Bukan di Hilir, Roda Ekonomi Indonesia Seharusnya Dimulai dari Hulu

Pembina Teknis Perbendaharaan Negara pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Sungai Penuh
·waktu baca 8 menit
Tulisan dari Jamaluddin Salim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tantangan Sektor Hulu dalam Menggerakkan Ekonomi Indonesia

Ketika berbicara tentang kebijakan ekonomi makro, perhatian sering kali tertuju pada variabel konsumsi rumah tangga (household consumption) sebagai motor utama pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). Pendekatan ini memang logis jika dilihat dari kontribusinya yang melampaui 50% dari total PDB Indonesia. Namun, apa tepat jika kita menganggap bahwa transaksi di meja kasir atau transaksi platform digital sebagai titik awal pergerakan ekonomi?
Ternyata, perekonomian nasional tidak dimulai saat uang berpindah tangan di tingkat bawah atau ritel, melainkan pada momen ketika nilai tambah pertama kali diciptakan di sektor hulu. Tanpa adanya aktivitas produksi yang menghasilkan barang dan jasa, rantai transaksi di tingkat hilir pada dasarnya hanya memindahkan nilai yang ada tanpa menciptakan pertumbuhan riil.
Sektor produksi hulu ini berfungsi sebagai pemasok darah (vital supply) bagi seluruh ekosistem ekonomi. Sehingga, menjaga keberlanjutan dan daya saing sektor hulu bukan sekadar urusan memfasilitasi dunia usaha, melainkan langkah strategis untuk memperkuat struktur penerimaan negara, penciptaan lapangan kerja, serta menjaga ketahanan fiskal dan kemandirian ekonomi nasional jangka panjang.
Untuk memahami secara konkret bagaimana sektor hulu menggerakkan perekonomian, mari kita cermati sebuah ilustrasi sederhana mengenai alur komoditas cabai dalam rantai nilai domestik:
Sektor Primer (Hulu): Misalnya, ada seorang pemilik ladang pertanian bernama Rudi yang memproduksi cabai segar di ladang. Aktivitas ini tentu membutuhkan input berupa benih, pupuk, alat pertanian, dan sebagainya.
Pengolahan Antara (Intermediate Processing): Cabai hasil panen Rudi dibeli oleh Bambang untuk diolah menjadi cabai kering dan saus. Di tahap ini, terjadi peningkatan nilai tambah pada cabai tadi, yang tentu saja menggunakan bahan pembantu lainnya, dan pengemasan agar siap dipasarkan.
Manufaktur Lanjutan: Produk olahan Bambang kemudian dibeli oleh Syafa, seorang produsen mie instan kemasan. Syafa menggabungkan komponen saus tersebut dengan komoditas lain (seperti tepung terigu dan bumbu) untuk menghasilkan mi instan siap masak.
Sektor Jasa & Hilir: Produk mi instan distribusi Syafa dibeli oleh Roni untuk dijajakan di warung makan miliknya sebagai hidangan siap santap bagi konsumen akhir.
Ketika warung makan Roni mengalami peningkatan penjualan, dampaknya akan menjalar secara eksponensial ke belakang (backward linkages). Roni meningkatkan pemesanan ke Syafa, Syafa memperbesar kapasitas produksi yang juga turut memperbesar permintaan pasokan saus dari Bambang, dan Bambang menyerap lebih banyak cabai segar dari ladang Rudi.
Impuls pertumbuhan di hulu ini meningkatkan penyerapan tenaga kerja di setiap tingkatan rantai nilai. Pekerja yang terserap di rantai produksi Rudi, Bambang, Syafa, dan Roni memperoleh penghasilan riil. Penghasilan tersebut kemudian mereka belanjakan kembali ke pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup seperti biaya pendidikan anak, pembelian paket internet, biaya transportasi, tempat tinggal, dan sebagainya, yang sebagian besar transaksi tersebut akan ada pajak yang dipungut oleh negara.
Visualisasi satu komoditas ini membuktikan bahwa penguatan produksi di hulu secara otomatis akan menciptakan pasar dan daya beli di hilir. Apabila multiplier effect ini terjadi secara serentak pada ribuan komoditas pertanian, perikanan, pertambangan, dan manufaktur nasional, mesin perekonomian akan berputar dengan akselerasi yang tinggi, pendapatan negara dari sektor pajak juga sangat mungkin akan “meroket”. Belum lagi jika hasil produksi dalam negeri ini bisa diserap oleh pasar internasional melalui mekanisme ekspor.
Gagasan mengenai betapa krusialnya sektor produksi hulu ini sesuai didukung kuat oleh pemikiran ekonom kelas dunia dan sejarah perkembangan ekonomi modern:
Hukum Say (Say’s Law): Jean-Baptiste Say mengemukakan premis klasik bahwa "supply creates its own demand". Penawaran/produksi barang menciptakan pendapatan bagi pemilik faktor produksi (upah, sewa, bunga, dan laba), yang pada gilirannya menciptakan daya beli di pasar untuk supply tersebut.
Analisis Input-Output Wassily Leontief: Peraih Nobel Ekonomi ini membuktikan secara matematis bahwa keterkaitan antarsektor (inter-industry linkages) menentukan ketahanan ekonomi. Jika input sektor hulu terganggu, seluruh output sektor manufaktur dan jasa di hilir akan mengalami penurunan kapasitas.
Perspektif Ha-Joon Chang: Dalam bukunya Bad Samaritans dan Kicking Away the Ladder, ekonom Cambridge ini menegaskan bahwa tidak ada negara berkembang yang berhasil bertransformasi menjadi negara berpendapatan tinggi tanpa melindungi dan membangun kapasitas produksi serta manufaktur di dalam negerinya sendiri.
Secara global, fenomena "Mirakel Sungai Han" di Korea Selatan pada era 1960–1980-an dan transformasi Tiongkok pasca-1978 menjadi "World's Factory" menunjukkan pendekatan yang sama: pemerintah secara konsisten memprioritaskan keringanan biaya logistik, ketersediaan energi industri, dan insentif produksi hulu, ketimbang mendorong konsumsi yang justru berpotensi meningkatkan permintaan barang impor.
Di balik potensi besar sektor hulu, realitas yang dihadapi para pelaku usaha di Indonesia masih dipenuhi oleh tingginya beban biaya operasional, diantaranya adalah terkait biaya logistik. Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, rasio biaya logistik Indonesia tercatat berkisar 14,2% dari PDB pada tahun 2022. Meskipun angka ini telah menunjukkan perbaikan dari posisi sebelumnya yang menembus 23,8% di tahun 2018, angka tersebut masih tergolong sangat tinggi dibandingkan negara tetangga di ASEAN seperti Malaysia (sekitar 13%) dan Singapura (di bawah 10%). Tingginya biaya logistik ini diperparah oleh tingginya harga perolehan moda transportasi barang, dan beban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Tidak sampai di situ saja, biaya BBM untuk operasional kendaraan logistik dan mesin produksi tidak kalah tinggi. Produsen kecil seringkali dihadapkan pada dua pilihan dilematis, yaitu mengalokasikan waktu berjam-jam atau bahkan berhari untuk mengantri BBM subsidi di SPBU, yang tentu saja ada biaya waktu yang hilang di situ, atau menggunakan BBM non-subsidi atau BBM industri, yang secara langsung berpotensi mendongkrak biaya bahan bakar hingga lebih dari 30–40% dari total struktur biaya operasional.
Ketika rantai pasok domestik dibebani biaya logistik dan energi yang tinggi, di saat yang bersamaan pasar dalam negeri masih digempur oleh masuknya produk impor murah dari negara-negara yang memberikan dukungan penuh pada sektor produksinya (seperti Tiongkok). Yang tentu saja membuat produsen dalam negeri kalah saing dari segi kualitas dan harga.
Membenahi iklim produksi nasional ini tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan langkah serentak dan terintegrasi secara menyeluruh di berbagai lini pemerintahan. Keberhasilan sektor hulu sangat bergantung pada political will untuk menerapkan kebijakan publik yang kohesif, mulai dari dukungan fiskal, penyederhanaan birokrasi, kepastian energi, hingga perlindungan pasar domestik.
Langkah awal yang sangat krusial adalah penataan dan efisiensi struktur biaya di sepanjang rantai produksi. Pemerintah perlu memastikan berbagai instrumen fiskal menjalankan fungsinya secara optimal dan berintegritas, seperti pemberian insentif bea masuk ditanggung pemerintah untuk bahan baku dan barang modal primer yang belum dapat diproduksi di dalam negeri, termasuk insentif perpajakan pada moda transportasi logistik. Langkah ini harus diiringi dengan dukungan di tingkat pemerintah daerah, khususnya dalam modernisasi proses perizinan usaha melalui digitalisasi secara penuh dan menyesuaikan beban pajak kendaraan angkutan barang agar menjadi stimulus yang baik bagi logistik secara nasional.
Di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin kepastian efisiensi faktor input produksi di hulu. Sebagai contoh di bidang pertanian, mencakup jaminan ketersediaan dan keterjangkauan input primer, seperti pasokan pupuk, benih unggul, dan modernisasi alat pertanian, sekaligus memfasilitasi program restrukturisasi mesin dan teknologi bagi pelaku industri pengolahan skala kecil hingga menengah. Meningkatkan akurasi data kendaraan dalam implementasi BBM subsidi tepat sasaran (khususnya BBM untuk armada logistik barang dan mesin produksi industri), sekaligus menjamin kelancarannya agar produsen lokal tidak terjebak dalam krisis biaya operasional akibat kendala pasokan di lapangan.
Terakhir, penguatan daya saing di hulu akan sia-sia jika pasar domestik tidak terlindungi dan hasil produksi lokal tidak mendapatkan kepastian penyerapan. Pemerintah perlu memperkuat skema kemitraan produksi terstruktur, seperti contract farming di sektor pertanian dan off-taker agreement di sektor manufaktur, yang menghubungkan langsung para produsen di hulu dengan industri pengolah maupun jaringan ritel nasional. Model kepastian pasar ini memberikan jaminan harga dan penyerapan hasil produksi secara berkelanjutan sekaligus membuka akses pembiayaan serta teknologi. Kepastian pasar dalam negeri ini harus dibentengi dengan pengetatan pengawasan di pintu masuk negara guna mencegah barang ilegal dan praktik undervaluation, disertai penataan regulasi perdagangan digital untuk memitigasi predatory pricing. Lebih dari sekadar melindungi pasar domestik, Pemerintah Indonesia harus menambah fungsi diplomasi luar negerinya dengan bertindak agresif sebagai marketer dan sales person utama bagi produk-produk dalam negeri di pasar internasional. Melalui kunjungan-kunjungan diplomatik luar negeri, Atase Perdagangan, dan promosi investasi, sehingga pemerintah aktif membuka jalan penembusan pasar baru, menampilkan produk lokal di pasar dunia, serta menegosiasikan perjanjian perdagangan bilateral agar komoditas dan produk olahan buatan Indonesia kelak terserap secara masif di pasar global.
Memperbaiki perekonomian nasional dengan hanya berfokus pada dorongan konsumsi di hilir tanpa membenahi sektor produksi di hulu adalah ibarat menyiram daun tanaman yang akarnya sedang membusuk. Ketika sektor produksi hulu seperti Rudi dan Bambang gulung tikar akibat tingginya biaya logistik, krisis BBM, dan gempuran produk impor, maka daya beli masyarakat yang menopang Roni di hilir lambat laun akan musnah. Daya beli yang mengecil juga pastinya berdampak pada penurunan penerimaan negara Indonesia yang saat ini masih didominasi dari sektor perpajakan.
Kunci kemandirian ekonomi Indonesia berada pada keberanian seluruh elemen pemerintah, baik kementerian teknis, otoritas fiskal, maupun pemerintah daerah untuk meruntuhkan ego sektoral, dan bersinergi menekan biaya operasional usaha, serta memberikan perlindungan yang nyata bagi produsen dalam negeri. Dengan menjadikan hulu produksi sebagai fokus utama kebijakan nasional, kita tidak hanya memperkuat struktur PDB, tetapi juga menjamin terciptanya lapangan kerja yang berkelanjutan bagi seluruh rakyat Indonesia.
