruang rapat atau panggung upacara, melainkan saat nilai bertemu dengan godaan uang, kekuasaan, dan kepentingan.

Sangat mudah membicarakan keadilan sosial dan kemanusiaan di podium. Namun, ketika berhadapan dengan pedagang kaki lima atau warga tak berdaya, apakah komitmen itu masih berdiri kokoh? Sayangnya, yang sering terlihat di lapangan justru sebaliknya. Pungli dihaluskan dengan istilah “iuran”, pemaksaan diubah menjadi “pengamanan”, dan aksi intimidasi dibungkus rapi atas nama “solidaritas”.

Bahasa mungkin bisa dikemas sedemikian rupa untuk memperhalus tindakan, tetapi ia tak akan pernah mampu mengubah hakikat moralnya. Pungli tetaplah pungli, dan pemerasan tak pernah berubah menjadi tindakan mulia hanya karena pelakunya mengenakan seragam berlogo garuda. Lebih berbahaya lagi jika identitas ideologis ini pelan-pelan dijadikan tameng sakral agar selamat dari kritik publik. Padahal, makin besar nama yang ditanggung, makin berat beban etik yang wajib dipikul.

Menguji Amal, Bukan Sekadar Klaim

Dalam kacamata etika—bahkan jika kita menariknya ke dalam nilai-nilai spiritualitas seperti ajaran Islam—klaim identitas tidak pernah otomatis menggantikan kualitas amal. Al-Qur'an (QS An-Nisa’: 58) menegaskan pentingnya menyampaikan amanah kepada yang berhak serta menegakkan keputusan secara adil. Kekuasaan adalah amanah, dan keadilan adalah ukuran mutlaknya.

Prinsip yang sama berlaku bagi organisasi mana pun di negeri ini. Ketika seseorang melakukan pemerasan dengan membawa-bawa atribut tertentu, masyarakat tidak akan sibuk memisahkan antara oknum dan kelembagaan. Yang tertancap di benak publik adalah nama besar organisasi tersebut. Tanpa penegakan kode etik yang tegas dan internalisasi nilai yang nyata, organisasi yang mengklaim diri paling Pancasilais justru berisiko menjadi tempat berlindung paling nyaman bagi para pelanggar aturan.

Selain itu, tidak boleh ada satu pun kelompok yang merasa berhak memonopoli Pancasila. Pancasila adalah rumah bersama, bukan modal klaim tunggal. Ukuran Pancasilaisme itu sederhana dan terbuka bagi siapa saja: apakah kehadiran kita membuat masyarakat merasa terlindungi atau malah tertekan? Apakah tindakan kita adil, menghormati hukum, serta menjunjung kemanusiaan?

Membumikan Nilai, Menanggalkan Kemasan

Masyarakat tidak membaca Pancasila dari buku teks, pidato pejabat, atau jargon di spanduk jalanan. Masyarakat merasakan Pancasila saat rakyat kecil bisa mengais rezeki tanpa takut diperas, saat orang tak berdaya dilindungi tanpa syarat, dan saat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Hari Kesaktian Pancasila seharusnya bukan sekadar rutinitas penanggalan. Ia harus dijadikan momentum introspeksi radikal bagi kita semua, terutama bagi organisasi-organisasi yang membawa nama besar ideologi ini.

Pada akhirnya, kita tak butuh lebih banyak slogan jika nilai-nilai dasar itu sudah bekerja dalam tindakan sehari-hari. Sebaliknya, sebanyak apa pun kata "Pancasila" dicetak di baju, spanduk, atau papan nama, semuanya hanya akan menjadi kemasan kosmetik tanpa isi jika perilakunya tetap menindas. Sebab yang membuat seseorang atau sebuah lembaga disebut Pancasilais bukanlah namanya, melainkan tindakannya.