Konten dari Pengguna

Pengelolaan Keuangan UMKM: Pisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha

istykomah wahyu ningseh

istykomah wahyu ningseh

mahasiswa Universitas Pamulang

·waktu baca 5 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari istykomah wahyu ningseh tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pengelolaan keuangan UMKM menjadi salah satu hal penting yang perlu diperhatikan ketika seseorang mulai membangun usaha. Banyak bisnis berawal dari hal sederhana, seperti hobi memasak, membuat kerajinan tangan, berjualan pakaian, atau menawarkan produk melalui media sosial. Namun, ketika usaha mulai berkembang, pelaku bisnis tidak hanya perlu berfokus pada peningkatan penjualan, tetapi juga harus mampu mengatur pemasukan, pengeluaran, dan modal secara teratur.

Bagi sebagian orang, menjalankan usaha sendiri merupakan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tambahan sekaligus mengembangkan kemampuan berwirausaha. Akan tetapi, membangun bisnis bukan hanya tentang menghasilkan banyak penjualan. Pemilik usaha juga perlu mengetahui berapa modal yang digunakan, biaya yang dikeluarkan, serta keuntungan yang benar-benar diperoleh. Menurut saya, kebiasaan mengelola keuangan sejak awal merupakan salah satu langkah penting untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Seorang pelaku UMKM sedang menghitung pemasukan dan mengelola keuangan usaha menggunakan kalkulator dan laptop untuk menjaga kestabilan bisnis.Foto : ShutterStock.

Salah satu tantangan yang sering dihadapi pelaku UMKM adalah mencampurkan uang pribadi dengan uang usaha. Contohnya, seorang penjual makanan online menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli bahan baku, membayar biaya pengemasan, sekaligus memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika seluruh transaksi tersebut tidak dicatat, pemilik usaha akan kesulitan mengetahui jumlah modal yang masih tersedia.

Kondisi ini dapat membuat pelaku usaha menganggap seluruh uang hasil penjualan sebagai keuntungan. Padahal, omzet masih harus dikurangi dengan berbagai biaya operasional dan pengeluaran lainnya. Akibatnya, ketika membutuhkan tambahan modal atau harus membeli persediaan, pemilik usaha mungkin tidak memiliki dana yang cukup.

Menurut saya, permasalahan tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan UMKM tidak seharusnya dianggap sebagai kegiatan yang hanya diperlukan oleh perusahaan besar. Usaha berskala kecil pun membutuhkan pencatatan yang jelas agar pemiliknya dapat mengetahui kondisi keuangan secara lebih terarah.

Memisahkan Uang Pribadi dan Uang Usaha

Memisahkan uang pribadi dan uang usaha merupakan salah satu langkah sederhana yang dapat diterapkan oleh pelaku UMKM. Pemilik bisnis dapat menggunakan rekening yang berbeda untuk transaksi usaha dan kebutuhan pribadi. Jika belum memungkinkan, pencatatan secara terpisah juga dapat menjadi alternatif untuk memantau arus uang.

Sebagai contoh, seorang penjual pakaian online memperoleh omzet sebesar Rp8 juta dalam satu bulan. Dari jumlah tersebut, terdapat biaya pembelian barang, pengemasan, promosi, dan operasional lainnya. Dengan mencatat seluruh transaksi, pemilik usaha dapat mengetahui jumlah pengeluaran dan memperkirakan keuntungan yang diperoleh.

Kebiasaan tersebut juga membantu pemilik usaha menentukan jumlah uang yang dapat digunakan untuk kebutuhan pribadi tanpa mengganggu modal bisnis. Menurut saya, langkah ini penting karena keputusan keuangan yang dilakukan secara terencana dapat membantu usaha tetap berjalan meskipun pendapatan setiap bulan mengalami perubahan.

Pembukuan Sederhana untuk Mendukung Perkembangan Usaha

Penerapan pengelolaan keuangan UMKM tidak selalu membutuhkan sistem akuntansi yang rumit. Pelaku usaha dapat memulainya dengan mencatat pemasukan, pengeluaran, utang, piutang, dan persediaan barang secara rutin. Pencatatan tersebut dapat dilakukan melalui buku tulis, spreadsheet, atau aplikasi keuangan sederhana sesuai kebutuhan.

Pembukuan yang teratur dapat membantu pemilik usaha mengevaluasi kondisi bisnis. Misalnya, ketika biaya operasional meningkat, pemilik dapat menelusuri pengeluaran yang perlu dikendalikan. Informasi tersebut juga dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan ketika ingin menambah produk, memperluas pemasaran, atau mengembangkan usaha.

Dalam akuntansi, pencatatan keuangan menjadi dasar untuk menyusun laporan yang menggambarkan kondisi dan kinerja usaha. Ikatan Akuntan Indonesia juga menyediakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) yang dirancang untuk membantu entitas yang memenuhi kriteria dalam menyusun laporan keuangan. Dengan demikian, pelaku UMKM memiliki acuan untuk mulai menerapkan pencatatan yang lebih terstruktur.

Hubungan Pengelolaan Keuangan dengan Kewajiban Pajak

Selain membantu mengelola bisnis, pengelolaan keuangan UMKM juga berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perpajakan. Catatan transaksi yang rapi dapat membantu pemilik usaha mengetahui omzet dan menyiapkan informasi yang diperlukan dalam administrasi pajak.

Pelaku UMKM perlu memahami bahwa ketentuan perpajakan dapat berbeda sesuai dengan bentuk usaha, jumlah peredaran bruto, dan persyaratan lainnya. Oleh karena itu, pemilik usaha perlu mengikuti peraturan yang berlaku agar dapat menjalankan kewajiban perpajakan dengan tepat.

Menurut saya, pemahaman akuntansi dan perpajakan sebaiknya mulai diperkenalkan sejak seseorang merintis bisnis. Dengan begitu, pelaku usaha tidak hanya berfokus pada penjualan, tetapi juga memiliki kesiapan dalam mengelola administrasi dan memenuhi kewajibannya.

Tantangan dalam Menerapkan Pembukuan

Meskipun memiliki manfaat, pembukuan masih dapat menjadi tantangan bagi sebagian pelaku UMKM. Keterbatasan waktu, kurangnya pemahaman akuntansi, dan kesibukan melayani pelanggan dapat membuat pencatatan keuangan sering tertunda.

Namun, pembukuan tidak harus langsung dilakukan secara kompleks. Pelaku usaha dapat memulai dengan mencatat transaksi harian dan memeriksa kembali pemasukan serta pengeluaran pada akhir bulan. Hal yang paling penting adalah menjaga konsistensi agar informasi keuangan tetap lengkap dan dapat digunakan untuk mengevaluasi usaha.

Pemanfaatan teknologi juga dapat menjadi pilihan untuk mempermudah proses pencatatan. Berbagai aplikasi keuangan sederhana dapat membantu pelaku usaha mengelola transaksi tanpa harus melakukan seluruh perhitungan secara manual. Penggunaannya tentu perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing pemilik usaha.

Pengelolaan Keuangan sebagai Bekal Mengembangkan Bisnis

Pada akhirnya, keberhasilan dalam berwirausaha tidak hanya ditentukan oleh banyaknya produk yang terjual, tetapi juga oleh kemampuan pemilik dalam mengelola hasil penjualan. Pengelolaan keuangan UMKM dapat menjadi salah satu bekal untuk menjaga modal, mengendalikan pengeluaran, dan merencanakan perkembangan bisnis.

Menurut saya, memisahkan uang pribadi dan uang usaha merupakan kebiasaan sederhana yang dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang. Pelaku usaha tidak harus menunggu bisnis menjadi besar untuk mulai menerapkan pembukuan. Justru, kebiasaan yang dibangun sejak awal dapat membantu menciptakan pengelolaan bisnis yang lebih tertib.

Membangun usaha memang membutuhkan keberanian untuk memulai, tetapi mempertahankannya juga memerlukan kedisiplinan dalam mengelola keuangan. Sebab, bisnis yang berkembang bukan hanya bisnis yang ramai pembeli, melainkan juga bisnis yang mampu mengelola pendapatan dan modalnya secara bijak.