Konten dari Pengguna

Pemerataan Akses Sekolah Dasar di NTT melalui Peran Strategis Anggaran Tematik

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jaqline Marlena Benu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Gambaran Umum Kesenjangan Akses Pendidikan di NTT

Pendidikan dasar merupakan hak asasi setiap anak dan menjadi pondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul dan kompetitif. Di jenjang ini, anak-anak tidak hanya belajar membaca, menulis, dan berhitung, tetapi juga mulai menyerap nilai kebangsaan, etika sosial, dan kemampuan berpikir kritis menjadi titik awal penting bagi kelanjutan pendidikan. Dalam konteks pembangunan nasional, pendidikan dasar berperan besar dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) poin 4 tentang Pendidikan Berkualitas (Quality Education), sekaligus menjadi alat pemutus rantai kemiskinan antargenerasi. Namun, tidak semua anak Indonesia memperoleh akses pendidikan dasar yang setara. Tantangan seperti kesenjangan antarwilayah, terbatasnya sekolah di daerah terpencil, dan tingginya angka putus sekolah masih membayangi. Meski pemerintah telah berupaya melalui kurikulum baru, peningkatan kesejahteraan guru, dan pembangunan infrastruktur, tantangan besar tetap dihadapi, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang hingga kini belum sepenuhnya menikmati pemerataan akses pendidikan dasar.

Banyak wilayah-wilayah di Indonesia, khususnya di NTT masih memiliki tantangan dalam memenuhi akses pendidikan dasar. Sebagai provinsi kepulauan dengan kondisi geografis yang menantang, NTT masih bergelut dengan berbagai persoalan pendidikan dasar, mulai dari keterbatasan jumlah sekolah di daerah terpencil, minimnya guru yang tersebar merata, hingga buruknya kondisi infrastruktur ruang belajar. Akibatnya, angka partisipasi murni (APM) SD di NTT masih berada di bawah rata-rata nasional, dan banyak anak harus menempuh jarak jauh hanya untuk mengenyam pendidikan dasar. Ketimpangan akses ini tidak hanya berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan di masa kini, tetapi juga memperbesar risiko ketimpangan sosial dan ekonomi di masa depan.

Untuk menjawab tantangan ini, pemerintah mengambil langkah strategis melalui pengalokasian anggaran tematik dalam APBN, salah satunya adalah anggaran dengan tema pendidikan. Pendekatan tematik ini memungkinkan pemerintah mengarahkan dana secara lebih terfokus pada isu-isu prioritas seperti ketimpangan akses pendidikan dasar di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), termasuk di NTT. Melalui berbagai instrumen pendanaan seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi, dan Program Indonesia Pintar (PIP), pemerintah berupaya mendobrak keterbatasan akses dan meningkatkan kualitas pembelajaran di tingkat sekolah dasar.

Ketimpangan akses terhadap pendidikan dasar di NTT bukanlah hal yang baru, melainkan masalah yang sudah berlangsung lama. Masalah ini bersumber dari banyak faktor struktural mulai dari faktor geografis, ekonomi, demografis, hingga administratif. Faktor-faktor inilah yang membuat kondisi pendidikan dasar di NTT masih jauh tertinggal dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia. Namun, pemerintah masih terus berupaya dalam pemberantasan ketimpangan ini dengan memetakannya secara sistematis yang dilakukan dengan melihat indikator-indikator pendidikan yang tersedia secara nasional melalui BPS, Kemendikbudristek, dan dokumen APBN. Berikut ini adalah beberapa gambaran nyata tentang kondisi pendidikan dasar di NTT yang masih jauh tertinggal dibandingkan provinsi lainnya.

Kekurangan Guru dan Akses Fisik Yang Terbatas

Salah satu akar ketimpangan terletak pada kondisi geografis NTT yang terdiri dari gugusan pulau dan wilayah pegunungan yang sulit dijangkau. Banyak desa di NTT tidak memiliki satuan pendidikan dasar dalam radius yang dapat diakses dengan aman oleh anak-anak usia sekolah. Menurut data Kemendikbud, dari total lebih dari 3.200 desa di NTT, terdapat lebih dari 450 desa yang tidak memiliki sekolah dasar. Ini berarti, ribuan anak usia SD harus menempuh jarak jauh untuk bisa bersekolah. Dalam laporan baseline INOVASI di Sumba (2018), ditemukan bahwa sejumlah desa di wilayah Kabupaten Sumba Tengah dan Sumba Barat hanya memiliki satu sekolah dasar untuk beberapa desa sekaligus. Untuk itu anak-anak dari desa terpencil harus berjalan kaki sejauh 5–8 km setiap hari, melewati jalan setapak, sungai tanpa jembatan, dan perbukitan untuk sampai ke sekolah. Situasi ini diperparah oleh tidak tersedianya transportasi umum atau jalan layak kendaraan bermotor, sehingga perjalanan ke sekolah bisa menghabiskan waktu 1–2 jam dengan risiko tinggi, khususnya saat musim hujan.

Kondisi tersebut membuat pendidikan menjadi sebuah “kemewahan” yang tidak semua anak dapat nikmati. anak-anak usia sekolah dasar di NTT sering kali mengalami kelelahan dan kehilangan motivasi belajar karena harus menempuh perjalanan panjang dan berbahaya setiap hari. Bahkan, beberapa orang tua memilih untuk tidak menyekolahkan anaknya karena faktor keamanan dan biaya perjalanan. Ketimpangan ini tidak hanya mencerminkan perbedaan jumlah sekolah, tetapi juga mencerminkan absennya negara dalam menjamin hak dasar pendidikan yang layak di wilayah-wilayah pinggiran. Dalam konteks ini, ketimpangan akses fisik menjadi penanda ketimpangan struktural yang mendalam di wilayah timur Indonesia.

Angka Partisipasi Murni (APM) Sekolah Dasar dan Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) Masih Rendah

Ketimpangan akses pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bukan sekadar fenomena sesaat, melainkan berakar dalam struktur sosial dan geografis yang kompleks. Dua indikator utama yang dapat digunakan untuk memotret ketimpangan jangka panjang adalah Angka Partisipasi Murni (APM) jenjang Sekolah Dasar dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS). Kedua indikator ini, menurut berbagai studi, merupakan refleksi dari kemampuan sistem pendidikan menjangkau seluruh anak usia sekolah serta mempertahankan mereka dalam sistem pendidikan hingga menyelesaikan jenjangnya.

Pada tahun 2024, APM jenjang SD Provinsi NTT tercatat sebesar 97,01%. Sekilas, angka ini menunjukkan perbaikan signifikan dibanding tahun-tahun sebelumnya yang mana di tahun 2023 hanya mencapai 95,98%. Namun, ketika data tersebut diurai per kabupaten/kota, tampak jelas adanya ketimpangan spasial yang mencolok. Contohnya, Kabupaten Sumba Barat Daya yang hanya mencatat APM sebesar 93,98%, atau Manggarai Barat sebesar 94,15% (BPS, 2024).

Tabel Angka Partisipasi Murni (APM) Sekolah Dasar (SD) di NTT Tahun 2023 dan 2024. Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kondisi ini menunjukkan bahwa masih ada ribuan anak usia 7–12 tahun yang tidak bersekolah secara formal, baik karena tidak pernah masuk sekolah, maupun karena mengalami putus sekolah dini. Menurut studi dari Hunga et al. (2023) dalam Jurnal Pendidikan dan Pembangunan Daerah Tertinggal, faktor utama penyebab rendahnya APM di wilayah timur Indonesia termasuk NTT adalah keterbatasan infrastruktur sekolah dasar di daerah terpencil, ketidakterjangkauan transportasi, dan budaya lokal yang belum sepenuhnya mendukung pendidikan formal. Lebih dari itu, walaupun beberapa daerah seperti Sumba Tengah (APM 99,3%) atau Kabupaten Sumba Timur (APM 99,24%) menunjukkan angka yang sangat tinggi, pencapaian tersebut cenderung terkonsentrasi di wilayah perkotaan atau daerah yang lebih berkembang. Kontras dengan itu, banyak daerah perbukitan dan pulau-pulau kecil di NTT masih belum mampu memenuhi hak dasar anak-anak akan pendidikan dasar.

Jika APM merepresentasikan kuantitas anak yang bersekolah di usia ideal, maka RLS mencerminkan hasil kumulatif dari proses pendidikan selama bertahun-tahun. Data tahun 2024 menunjukkan bahwa rata-rata lama sekolah penduduk berusia 25 tahun ke atas di NTT hanya mencapai 8,02 tahun, artinya sebagian besar penduduk dewasa belum menyelesaikan pendidikan jenjang SMP secara penuh. Bahkan berdasarkan data tahun 2024, di sejumlah kabupaten seperti Sumba Barat Daya (6,39 tahun), Sikka (6,99 tahun), dan Sabu Raijua (6,98 tahun), RLS menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat bahkan tidak menyelesaikan sekolah dasar secara penuh. Ini berarti ada generasi dewasa yang secara struktural tertinggal dalam hal pendidikan dasar, sehingga partisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi dan demokrasi pun menjadi terbatas.

Tabel Rata-Rata Lama Sekolah (RLS) di NTT Tahun 2023 dan 2024. Sumber: Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

Rendahnya RLS di wilayah Indonesia Timur bukan hanya akibat keterbatasan akses fisik terhadap sekolah, tetapi juga karena tingginya angka drop-out siswa, minimnya kualitas guru, serta faktor-faktor sosial ekonomi seperti kemiskinan rumah tangga dan kebutuhan anak untuk membantu pekerjaan domestik atau pertanian orang tua mereka. Kota Kupang, misalnya, mencatat RLS sebesar 11,64 tahun, ini jauh di atas rata-rata provinsi (8,02 tahun) dan bahkan setara dengan RLS nasional. Kota Kupang merupakan pusat administratif dan ekonomi provinsi, dengan konsentrasi sarana pendidikan dari jenjang dasar hingga tinggi. Di sisi lain, kabupaten seperti Sumba Barat Daya hanya mencatat 6,38 tahun, yang berarti rata-rata warganya hanya menyelesaikan sekolah sampai kelas 6 SD atau kurang. Ketimpangan horizontal ini sangat penting untuk disorot, karena berimplikasi pada ketimpangan dalam produktivitas tenaga kerja, literasi, keterlibatan dalam pembangunan desa, hingga akses terhadap informasi dan teknologi. Ini terjadi karena ketimpangan dalam RLS akan terus mereproduksi kemiskinan antargenerasi jika tidak ditangani dengan intervensi lintas sektor.

Peran Strategis Anggaran Tematik APBN dan Usaha Pemerintah

Dalam kerangka meningkatkan efektivitas pengelolaan fiskal untuk mencapai target pembangunan nasional, sejak tahun 2020 Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu) mengembangkan pendekatan penganggaran tematik dalam struktur APBN. Pendekatan ini bertujuan mendorong pencapaian prioritas nasional secara lebih terarah, dengan memusatkan alokasi belanja pada tema-tema utama pembangunan. Salah satu tema sentral adalah pendidikan dasar, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar), termasuk NTT. Menurut dokumen Rencana Kerja Pemerintah dan Nota Keuangan APBN 2022 dan 2023, anggaran pendidikan nasional dirancang secara lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sinergi dan menghindari tumpang tindih program. Dalam hal ini, Kemenkeu tidak hanya berfungsi sebagai penyalur anggaran, tetapi juga merancang arsitektur transfer fiskal agar lebih responsif terhadap kebutuhan daerah tertinggal. Untuk itu terdapat instrumen yang digunakan seperti, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan untuk pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur sekolah; Dana BOS Reguler dan BOS Afirmasi yang langsung masuk ke rekening sekolah; dan Alokasi Dana Desa yang diperluas penggunaannya untuk pembangunan PAUD, SD, dan fasilitas sanitasi sekolah.

Peningkatan alokasi anggaran pendidikan nasional dalam rentang waktu 2020 hingga 2024 memperlihatkan komitmen kuat pemerintah pusat terhadap pemajuan sektor pendidikan. Tergambarkan secara jelas dalam grafik yang menunjukkan pertumbuhan anggaran pendidikan dari Rp 473,7 triliun pada tahun 2020 menjadi Rp 665,0 triliun dalam APBN 2024. Kenaikan ini tidak hanya signifikan secara nominal, namun juga mencerminkan prioritas pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas. Menariknya, dalam struktur anggaran tersebut, porsi terbesar justru disalurkan melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD), yakni sebesar Rp 346,6 triliun pada tahun 2024 yang mana lebih dari separuh total anggaran pendidikan nasional.

Gambar Tren Anggaran Pendidikan. Sumber: DJA Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Penyaluran anggaran pendidikan melalui TKD ini sangat relevan bagi daerah-daerah dengan tingkat keterisolasian dan ketertinggalan tinggi, seperti Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). NTT secara geografis dan sosial masuk dalam kategori daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal), sehingga keberadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi penopang utama pembiayaan layanan dasar, termasuk pendidikan. Berdasarkan Buku TKD Tahun Anggaran 2024 yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Provinsi NTT memperoleh alokasi yang cukup signifikan, yaitu DAK Fisik sebesar Rp 3,21 miliar, DAK Non-Fisik (termasuk BOS Reguler dan BOS Afirmasi) sebesar Rp 3,81 miliar, DAU sebesar Rp 14,86 miliar, dan Dana Desa sebesar Rp 2,77 miliar.

Dengan alokasi tersebut, pemerintah daerah di NTT dapat melanjutkan pembangunan dan rehabilitasi sarana prasarana sekolah dasar, peningkatan kualitas guru dan pembelajaran, serta aksesibilitas anak-anak terhadap sekolah melalui intervensi Dana Desa. Hal ini menegaskan bahwa belanja pendidikan di daerah tidak dapat dilepaskan dari kebijakan fiskal nasional, khususnya melalui TKD sebagai tulang punggung pembiayaan pendidikan dasar.

Gambar Rekapitulasi Alokasi Dana TKD TA 2024 Se-Provinsi NTT. Sumber: DJPK Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Penerapan anggaran tematik tersebut berdampak langsung bagi daerah seperti NTT. Misalnya, DAK Fisik Pendidikan diarahkan secara tematik untuk pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas SD, laboratorium, toilet, serta penyediaan air bersih di sekolah-sekolah. Sementara itu, DAK Non-Fisik seperti BOS Afirmasi difokuskan untuk mendukung sekolah dengan murid terbatas di wilayah terpencil. Selain itu, Dana Desa yang merupakan bagian dari TKD, juga diarahkan untuk pembangunan akses jalan ke sekolah dasar, pembangunan PAUD desa, dan pengadaan alat bantu belajar.

Konsistensi antara arah kebijakan nasional dan implementasinya di daerah sangat terasa pada periode 2023–2024, yang ditandai dengan kenaikan anggaran pendidikan sebesar 20,5%. Di NTT, peningkatan ini tercermin dalam bertambahnya alokasi DAK Fisik untuk infrastruktur pendidikan. Sebagai contoh, di tahun 2024 Kabupaten Manggarai Timur mendapatkan alokasi DAK Fisik Pendidikan sebesar Rp 51.16 juta, terbesar di Provinsi NTT. Dana tersebut digunakan untuk membangun ruang kelas baru, merehabilitasi sekolah rusak berat, serta pengadaan sarana sanitasi dan air bersih.

Semua langkah ini memperkuat narasi bahwa pembangunan pendidikan di daerah seperti NTT tidak dapat dipisahkan dari komitmen pemerintah pusat dalam memperluas jangkauan dan kualitas layanan pendidikan melalui pendekatan tematik yang terstruktur. Melalui desain anggaran tematik dalam APBN, Kementerian Keuangan dan kementerian teknis lainnya mengarahkan setiap rupiah belanja pendidikan agar benar-benar berdampak bagi pencapaian tujuan pembangunan nasional. Strategi ini menjadi jembatan nyata dalam mengurangi ketimpangan akses dan kualitas pendidikan antar wilayah dari pusat hingga pelosok seperti NTT.

Kesimpulan

Ketimpangan akses pendidikan dasar di Provinsi Nusa Tenggara Timur mencerminkan tantangan multidimensional yang mencakup aspek geografis, sosial, ekonomi, dan infrastruktur. Fakta bahwa masih ada ratusan desa tanpa sekolah dasar, angka partisipasi murni (APM) yang timpang antar kabupaten, serta rendahnya rata-rata lama sekolah (RLS), menunjukkan bahwa persoalan pendidikan di NTT bukan sekadar kekurangan fasilitas, melainkan kegagalan sistemik dalam menjangkau kelompok-kelompok rentan di wilayah 3T. Dalam konteks ini, pendidikan menjadi lebih dari sekadar hak anak karena akan menjadi prasyarat utama bagi pembangunan berkelanjutan dan pengentasan kemiskinan antargenerasi.

Melalui pendekatan anggaran tematik dalam struktur APBN, pemerintah pusat berupaya menjawab tantangan tersebut dengan kebijakan yang lebih terfokus dan terarah. Peningkatan alokasi dana pendidikan, khususnya melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD), menjadi strategi fiskal yang menjembatani ketimpangan antarwilayah. Program seperti DAK Fisik dan Non-Fisik, BOS Afirmasi, serta pemanfaatan Dana Desa untuk infrastruktur pendidikan menunjukkan sinergi antara kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan nasional. Upaya ini tidak hanya mencerminkan komitmen terhadap pemerataan pendidikan, tetapi juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk berinovasi dan menyesuaikan program dengan kebutuhan lokal yang spesifik.

Namun demikian, efektivitas belanja tematik ini sangat bergantung pada konsistensi implementasi di lapangan, penguatan kapasitas pemerintah daerah, dan partisipasi masyarakat dalam mengawal akuntabilitas program. Oleh karena itu, pembangunan pendidikan dasar di NTT bukan hanya soal menambah gedung sekolah atau menyalurkan dana, tetapi juga tentang membangun sistem yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan. Hanya dengan pendekatan kolaboratif dan berbasis data, ketimpangan akses pendidikan di NTT dapat benar-benar didobrak, membawa harapan baru bagi generasi muda di ujung timur Indonesia.