Konten dari Pengguna

Opinion : Pendidikan di Kolong Jembatan, Meningkatkan Keadilan

Aktivitas Belajar Sekolah Merah Putih, Sumber : Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas Belajar Sekolah Merah Putih, Sumber : Dokumen Pribadi

Rumah Belajar Merah Putih merupakan sekolah untuk anak anak Kampung Nelayan di Cilincing Jakarta Utara. Sekolah ini didirikan oleh Desi Purwatuning mulai dari tahun 2002 hingga saat ini. Berawal dari program Rumah Baca, hingga memunculkan rasa empati untuk membangun wadah alternatif pendidikan ini.

Anak-anak yang bersekolah disini beragam, mulai dari Pendidikan Usia Anak Dini (PAUD) hingga ke tingkat Sekolah Dasar (SD).

Walaupun anak - anak yang belajar disini dari berbagai latar belakang yang berbeda, mereka sangat bersemangat untuk belajar di bawah kolong jembatan.

Tidak sedikit anak usia 7-10 tahun masih duduk di bangku Pendidikan Usia Anak Dini (PAUD) karena faktor tidak bisa membaca.

Namun, semua itu tidak mematahkan semangat anak-anak untuk belajar dengan bersama-sama.

“Anak-anak disini terpaksa tidak sekolah formal karna tidak memiliki akta kelahiran” Ucap Reva guru Sekolah Merah Putih.

Dalam UUD 1945 Pasal 28 telah dijelaskan bahwa hak asasi manusia ialah hak untuk hidup, hak untuk berkeluarga, hak untuk berkomunikasi hingga hak untuk mendapatkan pendidikan.

Anak-anak Rumah Belajar Merah Putih mempunyai semangat besar menimba ilmu dengan keterbatasan fasilitas, walaupun belajar di bawah jembatan, tidak ada yang bisa mematahkan semangat belajar mereka.

Sebagai anak bangsa yang mempunyai hak untuk menempuh pendidikan, Sekolah Merah Putih menjadi wadah yang bermanfaat untuk meratakan hak pendidikan anak bangsa.

Hal ini menjadikan pendidikan yang merata serta meningkatkan keadilan di tengah maraknya ketidakmerataan pendidikan.