Konten dari Pengguna

Keberhasilan Panitia Sembilan dalam Menetapkan Piagam Jakarta

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jejak Sejarah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Piagam Jakarta. Foto: Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Piagam Jakarta. Foto: Unsplash.

Piagam Jakarta menjadi salah satu dokumen bersejarah yang mencatat perjalanan bangsa Indonesia menuju kemerdekaan. Dokumen ini lahir dari sidang Panitia Sembilan yang berhasil mencapai kesepakatan penting pada 22 Juni 1945, hanya beberapa bulan sebelum proklamasi kemerdekaan Indonesia dikumandangkan. Proses perumusan dasar negara saat itu melibatkan berbagai tokoh nasional dengan latar belakang berbeda. Namun, semangat persatuan dan kompromi berhasil menyatukan pandangan mereka dalam sebuah naskah yang kemudian menjadi cikal bakal Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Proses Penetapan Piagam Jakarta oleh Panitia Sembilan

Latar Belakang Pembentukan Piagam Jakarta

Menurut artikel Spirit Piagam Jakarta dalam Undang-Undang Dasar 1945 oleh Mujar Ibnu Syarif, pembentukan Piagam Jakarta berawal dari sidang BPUPKI yang dibentuk pemerintah Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Salah satu tugas penting badan ini adalah merumuskan dasar negara dan konstitusi sebagai landasan berdirinya Indonesia merdeka. BPUPKI dibentuk pada 29 April 1945 dan mulai menjalankan sidang setelah dilantik pada 28 Mei 1945.

Gagasan Pancasila dan Pembentukan Panitia Sembilan

Setelah pembahasan mengenai dasar negara dalam sidang pertama BPUPKI, dibentuk Panitia Sembilan untuk merumuskan naskah yang dapat diterima oleh berbagai golongan. Panitia ini bertugas mencari titik temu antara aspirasi kelompok nasionalis dan kelompok Islam dalam penyusunan dasar negara.

Anggota Panitia Sembilan

Panitia Sembilan terdiri atas sembilan tokoh yang mewakili golongan nasionalis dan golongan Islam, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Mohammad Hatta, Mr. Achmad Soebardjo, Mr. Mohammad Yamin, A.A. Maramis, H. Agus Salim, K.H. Wahid Hasyim, Abikusno Tjokrosujoso, dan Abdul Kahar Muzakkir. Keberagaman latar belakang anggotanya mencerminkan upaya membangun kesepakatan nasional dalam merumuskan dasar negara.

Lahirnya Piagam Jakarta

Pada 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil menyusun dan menandatangani sebuah naskah yang kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta. Nama tersebut pertama kali diperkenalkan oleh Mohammad Yamin karena penandatanganannya bertepatan dengan hari jadi Kota Jakarta, dan selanjutnya disepakati BPUPKI sebagai nama bagi rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Isi Piagam Jakarta

Piagam Jakarta memuat rumusan dasar negara yang hampir sama dengan Pembukaan UUD 1945. Perbedaannya terletak pada sila pertama yang berbunyi, "Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk-pemeluknya." Selain itu, Piagam Jakarta juga memuat prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan melalui permusyawaratan, serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hasil Kompromi Nasional

Piagam Jakarta merupakan hasil kompromi antara golongan nasionalis dan golongan Islam dalam merumuskan dasar negara Indonesia. Melalui kesepakatan tersebut, kedua kelompok berhasil menemukan titik temu sehingga kepentingan bersama dapat diutamakan demi lahirnya negara Indonesia merdeka.

Makna dan Dampak Historis Piagam Jakarta terhadap Pembentukan UUD 1945

Semangat Persatuan

Piagam Jakarta mencerminkan semangat musyawarah dan kompromi para pendiri bangsa dalam menyatukan berbagai pandangan mengenai dasar negara. Kesepakatan tersebut menunjukkan bahwa kepentingan persatuan bangsa ditempatkan di atas kepentingan golongan.

Perubahan Rumusan pada 18 Agustus 1945

Pada sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945, Mohammad Hatta mengusulkan perubahan terhadap beberapa bagian Piagam Jakarta. Salah satu perubahan terpenting ialah penggantian rumusan sila pertama menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa", yang kemudian disetujui dalam sidang tersebut.

Alasan Perubahan

Perubahan tersebut dilakukan setelah Mohammad Hatta menerima informasi mengenai keberatan masyarakat Protestan dan Katolik di Indonesia Timur terhadap beberapa rumusan dalam Piagam Jakarta. Demi menjaga persatuan nasional pada awal kemerdekaan, usulan perubahan tersebut kemudian diterima dalam sidang PPKI.

Spirit Piagam Jakarta

Walaupun rumusan Piagam Jakarta mengalami perubahan, semangat kompromi yang melatarbelakanginya tetap menjadi bagian penting dalam perkembangan ketatanegaraan Indonesia. Menurut Mujar Ibnu Syarif, Piagam Jakarta terus dipandang memiliki spirit yang menjiwai perjalanan konstitusi Indonesia, terutama setelah keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

Nilai Historis Piagam Jakarta

Piagam Jakarta memiliki nilai historis yang sangat penting karena menjadi bukti adanya konsensus antara golongan nasionalis dan golongan Islam dalam proses pembentukan negara Indonesia. Dokumen ini menunjukkan bahwa musyawarah, kompromi, dan semangat persatuan menjadi fondasi utama lahirnya konstitusi Indonesia.

Reviewed by Melody Aria Putri, M.Hum., Gr.

Baca Juga: Sejarah Kota dan Jejak Peradabannya di Indonesia