MBG: Antara Kesejahteraan dan Risiko dalam Perspektif Pancasila

Saya adalaha Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Jakarta tahun 2026
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari KAYLA AZZAHRA NURHAYATI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah. Program ini tentu memiliki tujuan yang baik karena berusaha memastikan masyarakat mendapatkan asupan makanan yang bergizi. Namun, dalam pelaksanaannya, muncul berbagai persoalan yang membuat kita perlu melihat kembali apakah program ini sudah berjalan sesuai dengan tujuan awalnya.
Pada awal September 2026, sejumlah kasus dugaan keracunan yang berkaitan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan terjadi di beberapa daerah. Kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan bahwa hasil evaluasi menunjukkan adanya kasus yang berkaitan dengan ketidakpatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP). Menurut saya, kejadian tersebut tidak bisa hanya dianggap sebagai masalah teknis, seperti makanan yang kurang higienis atau kesalahan dalam pengelolaan dapur. Ada hal yang lebih penting untuk diperhatikan, yaitu tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat. Ketika pemerintah menyediakan makanan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tanggung jawabnya bukan hanya memastikan makanan tersebut memiliki kandungan gizi yang cukup, tetapi juga memastikan bahwa makanan itu aman untuk dikonsumsi. Sebab, makanan bergizi tidak akan memberikan manfaat apabila justru menimbulkan masalah kesehatan bagi orang yang mengkonsumsinya.
Persoalan ini berkaitan dengan nilai Pancasila, terutama sila kedua, yaitu "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab." Masyarakat yang menerima MBG bukan sekadar penerima bantuan atau angka dalam laporan pemerintah. Mereka adalah manusia yang memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang layak. Oleh karena itu, memberikan makanan dengan tujuan meningkatkan kesehatan harus disertai dengan perhatian terhadap kebersihan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga pendistribusiannya. Menurut saya, akan menjadi sebuah ironi apabila program yang bertujuan meningkatkan kesehatan justru menimbulkan risiko bagi kesehatan penerimanya. Kebijakan yang mengutamakan kepentingan manusia seharusnya tidak hanya berfokus pada apa yang diberikan, tetapi juga memikirkan dampak yang mungkin diterima oleh masyarakat.
Selain itu, keberhasilan MBG seharusnya tidak hanya dihitung dari jumlah makanan yang berhasil dibagikan setiap hari. Pemerintah juga perlu melihat apakah makanan tersebut benar-benar memberikan manfaat dan aman dikonsumsi. Pada Agustus 2026, BGN telah menyampaikan prinsip zero tolerance terhadap kasus keracunan dan menegaskan bahwa keamanan pangan merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam pelaksanaan MBG. Bahkan, hingga 10 Agustus 2026, BGN menyebut telah menutup secara permanen 504 dapur yang dinilai tidak memenuhi standar sanitasi.
Hal tersebut juga berhubungan dengan sila kelima Pancasila, yaitu "Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia." Menurut saya, keadilan dalam sebuah program pemerintah bukan hanya tentang memberikan bantuan secara merata, tetapi juga memastikan setiap penerima mendapatkan hak yang sama atas pelayanan yang aman dan layak. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini justru harus menanggung risiko akibat kurangnya pengawasan. Semua penerima MBG, tanpa terkecuali, berhak mendapatkan makanan dengan standar keamanan dan kualitas yang baik.
Di sisi lain, pelaksanaan MBG juga perlu mencerminkan nilai sila keempat, yaitu "Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan." Program pemerintah yang melibatkan banyak pihak tentu membutuhkan evaluasi dan keterbukaan terhadap pendapat masyarakat. Kritik yang disampaikan terkait pelaksanaan MBG seharusnya tidak langsung dianggap sebagai bentuk penolakan terhadap program pemerintah. Justru, kritik tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan untuk menemukan kekurangan dan memperbaiki pelaksanaannya.
Melihat berbagai persoalan tersebut, menurut saya, hal yang perlu dilakukan bukan sekadar memperdebatkan apakah MBG harus dipertahankan atau dihentikan. Hal yang lebih penting adalah memastikan program ini diperbaiki secara menyeluruh. Tujuan MBG memang baik dan memiliki manfaat bagi masyarakat, tetapi tujuan yang baik tetap harus diikuti dengan pelaksanaan yang bertanggung jawab. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan, memastikan setiap pelaksana memahami dan mematuhi SOP, serta memberikan tindakan tegas apabila ditemukan kelalaian. Pada akhirnya, MBG menjadi salah satu contoh bahwa penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kebijakan pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari tujuan yang ingin dicapai. Nilai-nilai tersebut juga harus terlihat dari bagaimana kebijakan dibuat, dijalankan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan. Kesejahteraan masyarakat bukan hanya tentang mendapatkan makanan secara gratis, tetapi juga tentang memperoleh makanan yang aman, layak, dan benar-benar bermanfaat. Bagi saya, persoalan ini menjadi pengingat bahwa manusia harus tetap menjadi pusat dari setiap kebijakan yang dibuat oleh negara. Program yang bertujuan menyejahterakan masyarakat seharusnya tidak hanya menimbulkan pertanyaan tentang berapa banyak bantuan yang sudah diberikan, tetapi juga apakah bantuan tersebut sudah aman dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya. Sebab, keberhasilan sebuah program tidak hanya ditentukan oleh seberapa besar program itu dijalankan, tetapi juga oleh seberapa besar tanggung jawab pemerintah dalam menjaga masyarakat yang menjadi penerimanya.
