Konten dari Pengguna

Hujan Investasi di Tengah Pola Dependensi Ekonomi Global

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ressy Nisia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Industri (Sumber: Foto Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Industri (Sumber: Foto Pribadi)

Beberapa tahun terakhir, Indonesia diselimuti “hujan investasi”. Data Kementrian Hilirisasi dan Investasi menunjukkan realisasi investasi kuartal III tahun 2025 mencapai Rp491,4 triliun, naik 13,9 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, Penanaman Modal Asing (PMA) menyumbang sekitar 43,1 persen, angka ini meningkat 4,9% dibandingkan periode triwulan sebelumnya sebesar Rp202,2 triliun.

Singapura konsisten menjadi negara asal investor terbesar dengan angka investasi mencapai USD3,8 miliar, diikuti oleh Hong Kong (USD2,7 miliar), Tiongkok (USD1,9 miliar), Malaysia (USD1,0 miliar), dan Amerika Serikat (USD0,8 miliar).

Salah satu episentrum derasnya arus modal ini adalah Subang, Jawa Barat, yang tengah membangun kawasan industri baru seluas 169 hektar. Laporan Kompas.com (4/11) menyebut, proyek tersebut disokong dana besar dari investor China dan menjadi bagian dari ekspansi kawasan industri Karawang–Bekasi, dua wilayah yang kini disebut “sabuk baja ekonomi Jawa Barat.”

Namun di balik gegap-gempita pembangunan itu, terselip kenyataan yang sering diabaikan: lonjakan investasi ini bukan lahir dari kekuatan domestik, melainkan merupakan konsekuensi langsung dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China.

Ketika dua raksasa ekonomi dunia saling memungut tarif tinggi, korporasi multinasional mereka mencari lokasi baru yang murah, stabil, dan ramah terhadap investor. Indonesia pun menjadi pelabuhan yang sempurna—murah buruhnya, luas lahannya, dan lemah regulasinya.

Dari Perang Dagang ke Penjajahan Ekonomi

Perang dagang AS–China sejak 2018 telah mengubah peta ekonomi global. Di satu sisi, Amerika menekan ekspor China dengan tarif tinggi; di sisi lain, Beijing mencari jalan untuk mempertahankan dominasi produksinya dengan merelokasi basis industri ke Asia Tenggara. Akibatnya, negara seperti Indonesia dan Vietnam menjadi surrogate economy — panggung peralihan bagi perebutan pengaruh dua kekuatan besar.

Paul Samuelson pernah menulis bahwa “pasar bebas tidak pernah benar-benar bebas; ia tunduk pada kekuasaan mereka yang memiliki modal.” Kalimat ini seolah menjadi cermin situasi Indonesia. Pemerintah memuji masuknya investasi sebagai bukti kepercayaan dunia, padahal di sisi lain, negara sedang melepaskan sebagian kedaulatannya kepada kekuatan asing yang menanamkan modal dengan kepentingan strategis.

Teori Dependency dari Andre Gunder Frank (1966) menggambarkan kondisi ini dengan gamblang: negara berkembang cenderung menjadi satellite economy, bergantung pada negara maju yang berperan sebagai pusat (metropolis). Dalam konteks Subang, Karawang, dan Bekasi, Indonesia sekadar menjadi lokasi perakitan, bukan pemilik teknologi, bukan pengendali pasar, dan bukan penerima nilai tambah utama.

Kapitalisme Global dan Krisis Kedaulatan

Ledakan investasi memang tampak menjanjikan di permukaan. Lapangan kerja tumbuh, angka investasi melonjak, dan pertumbuhan ekonomi terkatrol. Namun di balik itu, tersimpan krisis kedaulatan ekonomi.

Kebijakan fiskal dan tata ruang kini kerap disesuaikan dengan kebutuhan investor, bukan rakyat. Pemerintah berlomba memberi insentif pajak, kemudahan izin, bahkan pembebasan lahan dalam jumlah besar. Semua atas nama “daya saing global.” Padahal, seperti diingatkan Joseph Stiglitz, “globalisasi tanpa keseimbangan kekuasaan hanya akan memperdalam ketimpangan dan menggerus kedaulatan ekonomi nasional.”

Maka tak heran jika fenomena ini disebut sebagai penjajahan ekonomi gaya baru—bukan melalui senjata, melainkan melalui kontrak investasi dan penguasaan aset produktif.

Paradigma Islam: Investasi Berdaulat, Pembangunan Bermaslahat

Islam tidak menolak investasi, tetapi menuntut agar investasi tunduk pada prinsip keadilan (‘adl), kemaslahatan (maslahah), dan kedaulatan (istiqlal). Dalam kerangka maqashid syariah, investasi harus menjaga hifzh al-maal (perlindungan harta publik) dan hifzh ad-daulah (kedaulatan negara).

Imam Al-Ghazali dalam Al-Mustashfa menegaskan bahwa maslahah sejati adalah kemanfaatan yang menjaga keberlangsungan umat. Maka, investasi yang menimbulkan ketimpangan, ketergantungan, dan hilangnya kontrol atas sumber daya strategis sejatinya bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Rasulullah ﷺ bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Hadis ini menegaskan bahwa kepemilikan umum—termasuk energi, sumber daya alam, dan lahan industri—tidak boleh dikuasai oleh individu maupun asing. Negara wajib menjadi pengelola amanah umat, bukan penjaga gerbang bagi modal asing.

Solusi Ekonomi Islam: Kemandirian dan Syirkah yang Adil

Dalam paradigma ekonomi Islam, investasi harus dikembalikan pada tiga fondasi:

1. Kepemilikan Umum dan Kemandirian Fiskal

Aset strategis seperti lahan industri dan sumber daya alam merupakan milkiyyah ‘ammah—milik bersama umat yang dikelola negara untuk kemaslahatan rakyat. Dengan pengelolaan ini, negara dapat membiayai pembangunan tanpa harus bergantung pada modal asing atau utang luar negeri.

2. Model Syirkah dan Mudharabah

Jika kerja sama investasi dilakukan, maka harus menggunakan akad syariah seperti syirkah inan (kemitraan modal dan tenaga) atau mudharabah (bagi hasil). Dalam sistem ini, investor hanya berperan sebagai mitra produktif tanpa menguasai aset strategis negara.

3. Negara sebagai Penanggung Jawab Pembangunan (Daulah Iqtishadiyyah)

Pembangunan ekonomi dalam Islam bukan tugas pasar, melainkan kewajiban negara. Negara harus memastikan distribusi kekayaan yang adil melalui instrumen zakat, kharaj, fai’, dan pengelolaan sumber daya alam—bukan dengan bergantung pada investasi asing.

Dari Hujan Modal ke Kedaulatan Ekonomi

“Hujan investasi” yang kini membasahi Indonesia tak selalu membawa kesuburan. Di bawah derasnya aliran modal asing, kedaulatan ekonomi bisa terkikis, dan kepemilikan nasional bisa hanyut.

Sebagaimana diingatkan Bung Hatta, “Kemerdekaan ekonomi adalah syarat mutlak bagi kemerdekaan politik.” Maka, pembangunan sejati bukan soal berapa banyak investor datang, melainkan seberapa jauh bangsa ini berdaulat atas tanah, industri, dan sumber dayanya sendiri.

Islam memberi jalan keluar yang tegas: investasi boleh, tapi hanya jika tunduk pada keadilan, kemaslahatan, dan kedaulatan sesuai syariat. Sebab, pembangunan tanpa kedaulatan hanyalah bentuk baru penjajahan dengan wajah yang lebih halus—dan hujan modal asing itu, bisa jadi, sedang membawa banjir yang pelan-pelan menenggelamkan kemandirian bangsa.

Wallahu a'lam bishawab.