Konten dari Pengguna

Rumusan Dasar Negara Soepomo dan Konsep Integralistik

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Jejak Sejarah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Rumusan Dasar Negara. Foto: Pixabay.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rumusan Dasar Negara. Foto: Pixabay.

Perumusan dasar negara Indonesia merupakan proses panjang yang melibatkan berbagai tokoh bangsa dengan pemikiran berbeda. Soepomo menjadi salah satu tokoh penting yang menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia merdeka melalui konsep negara integralistik. Pemikiran Soepomo menawarkan alternatif berbeda dibanding tokoh lain seperti Soekarno dan Muhammad Yamin. Konsep yang diusungnya menolak individualisme dan liberalisme barat, sebaliknya menekankan persatuan organis antara negara dan rakyat sebagai satu kesatuan utuh.

Pidato Soepomo dalam Sidang BPUPKI

Menurut artikel Dinamika Sejarah Lahirnya Pancasila: Peran Tokoh-Tokoh Bangsa dalam Merumuskan Pancasila oleh Septya Ramadhani, pada sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia sebagai bagian dari rangkaian pembahasan perumusan dasar negara bersama gagasan Muhammad Yamin dan Soekarno.

Dalam pidatonya, Soepomo mengemukakan bahwa negara Indonesia harus dibangun sebagai satu kesatuan yang utuh antara negara dan rakyat dengan berlandaskan semangat kekeluargaan, persatuan, dan gotong royong.

Penolakan terhadap Individualisme dan Liberalisme Barat

Soepomo menolak konsep individualisme yang berkembang di Barat karena menurutnya paham tersebut berpotensi menimbulkan persaingan antarsesama warga negara dan tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia.

Perbedaan dengan Yamin dan Soekarno

Dibandingkan dengan tokoh lainnya, Soepomo lebih menekankan bahwa dasar negara Indonesia harus dibangun berdasarkan karakter bangsa sendiri melalui persatuan, kekeluargaan, dan semangat gotong royong.

Dasar Penolakan Liberalisme

Menurut Soepomo, negara Indonesia seharusnya dibangun berdasarkan karakter bangsa sendiri yang menjunjung semangat persatuan, kekeluargaan, dan gotong royong, bukan berdasarkan individualisme Barat.

Lima Prinsip Dasar Negara Soepomo

Soepomo mengajukan lima prinsip dasar negara, yaitu persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, serta keadilan rakyat sebagai landasan penyelenggaraan negara Indonesia.

Prinsip Persatuan

Prinsip persatuan menurut Soepomo menempatkan negara dan rakyat sebagai satu kesatuan yang utuh sehingga penyelenggaraan negara diarahkan untuk menjaga keutuhan bangsa.

Prinsip Kekeluargaan

Prinsip kekeluargaan menekankan bahwa penyelenggaraan negara harus dilakukan secara harmonis, penuh kebersamaan, dan dilandasi semangat gotong royong.

Keseimbangan Lahir dan Batin

Prinsip keseimbangan lahir dan batin menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara kebutuhan spiritual dan material dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Prinsip Musyawarah

Prinsip musyawarah menegaskan bahwa keputusan dalam penyelenggaraan negara sebaiknya dicapai melalui mufakat sebagai cerminan nilai kebersamaan bangsa Indonesia.

Prinsip Keadilan Rakyat

Prinsip keadilan rakyat bertujuan menjamin kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh warga negara tanpa mengutamakan kepentingan individu.

Kontribusi terhadap Pancasila

Pemikiran Soepomo menjadi salah satu kontribusi penting dalam proses panjang perumusan Pancasila bersama gagasan para tokoh bangsa lainnya hingga tercapai kesepakatan mengenai dasar negara Indonesia.

Warisan Pemikiran Soepomo

Gagasan Soepomo mengenai persatuan, kekeluargaan, musyawarah, dan gotong royong menjadi bagian dari pemikiran para pendiri bangsa yang turut mewarnai proses lahirnya Pancasila sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

Reviewed by Melody Aria Putri, M.Hum., Gr.

Baca Juga: Sejarah Kota dan Jejak Peradabannya di Indonesia