Konten dari Pengguna

Kena Semprot, Tapi Bukan Disiram: Konteks dalam Perspektif Linguistik Firthian

ZAHRA AFINA FADHLIH

ZAHRA AFINA FADHLIH

Mahasiswi Semester 3 UNJ

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari ZAHRA AFINA FADHLIH tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Dokumentasi pribadi, diolah menggunakan Canva.
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Dokumentasi pribadi, diolah menggunakan Canva.

Bayangkan, seseorang tiba-tiba mengirim pesan, ”Kamu kena semprot sama ketua departemen, ya?” apabila ditelaah menggunakan arti kamus secara umum, kalimat tersebut berarti menanyakan keadaan seseorang yang dikenai tindakan semprot oleh semburan cairan dan sebagainya, tetapi jika dilihat dari situasi lain, ”semprot” bisa berarti dimarahi karena telah berbuat kesalahan. Kok bisa? Jawabannya ada pada teori Firth yang berangkat dari keyakinan bahwa konteks sangat mempengaruhi makna dalam bahasa. Dengan kata lain, untuk memahami makna lebih lanjut, konteks digunakan sebagai asumsi yang dibentuk berdasarkan hubungan situasi dengan penutur dan pendengarnya. Keberadaan konteks membuat proses komunikasi berjalan lebih mudah karena hanya melibatkan sedikit pengetahuan menyangkut situasi, topik, waktu, tempat, dan partisipan. Sederhananya, kita tidak hanya mengandalkan definisi dari kamus, melainkan juga situasi penuturnya. Misalnya, pada percakapan berikut:

Bos: Jam berapa sekarang? Staf: Maaf, Pak. Jalanan macet.

Apabila situasinya diterjemahkan secara umum, Bos menanyakan pukul berapa pada Staf, tetapi jika situasinya terjadi ketika Staf datang lebih lama dari waktu yang telah ditentukan, maka maknanya akan berubah menjadi Bos menegur Staf karena terlambat datang. Hal ini memperjelas pendapat Firth tentang tuturan sebagai bentuk tindakan hasil situasi yang ada. Lebih lanjut pada kejadian berikut:

A sedang asyik menonton pertandingan bola di TV ruang tamu sambil teriak-teriak, tidak lama, B datang sambil mengomel, "aku lagi tidur tau nggak?!" tepat setelahnya, A langsung menurunkan volume suara TV dan meminta maaf pada B. Sepenggal adegan tersebut menandakan betapa pentingnya situasi dan konteks sebuah percakapan yang berlangsung. Jika dibongkar, kejadian di atas sah-sah saja. Di sisi pertama makna kalimat: "aku lagi tidur tau nggak?!" bukan sekadar informasi melainkan permintaan secara tidak langsung yang ditujukan kepada A supaya tidak mengganggu kegiatan tidurnya dengan suara-suara berisik. Sementara, di sisi lain, aksi A yang langsung menurunkan menurunkan volume TV menunjukkan bahwa ia bisa paham maksud B sekalipun tidak diujarkan secara literal. Akan tetapi, jika ditelaah secara struktural, kejadian tersebut akan sulit dipahami, malah terasa janggal dan tidak logis. Itulah perbedaan signifikan antara gagasan Firth dan gagasan lainnya yang lebih menyorot sistem dan tata bahasa.

Terkadang, perbedaan tidak melulu muncul dari ketidakcocokan, boleh jadi berasal dari keberagaman yang nantinya saling melengkapi. Hal serupa berlaku dalam perdebatan teori linguistik yang tiada ujungnya. Ketika tokoh ahli pada zamannya memusatkan perhatian mereka pada tata bahasa, struktur, dan sistem yang teratur, John Rupert Firth malah datang membawa pandangan yang berseberangan, yakni relasi makna dan konteks. Linguis asal Inggris ini mengembangkan ide-idenya sejak memiliki peran akademis di beberapa instansi di Inggris yang terdiri dari; University of Punjab (1920-1928) University College London & London School od Economics (1928-1938), dan yang paling utama University of London (1938-1944), tempat ia memperdalam karier linguistiknya sehingga diangkat menjadi dosen pertama bidang linguistik di Inggris. Kesibukannya sebagai tenaga pendidik membuat Firth lebih aktif sebagai penulis kumpulan artikel kuliah ketimbang menciptakan karya besar yang memuat teori miliknya secara utuh seperti kebanyakan tokoh ahli lain. Lantas, bagaimana bisa teorinya bisa dikenal secara luas? Bersama dengan dukungan murid-muridnya, Firth membentuk circle belajar sebagai wadah diskusi sembari mematangkan teorinya. Dari sinilah, linguistik menurut kacamata Firth diperkenalkan.

Bahasa tidak pernah benar-benar berdiri secara utuh, ada unsur-unsur tertentu seperti situasi, konteks, dan lingkungan yang membersamainya agar dapat dipahami dengan benar, setidaknya hal itu yang dipercayai oleh Firth. Satu buah kutipan miliknya yang populer berbunyi: "You shall know a word by the company it keeps." secara singkat menekankan pentingnya pengaruh kolokasi dan konteks dalam mengenali arti suatu susunan kata. Perhatian Firth dapat dilihat dalam buku Key Thinkers in Linguistic and the Philosophy of Languange (2005), ia membagi empat fokus kategori, di antaranya tentang makna dan konteks. Sebetulnya, Firth bukan yang pertama dalam melahirkan ide ini. Firth meneruskan gagasan milik Malinowski tentang konteks situasi. Kalau bagi Malinowski sendiri, makna bahasa dan konteks budaya sosial tidak terpisahkan. Nah, Firth melanjutkan ide dasar itu dengan mengemukakan bahwa bahasa akan dimengerti apabila dihubungkan dengan konteks. Namun, mula-mula gagasan Firth dikritik habis-habisan oleh kubu tokoh linguistik Amerika. Kala itu, teori Firth dianggap terlalu sempit karena hanya berfokus pada konteks eksternal dengan melihat situasi penuturnya sehingga melupakan struktur dari dalam yang menghasilkan makna itu sendiri. Sederhananya, ketika sedang memaknai sebuah kalimat, kita hanya perlu mengamati siapa yang sedang bicara, kepada siapa, di mana, bagaimana peristiwanya berlangsung, dan bagaimana relasi kedua pihak penutur tersebut. Dengan begitu, kita dapat langsung memahami maknaya tanpa perlu tahu mekanisme bahasa yang terbentuk dalam proses tuturan. Makanya, gagasan Firth dinilai terlalu subjektif. Namun, siapa sangka kalau gagasan-gagasannya yang ditolak oleh tokoh pusat linguistik dunia, jutsru disambut baik di negaranya sendiri. Nama Firth mungkin memang tidak sebesar mereka, tetapi dampak yang ia berikan tidak main-main. Yang paling menarik adalah berkembangnya kelompok belajar yang ia pimpin menjadi “sekolah” yang fokus pada aliran Firth, yang juga dikenal Linguistics Firthian atau Sekolah Linguistik London. Di sana, terjadi perteukaran pikiran antara guru, murid, dan kolega yang intens sampai-sampai mengantarkan ide Firth kepada sesuatu yang jauh lebih besar. Setelah wafat, ide-idenya tidak hilang begitu saja, malah tumbuh lebih maju sebab dikembangkan dan disempurnakan oleh anak-anak didiknya, termasuk M.A.K Halliday yang memperbarui teorinya menjadi Linguistik Fungsional Sistemik (SFL) yang menaruh atensi pada faktor sosiologis pada bahasa. Setelah itu, dunia mulai sadar bahwa komponen sosial dan konteks juga penting sebagai dasar bahasa. Apalagi, mengingat fakta bahwa sejatinya bahasa merupakan cerminan dari masyarakat itu sendirinya, jadi, memisahkan bahasa dan lingkungan sosialnya terasa kurang tepat. Pada akhirnya dunia melirik relevansi teori Firth dalam penggunaan komunikasi di era sekarang bahwa tindak tutur tidak terlepas dari proses komunikasi yang bergantung pada peristiwa tuturnya.

Dengan demikian, Firth mengingatkan kita bahwa bahasa pada dasarnya lahir dari peradaban manusia, yang berarti, erat hubungannya dengan manusia sehingga sangat memungkinkan jika suatu ujaran bersangkutan dengan situasi atau lingkungan penuturnya. Kita tidak boleh hanya mengutamakan sistem bahasa dan mengabaikan konteks karena berpotensi timbul salah paham. Selain itu, dari sosok Firth kita belajar kalau tidak perlu harus terkenal supaya bisa diakui banyak orang. Kita boleh sesekali berpikir lain daripada yang lain, bukan sejalan, bukan juga mengikuti arus, dalam hal ini menyangkut teori Firth yang bertolak belakang dengan tokoh lain, tetapi bukan berarti teori Firth benar dan teori lain salah, mari kita kesampingkan sah dan tidak sahnya karena semua teori punya keunggulan dan kelemahan masing-masing.

Sumber rujukan:

Hidayatullah, R. (Oktober 2021) Peran Konteks dalam Studi Makna (Kajian Semantik Arab) Vol. 5, No. 2, 184-197

Jayadi, M. S., Wahyudin, D., Suriani, E. (2024). Jejak Sejarah Linguistik Dalam Perkembangan Ilmu Bahasa: Studi Tokoh-Tokoh Linguistik Terkemuka dan Temuan. SOCIAL: Jurnal Inovasi Pendidikan IPS, Vol. 4(4)

Nurfauzan, F. M., Fajarudin, M. A., Nisa, M., Wati. (2025). Pendekatan Teks dan Konteks dalam Perspektif Semantik al-Jurjanu Firth dan A. Teun van Dijk. Mauriduna, Vol. 6(1), Hlm. 355-366

Rosyidah. Aliran Linguistik London dan Pengaruhnya Terhadap Germanistik. Universitas Negeri Malang.

Siminto. (2013). Pengantar Linguistik. Penerbit Cipta Nusantara Semarang Syafruddin. (2020). Bahasa Wiraniaga. Tahta Media Grup.

UBAIDILLAH. (2021). Teori-Teori Linguistik. Penerbit Prori Sastra Inggris, Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Yudhistira. (2021, September 20). John Firth: Aliran Prosodi dan Linguistik Britania. Narabahasa. https://narabahasa.id/artikel/tokoh-bahasa/john-firth-aliran-prosodi-dan-linguistik-britania/