Kualitas SDM Terhadap Peningkatan Daya Saing UMKM: Studi Kasus Pedagang Kawasan Alun-Alun Lembang
Tulisan dari Irfan Maulana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan fondasi utama yang mencakup kapasitas fisik maupun non-fisik, seperti kemampuan berpikir, tingkat keterbukaan terhadap inovasi, hingga penguasaan keterampilan teknis dalam berbisnis. Pada sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Lembang, efektivitas pengelolaan SDM menjadi faktor penentu keberlangsungan usaha di tengah tingginya persaingan pasar. Fenomena yang terjadi di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pedagang masih menghadapi keterbatasan dalam pengelolaan bisnis modern.
Berdasarkan data pra-survei, sebanyak 75% pelaku UMKM di lokasi tersebut belum memahami maupun memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kegiatan operasional mereka, sementara hanya 25% yang telah memanfaatkan sarana digital. Kesenjangan ini mengindikasikan bahwa kualitas SDM pedagang secara umum masih tergolong rendah, yang pada akhirnya membatasi kapasitas mereka untuk beradaptasi dengan tren pasar konsumen yang terus berubah.

Tantangan SDM ini kian kompleks ketika ditinjau dari aspek manajemen keuangan dan adaptabilitas bisnis. Lebih dari 90% pedagang tidak memiliki sistem pencatatan keuangan formal maupun pembukuan yang efisien. Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan yang terbatas sebagian besar merupakan lulusan SD dan SMP serta peran beberapa pedagang yang sebatas pekerja harian untuk pemilik usaha lain.
Rendahnya pemahaman finansial ini menghambat kemampuan mereka dalam merencanakan pengembangan usaha jangka panjang dan mengevaluasi margin keuntungan secara akurat. Ketika berhadapan dengan perubahan kondisi lingkungan, seperti penutupan sementara kawasan Alun-alun akibat proses revitalisasi, para pedagang mengalami penurunan pendapatan yang signifikan karena tidak memiliki ketahanan bisnis dan kemampuan mengalihkan strategi pemasaran ke media digital secara optimal.
Rendahnya kualitas SDM ini berimplikasi langsung pada melemahnya daya saing UMKM di kawasan tersebut. Ketidakmampuan mengadopsi pencatatan akurat, kebiasaan membeli bahan baku eceran di pasar tanpa kerja sama resmi dengan supplier, serta belum optimalnya manajemen stok barang menjadi faktor pembeda antara pedagang yang kompetitif dan yang tertinggal. Sebagian besar pedagang yang belum tersentuh ekosistem e-commerce atau pemasaran digital cenderung kehilangan potensi pangsa pasar yang lebih luas. Di sisi lain, pedagang yang memiliki SDM yang lebih adaptif dan pernah mengikuti program pelatihan pemerintah terbukti mampu menetapkan standar kualitas bahan yang lebih tinggi, mengoptimalkan penataan persediaan, serta menyesuaikan harga jual secara proporsional dengan kualitas produk yang ditawarkan.
Melihat fenomena pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) khususnya para pedagang kaki lima di kawasan Alun-alun Lembang saya menyadari bahwa tantangan terbesar dalam dunia bisnis saat ini bukanlah sekadar masalah permodalan, melainkan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri. Dari jurnal yang telah dianalisis, terungkap fakta yang cukup kontras: di satu sisi para pedagang dituntut untuk memiliki daya saing yang tinggi dan beradaptasi dengan era digital, namun di sisi lain, 75% hingga 80% dari mereka justru masih minim pemahaman teknologi, tidak memiliki sistem pencatatan keuangan yang baik, dan tingkat pendidikannya secara umum terbatas pada jenjang sekolah menengah.
Sebagai mahasiswa manajemen, saya memandang bahwa rendahnya kualitas SDM ini berakar dari rendahnya minat serta akses terhadap pelatihan yang berkelanjutan. Banyak pelaku UMKM yang enggan mengikuti pelatihan karena menganggapnya tidak memberikan perubahan instan pada usaha mereka. Padahal, faktor-faktor seperti keterampilan manajerial, etika kerja, kemampuan komunikasi, dan pemanfaatan pemasaran virtual (e-commerce) adalah penentu utama agar sebuah usaha bisa bertahan, terutama di tengah guncangan pasar seperti revitalisasi kawasan atau perubahan tren konsumen.
Oleh karena itu, saya berpendapat bahwa strategi pengembangan UMKM tidak boleh hanya berfokus pada pemberian bantuan fisik atau suntikan modal semata. Pemerintah daerah bersama akademisi dan praktisi harus hadir dengan pendekatan yang lebih holistik, seperti merancang program pelatihan vokasi atau manajerial yang aplikatif, mudah dipahami, serta langsung menyentuh kebutuhan operasional pedagang kecil. Jika kualitas SDM para pelaku UMKM ini berhasil ditingkatkan baik dari segi literasi keuangan, adopsi teknologi, maupun pelayanan pelanggan maka daya saing UMKM lokal tidak hanya akan meningkat secara signifikan, tetapi juga mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.

