Konten dari Pengguna

Tersingkir di Layar Ponsel: Realita Pahit Sistem PPDB

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jasmine Aura tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Peserta Didik. Sumber: Pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Peserta Didik. Sumber: Pexels.com

Tersingkir dalam PPDB Jakarta dan sistem PPDB online Jakarta bukan hanya persoalan kurangnya nilai akademik, melainkan dampak dari rumitnya birokrasi digital. Khususnya di DKI Jakarta, proses Penerimaan Siswa Baru dari tahun ke tahun berhadapan dengan masalah literasi teknologi dalam tata kelola pendidikan Indonesia. Terbentuknya jalur pendaftaran zonasi, afirmasi, hingga prestasi yang semulanya dibentuk untuk pemerataan justru menciptakan dinding pemisah bagi masyarakat yang minim akses digital.

Peserta didik yang berprestasi harus berhadapan dengan ketimpangan digital yang tengah dialami oleh orang tua, terkhususnya ibu rumah tangga yang tinggal di pemukiman padat penduduk. Kondisi orang tua murid di tingkat ekonomi menengah kebawah rentan mengalami kendala dalam melakukan pra-pendaftaran, verifikasi berkas dan lain-lain hingga masuk dalam tahap portal PPDB Jakarta. Minimnya sosialisasi bagi orang tua peserta didik mengenai teknis alur pendaftaran PPDB dari rumah yang dilakukan oleh orang tua murid, membuat ibu-ibu hanya mengandalkan informasi secara bias yang bersumber dari percakapan beberapa orang yang akhirnya mengalami kesalahan dalam memilih jalur pendaftaran atau terlambat dalam verifikasi data.

Dilema Jalur Prestasi VS Kuota Zonasi

Hal ini menyebabkan menurunnya kesempatan bagi anak berprestasi yang disebabkan adanya dominasi kuota pada jalur zonasi yang ketat dan mengabaikan pencapaian akademik siswa. Dalam sistem PPDB online, kuota pendaftaran jalur prestasi sangat terbatas dan mensyaratkan mekanisme konversi nilai sertifikat yang cukup rumit, peserta didik yang sudah berusaha mengumpulkan prestasi non-akademik harus menerima kekecewaan akibat sistem ini. Fakta dilapangan menunjukan orang tua yang kurang mampu dalam menggunakan teknologi untuk mengunggah dokumen pendukung dengan benar, sehingga secara otomatis sistem mengalihkan atau bahkan menolak berkas tanpa adanya mekanisme konfirmasi langsung dari sekolah.

Hak anak atas masa depan yang adil justru di kondisi saat ini memperlihatkan betapa lemahnya fasilitas pendampingan langsung dalam tata kelola pendidikan Indonesia. Pemerintah seharusnya menyediakan paduan digital yang kemudian dicontohkan pada masyarakat , fakta di lapangan membuktikan bahwa posko bantuan fisik di sekolah-sekolah sering kali tidak siap menghadapi lonjakan orang tua yang membutuhkan bimbingan langkah demi langkah. Para ibu-ibu yang mendatangi sekolah sering kali hanya diarahkan kembali untuk melihat petunjuk dalam format PDF puluhan halaman yang sulit dipahami secara awam, dibandingkan mendapatkan bantuan input data secara langsung oleh petugas.

Tersingkirnya motivasi belajar anak akibat kegagalan teknis ini mengharuskan pembuat kebijakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru berbasis digital. Pemerintah dan Dinas Pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada kecanggihan aplikasi, melainkan wajib menghadirkan pendekatan humanis melalui pembentukan posko pendampingan aktif di setiap kelurahan atau sekolah negeri. Jangan biarkan masa depan dan prestasi anak-anak bangsa gugur begitu saja di balik dinginnya layar ponsel, hanya karena orang tua mereka tak sanggup menembus rumitnya sistem digitalisasi pendidikan.