Konten dari Pengguna

Job Hugging: Dipaksa Gagal Move On oleh Sistem

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ressy Nisia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Job Hugging (Sumber: Foto Pribadi)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Job Hugging (Sumber: Foto Pribadi)

Fenomena job hugging kini kian marak di Indonesia hingga Amerika Serikat. Istilah ini merujuk pada kecenderungan pekerja bertahan di pekerjaan yang sudah tidak lagi memberi semangat, demi keamanan finansial.

Kondisi ekonomi global yang lesu, meningkatnya PHK, serta stagnasi perekrutan membuat banyak orang lebih memilih “main aman” ketimbang menjadi pengangguran intelektual.

Pasar Kerja Global Lesu

Gambaran ini tidak hanya terjadi di satu negara, tapi menjadi pola global, dari Amerika hingga Indonesia, pekerja sama-sama memilih bertahan di tempat lama.

Di AS, tingkat pengunduran diri sukarela (quits rate) per awal 2025 turun ke 2%, level terendah sejak 2016. Survei ZipRecruiter mencatat 38% pencari kerja pesimis dengan peluang lowongan baru, naik dari 26% tiga tahun lalu.

Di Indonesia, angka pengangguran resmi memang turun di bawah 5% pada 2024 dengan tambahan 4,8 juta pekerjaan. Namun, Indonesia Labour Market Profile 2025 menyebut 81% pekerja masih di sektor informal dengan upah rendah dan perlindungan minim.

Guru Besar UGM, Prof Tadjuddin Noer Effendi menilai job hugging muncul akibat ketidakpastian pasar kerja. Resonan dengan hal tersebut, Haryo Suryosumarto, pendiri Headhunter Indonesia, menambahkan, “Banyak kandidat bertahan meski sebenarnya tidak betah, karena takut mengambil risiko baru.”

Mengapa Meningkat?

Fenomena ini mencerminkan rapuhnya sistem ekonomi yang diemban saat ini:

1. Kapitalisme gagal menjamin pekerjaan. Perusahaan bergerak cepat memangkas tenaga kerja saat krisis.

2. Swasta mengambil peran negara. Penyediaan lapangan kerja diserahkan ke mekanisme pasar.

3. Dominasi kapitalis atas SDA. Ekstraksi sumber daya belum memperluas lapangan kerja bermakna.

4. Ekonomi non-riil. Pertumbuhan finansial tidak diiringi penyerapan tenaga kerja nyata.

5. Liberalisasi tenaga kerja. Negara lepas tangan, rakyat dibiarkan berjuang sendiri.

Hasilnya, banyak lulusan Perguruan Tinggi (PT) terjebak job hugging, mereka lebih baik bertahan asal ada penghasilan. Meskipun banyak PT menawarkan kurikulum yang adaptif dengan dunia kerja, pada akhirnya lulusan PTN tergerus pasar bebas.

Solusi Sistemik Islam

Dalam perspektif Islam, negara wajib menjamin kebutuhan rakyat, termasuk hak bekerja. Islam menawarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1. Negara sebagai penyedia lapangan kerja akan mengoptimalkan pengelolaan SDA, mendorong industrialisasi, dan memberi fasilitas produksi.

2. Ihya’ al-mawat (menghidupkan lahan mati). Memberi tanah produktif dan modal bagi rakyat yang belum bekerja.

3. Pekerjaan sebagai ibadah, untuk meningkatkan etos kerja dan integritas. Allah swt berfirman, "Maka apabila salat telah dilaksanakan, bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.” (QS. Al-Jumu’ah: 10).

4. Negara melayani rakyat. Rasulullah saw bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Sehingga negara akan mengoptimalkan semua urusan rakyat dalam kerangka ibadah yang mengintegrasikan akidah dan syariah dalam setiap kebijakan.

Fenomena job hugging tidak terjadi karena masalah kultural individu, tapi kegagalan sistem dalam memastikan hak dasar warga untuk bekerja layak dan bermartabat. Jika negara hanya jadi fasilitator pasar, job hugging akan terus berulang.

Solusi atas job hugging bukan sekadar reskilling, melainkan desain sistemik mewujudkan negara aktif dalam menjamin pekerjaan, ekonomi berbasis produktivitas nyata, serta nilai spiritual yang menuntun arah kebijakan. Dengan demikian, rakyat bisa keluar dari jebakan job hugging dan menemukan makna sejati dalam bekerja.

Wallahu a'lam bisahwab.