Konten dari Pengguna

Pemberontakan Condet 1916: Perlawanan Entong Gendut

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Karlina Basalamah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Maen pukulan merupakan salah satu bentuk pencak silat khas Betawi yang tumbuh dari pertemuan berbagai budaya di Batavia pada masa kolonial. Istilah tersebut berasal dari kata maen yang berarti melakukan sesuatu untuk mencari kesenangan dan pukul yang berarti ketukan atau benturan. Dalam pemahaman masyarakat Betawi, maen pukulan tidak semata-mata dipahami sebagai permainan, melainkan sebagai praktik bela diri yang melibatkan serangan dan pertahanan, baik dengan tangan kosong maupun senjata (Nawi, 2016).

Dalam tradisi ini dikenal sosok pendekar, jawara, jago, dan jagoan. Secara umum, jago merujuk pada orang yang menguasai ilmu bela diri, termasuk maen pukulan, bahkan kadang dikaitkan dengan kemampuan kebatinan. Namun, makna sosial kedua istilah tersebut tidak selalu sama. Pada masa Hindia Belanda, seorang jago yang menggunakan kemampuannya untuk membela tuan tanah atau aparat kolonial dan menindas rakyat cenderung disebut jagoan. Sebaliknya, jago yang berpihak kepada rakyat kecil dan menolak penindasan sering dikenang sebagai pembela keadilan (Nawi, 2016).

Kedudukan para jago dalam masyarakat Jakarta dan sekitarnya tidak dapat dipisahkan dari struktur sosial kolonial. Cribb (2010) menjelaskan bahwa di wilayah pedesaan sekitar Jakarta, tanah-tanah partikelir dalam jumlah besar dikuasai oleh tuan tanah swasta Eropa dan Tionghoa. Karena pemerintah kolonial memiliki keterbatasan personel keamanan, pengawasan ketertiban di tanah-tanah tersebut sebagian diserahkan kepada pemiliknya. Tuan tanah kemudian merekrut jago lokal sebagai centeng atau mandor agar pembayaran cukai tanah dan pelaksanaan kerja paksa dapat berjalan tanpa perlawanan.

Dari sudut pandang rakyat, praktik semacam itu menempatkan sebagian jago pada posisi yang problematis. Mereka memiliki kecakapan bela diri, tetapi kecakapan itu digunakan untuk melindungi kepentingan penguasa dan pemilik tanah, bukan untuk membela masyarakat yang tertindas. Karena itu, istilah jagoan memperoleh konotasi negatif. Sebaliknya, mereka yang melawan penguasa di wilayah pertanian sering dicap sebagai social bandit atau bandit sosial oleh pemerintah kolonial.

Konsep bandit sosial dipopulerkan oleh Hobsbawm (2000). Menurutnya, bandit sosial adalah pelaku pelanggaran hukum dari kalangan petani yang oleh negara dipandang sebagai kriminal, tetapi tetap diakui dan didukung oleh masyarakat petani. Bagi masyarakat, sosok tersebut dapat menjadi pahlawan, pembela, penuntut keadilan, bahkan pemimpin perlawanan. Sebaliknya, jago atau jagoan yang bekerja sebagai centeng bayaran tanpa basis sosial yang jelas lebih tepat disebut bandit biasa karena tindakannya tidak berpihak pada aspirasi masyarakat.

Tekanan ekonomi menjadi latar penting munculnya perlawanan rakyat di pedesaan Jakarta. Kartodirdjo (1973) menunjukkan bahwa kebijakan pekerangan dan pemungutan pajak yang memberatkan sering memicu gerakan protes bersifat mesianik maupun sosial. Petani menolak penyerahan harta benda yang disita secara sepihak oleh kaki tangan pemerintah kolonial. Ketidakadilan tersebut semakin terasa ketika beban pajak meningkat sementara kemampuan ekonomi rakyat sangat terbatas.

Salah satu contoh tekanan tersebut terjadi di Condet. Pada tahun 1912, pemerintah kolonial menetapkan peraturan yang memberi kewenangan kepada tuan tanah untuk menyita atau membakar harta milik petani yang tidak mampu membayar belasting atau pajak. Beban itu bertambah ketika pajak sewa tanah dinaikkan sebesar 25 sen per minggu. Petani yang tidak sanggup membayar bahkan dapat dijatuhi kewajiban kerja kompeni selama satu minggu sebagai tebusan. Kebijakan ini memperdalam kemiskinan dan menumbuhkan rasa kecewa di kalangan warga Condet serta daerah sekitarnya (Nawi, 2016).

Perlawanan petani Condet kemudian dimobilisasi oleh para jago maen pukulan. Mereka berasal dari Condet dan wilayah sekitarnya, antara lain Entong Gendut, Modin, Maliki, Amat Wahab, dan H. Apin. Perkumpulan maen pukulan tersebut beranggotakan sekitar 400 orang dan memperoleh dukungan dari tokoh masyarakat setempat serta sejumlah pemuka agama. Keberadaan kelompok ini menunjukkan bahwa pencak silat Betawi tidak hanya berfungsi sebagai seni bela diri, tetapi juga menjadi wadah solidaritas dan organisasi sosial (Nawi, 2016).

Aksi perlawanan pertama terjadi pada Selasa, 7 Maret 1916. Sekitar 50 petani berkumpul di halaman kebun salak Djaimin, tidak jauh dari rumah Taba. Mereka berusaha menghalangi penyitaan rumah Taba karena pemiliknya tidak mampu membayar pajak sewa tanah sebesar f 7,20 beserta ongkos perkaranya. Aksi tersebut lebih bersifat demonstrasi; massa menyampaikan kemarahan dengan mengumpat asisten wedana dan petugas penyita. Tidak terjadi kekerasan fisik yang besar. Peristiwa berakhir setelah rumah Taba dibayar oleh Mandor Polisi Pirun seharga f 4,50 pada 15 Maret 1916 (Nawi, 2016).

Ilustrasi imajinatif Entong Gendut melakukan perlawanan di landhuis Gedong Villa Nova, dibuat penulis dengan bantuan Gemini AI. Wajah dalam gambar bukan dokumentasi asli.

Aksi kedua jauh lebih besar dan menjadikan Entong Gendut dikenal luas sebagai pemimpin perlawanan. Pada Rabu, 5 April 1916, kelompok petani melakukan perlawanan di landhuis Gedong Villa Nova milik Lady Rollinson Van der Passe di perkebunan Cililitan. Peristiwa ini memaksa pemerintah kolonial Belanda turun tangan. Entong Gendut dipandang sebagai otak kerusuhan sehingga menjadi target utama penangkapan. Wedana Meester Cornelis kemudian mengirim pasukan untuk mengepung rumah Entong di Batuampar (Nawi, 2016).

Entong Gendut tidak menyerah. Bersama sekitar 200 pengikut, ia melakukan perlawanan dan berhasil menawan Wedana Meester Cornelis. Di hadapan wedana tersebut, Entong bahkan menobatkan dirinya sebagai raja. Kelompoknya memiliki struktur yang cukup teratur: delapan orang ditunjuk sebagai patih, yaitu Ja, Tipis, Raidi, Sibi bin Jimin, Logod, Tipe, Gutar, dan Usup. Selain itu terdapat mantri bernama Talun, sekretaris bernama Gani, serta dua orang perekrut massa, Majar dan Jaimin. Struktur ini memperlihatkan bahwa perlawanan Condet bukan sekadar ledakan kemarahan spontan, melainkan gerakan yang memiliki kepemimpinan dan pengorganisasian (Nawi, 2016).

Kegagalan penangkapan pertama membuat pemerintah kolonial meningkatkan operasinya. Asisten Residen Meester Cornelis mengirimkan bantuan tambahan, termasuk pasukan militer, dan memimpin pengepungan pada 10 April 1916. Dalam peristiwa tersebut, Entong Gendut tertembak ketika menyeberangi kali di Condet Batuampar menjelang subuh. Ia meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit. Perlawanan yang dipimpinnya akhirnya berhasil dipadamkan dengan bantuan Mantri Polisi dan Wedana Pasar Rebo (Nawi, 2016).

Meskipun gagal secara militer, perjuangan Entong Gendut meninggalkan makna yang jauh melampaui pertempuran fisik. Ia menunjukkan bahwa keberanian bukan hanya soal kemampuan menggunakan senjata atau kekuatan bela diri. Keberanian yang lebih penting adalah kesediaan untuk berdiri ketika melihat ketidakadilan terjadi. Entong memilih melawan karena rakyat Condet tertekan oleh pajak yang memberatkan dan kesewenang-wenangan tuan tanah yang didukung pemerintah Hindia Belanda, sehingga ia menjadi lambang keberanian rakyat kecil dalam membela martabatnya.

Nilai lain dari perjuangannya adalah keberpihakan kepada rakyat kecil. Entong Gendut tidak dikenal berjuang semata-mata demi kepentingan pribadi atau ambisi kekuasaan. Ia bergerak karena menyaksikan petani kehilangan hak, tanah, dan martabat akibat sistem kolonial. Kesediaannya menggerakkan warga Condet memperlihatkan bahwa kepemimpinan sejati lahir dari kepedulian terhadap penderitaan orang lain, bukan dari gelar, jabatan, atau kekayaan.

Bagi masyarakat Betawi, Entong Gendut dikenang sebagai pahlawan yang setia membela rakyatnya. Sebaliknya, bagi pemerintah kolonial ia adalah pengacau yang harus ditumpas. Perbedaan penilaian tersebut menegaskan bahwa kategori “penjahat” atau “pahlawan” sering bergantung pada siapa yang menulis sejarah dan kepentingan kelompok mana yang dilindungi. Dalam kerangka Hobsbawm (2000), Entong dapat dipahami sebagai bandit sosial: bagi negara kolonial ia pelanggar hukum, tetapi bagi rakyat ia pembela keadilan.

Kisah Entong Gendut juga mengingatkan bahwa perjuangan kemerdekaan tidak hanya dimiliki tokoh nasional atau kelompok elite. Rakyat biasa—petani, jago kampung, pemuka agama, dan warga yang kehilangan tanah—juga berperan dalam perlawanan terhadap ketidakadilan. Nilai keberanian, solidaritas, rasa keadilan, dan kesediaan berkorban menjadikan kisah maen pukulan Condet tetap relevan. Ia mengingatkan generasi sekarang untuk tidak mudah diam ketika melihat penindasan terjadi di tengah masyarakat.