Mengapa Isu Ijazah Gibran Muncul Sekarang?

Mahasiswa Pascasarjana UGM - Peneliti Data Digital
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Janni Bahira Akbar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada satu hal yang terus mengusik pikiran saya setelah memahami isu tentang putusan Mahkamah Konstitusi mengenai dokumen pendidikan Wakil Presiden kita, Gibran Rakabuming Raka. Mengapa perdebatan ini “dibesarkan/dimulai” sekarang? Mengapa pada 2026, ketika masa jabatan Prabowo–Gibran hampir genap dua tahun, dan penyelenggaraan Pilpres berikutnya masih sekitar tiga tahun lagi?
Pada 6 Oktober lalu, MK menyatakan bahwa tidak menemukan bukti meyakinkan berupa ijazah atau dokumen kelulusan luar negeri yang mendasari penyetaraan pendidikan Gibran setingkat SLTA. Meski demikian, Mahkamah tidak lantas membatalkan jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden.
Pada opini ini, yang menarik bukanlah soal memperpanjang perdebatan tentang isi putusan tersebut, tetapi lebih pada bagaimana sebuah isu bergerak dalam ruang politik kita hari ini, terutama perihal momentum dimulainya isu ijazah Gibran.
Persyaratan pendidikan Gibran bukan persoalan yang tiba-tiba muncul pada Oktober ini. Akar perdebatannya sebenarnya bisa saja ditelusuri sejak proses pencalonan Gibran sebagai Wali Kota Surakarta. Namun, putusan MK akhir ini seolah memberikan validasi lebih tegas bagi persoalan sudah lama mengakar.
Lantas, sampai kapan perhatian itu akan bertahan?
Anthony Downs (1972), melalui gagasan issue-attention cycle, menjelaskan bahwa perhatian publik terhadap suatu persoalan tidak berlangsung selamanya. Sebuah isu dapat mendadak menjadi perhatian luas, kemudian perlahan menghilang dari percakapan, bahkan ketika persoalan yang mendasarinya belum benar-benar selesai.
Kondisi semacam ini sebenarnya tidak asing dalam keseharian kita. Hari ini masyarakat ramai memperdebatkan satu persoalan, beberapa minggu kemudian perhatian mereka sudah beralih pada peristiwa lain. Bukan karena persoalan sebelumnya telah menemukan penyelesaian, tetapi karena selalu ada isu baru yang mengambil tempat dalam percakapan publik.
Saya melihat kemungkinan serupa dalam kontroversi ijazah Gibran. Jika persoalan ini menguat menjelang Pemilu 2029, dampak politiknya mungkin berbeda. Karena pada masa itu, masyarakat sedang menilai kandidat, mempertimbangkan rekam jejak, dan menentukan pilihan. Sebaliknya, ketika isu mengemuka pada hari ini, maka masih tersedia waktu yang cukup panjang bagi perhatian masyarakat untuk beralih kepada persoalan lain.
Penelitian Miguel Pereira dan Nicholas Waterbury (2019) memberikan dasar yang menarik untuk membaca kemungkinan tersebut. Dalam kajian mengenai skandal politik di Amerika Serikat, mereka menemukan bahwa dampak elektoral suatu skandal cenderung melemah seiring berjalannya waktu. Skandal yang muncul pada tahun pemilihan lebih konsisten memengaruhi perolehan suara dibandingkan skandal yang muncul jauh sebelumnya.
Temuan tersebut tentu tidak bisa begitu saja diterapkan pada konteks Ijazah Gibran. Namun, setidaknya kita memperoleh gambaran bahwa waktu kemunculan sebuah isu dapat memengaruhi seberapa besar konsekuensi politik yang ditimbulkannya.
Dari sinilah muncul dugaan saya. Bagaimana jika menguatnya isu ijazah Gibran pada 2026 justru menciptakan keadaan yang lebih mudah dikelola secara politik dibandingkan apabila persoalan tersebut mencuat pada 2028 atau 2029?
Pertanyaan ini akan semakin relevan juga, apabila Prabowo kembali mencalonkan diri dan tetap menggandeng Gibran sebagai wakilnya. Dalam situasi tersebut, meredanya kontroversi jauh sebelum pemilu berpotensi mengurangi tekanan politik yang harus mereka hadapi. Ketika masa kampanye tiba, persoalan yang dahulu ramai diperdebatkan mungkin tidak lagi memiliki daya tarik dan pengaruh yang sama.
Saya bahkan melihat kemungkinan bahwa tahun 2026 menjadi momentum yang secara politik memberikan ruang cukup panjang untuk menyerap kontroversi. Isu dibicarakan, mendapat tanggapan, lalu perlahan tersingkir oleh peristiwa lain, dan pada akhirnya yang kehilangan kekuatan bukanlah persoalannya, melainkan perhatian publik terhadap persoalan tersebut.
Tentu, dugaan ini tidak serta-merta membuktikan adanya pihak yang sengaja mengatur waktu kemunculan isu. Akan tetapi, jika kita peka terhadap time cycle sebuah isu-isu yang melekat pada personal aktor politik, maka kita akan berada pada satu dugaan yang sama.
Maka pada konteks komunikasi politik, saya kira kita juga perlu memperhatikan siapa yang memperbesar isu, bagaimana isu tersebut dipertahankan dalam pemberitaan, serta siapa yang mungkin memperoleh keuntungan ketika ingatan kolektif publik mulai luntur mendekati Pilpres 2029.
Meskipun, sebuah isu tidak selalu kehilangan pengaruh secara permanen. Dona-Gene Mitchell (2014) menunjukkan bahwa waktu dan pengulangan informasi dapat memengaruhi penilaian terhadap kandidat. Kemunculan informasi baru juga dapat memperpanjang dampak negatif suatu skandal. Artinya, kontroversi yang hari ini mungkin akan mulai mereda, namun masih tetap mempunyai peluang kembali menguat menjelang 2029.
Karena itu, saya tidak sedang menyimpulkan bahwa isu ijazah Gibran sengaja dimunculkan untuk kepentingan politik tertentu. Saya justru ingin fokus pada bagaimana waktu dapat bekerja dalam pembentukan dan pelemahan suatu isu politik.
Sebab, dalam pengalaman politik nasional kita, sebuah persoalan tidak selalu harus diselesaikan agar kehilangan pengaruhnya. Terkadang, cukup dengan membiarkan waktu berlalu, sampai masyarakat tidak lagi membicarakannya dengan perhatian yang sama.
Dan barangkali, di situlah letak persoalannya, sebuah isu bisa kehilangan daya politiknya jauh sebelum kita benar-benar memperoleh jawaban atas persoalan yang melahirkannya. Here today, Gone Tommorow?
