Konten dari Pengguna

Idealisme Akademik dan Etika Demonstrasi Mahasiswa dalam Perspektif Al-Qur’an

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Muhammad Khairul Ikhsan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Gemini/Google AI/Google
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Gemini/Google AI/Google

Oleh: [Muhammad Khoirul khsan]

Mahasiswa sering disebut sebagai agen perubahan, kelompok intelektual yang diharapkan mampu membaca persoalan masyarakat, mengkritik kebijakan yang tidak adil, dan menyuarakan kepentingan rakyat. Sejarah Indonesia pun memperlihatkan bahwa gerakan mahasiswa memiliki tempat penting dalam perjalanan politik dan demokrasi bangsa.

Demonstrasi menjadi salah satu cara mahasiswa menyampaikan aspirasi. Melalui aksi turun ke jalan, mereka dapat menuntut perubahan kebijakan, meminta pertanggungjawaban pemerintah, dan memperjuangkan persoalan yang dianggap merugikan masyarakat. Dalam negara demokratis, tindakan semacam ini bukan sesuatu yang harus ditakuti atau dilarang begitu saja. Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak yang dilindungi oleh hukum, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, di tengah pentingnya kebebasan tersebut, ada persoalan yang layak direnungkan: bagaimana jika perjuangan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat justru disertai tindakan yang merugikan orang lain?

Perusakan fasilitas umum, pembakaran benda, intimidasi, hingga penggunaan kata-kata kasar dalam demonstrasi merupakan tindakan yang perlu dikritisi ketika benar-benar terjadi dan didukung bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Persoalannya bukan sekadar apakah mahasiswa berani melawan, melainkan bagaimana perlawanan itu dilakukan dan apakah caranya sejalan dengan tujuan yang diperjuangkan.

Sebab, keberanian mengkritik tidak selalu menunjukkan kematangan berpikir. Begitu pula kerasnya suara perlawanan tidak otomatis membuktikan kuatnya argumentasi.

Mahasiswa: Kritis terhadap Kekuasaan, tetapi Juga Perlu Kritis terhadap Diri Sendiri

Mahasiswa memiliki posisi yang menarik dalam kehidupan masyarakat. Mereka dididik untuk membaca, berdiskusi, menguji teori, menyusun argumentasi, dan mempertanyakan sesuatu yang dianggap tidak masuk akal. Kemampuan tersebut semestinya menjadi modal utama ketika mereka terlibat dalam gerakan sosial.

Akan tetapi, idealisme akademik tidak cukup diwujudkan dengan turun ke jalan, membawa spanduk, atau meneriakkan tuntutan. Idealisme juga menuntut kemampuan membedakan fakta dari dugaan, kritik dari penghinaan, serta keberanian dari tindakan yang ceroboh.

Di sinilah pentingnya pertanyaan yang mungkin tidak selalu nyaman untuk diajukan: apakah seseorang yang menuntut keadilan telah mempertimbangkan keadilan dalam tindakannya sendiri?

Pertanyaan ini bukan untuk membungkam mahasiswa. Justru sebaliknya, kritik terhadap perilaku demonstrasi dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas gerakan mahasiswa.

Mahasiswa berhak marah terhadap kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat. Mereka juga berhak menyampaikan kritik dengan bahasa yang tegas, tajam, bahkan konfrontatif. Namun, kemarahan dan ketegasan tetap perlu dibedakan dari tindakan yang mengancam keselamatan, merusak fasilitas, atau merendahkan martabat orang lain.

Kritik yang keras masih dapat mengandung argumentasi. Sebaliknya, hinaan yang keras belum tentu mengandung kritik yang bermutu.

Jika sebuah tuntutan memang memiliki dasar yang kuat, bukankah akan lebih baik apabila tuntutan itu diperjuangkan dengan data, argumentasi, dan strategi yang mampu meyakinkan masyarakat?

Ketika Tujuan yang Baik Dianggap Membenarkan Segala Cara

Salah satu persoalan dalam gerakan sosial adalah kecenderungan menilai tindakan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai. Ketika seseorang merasa sedang memperjuangkan kepentingan rakyat, tindakan yang dilakukan terkadang lebih mudah dianggap benar karena dibungkus oleh tujuan yang mulia.

Padahal, tujuan dan cara merupakan dua hal yang perlu dinilai secara terpisah.

Sebuah tuntutan bisa saja berangkat dari persoalan yang nyata. Kebijakan yang dikritik mungkin memang perlu diperbaiki. Akan tetapi, hal itu tidak otomatis membenarkan setiap tindakan yang dilakukan selama demonstrasi.

Jika seseorang menuntut pemerintah menghormati hak masyarakat, tetapi dalam prosesnya justru merusak fasilitas yang digunakan masyarakat, terdapat pertentangan moral yang perlu dijelaskan. Jika mahasiswa menuntut pejabat bertanggung jawab atas tindakannya, mereka pun perlu bersedia mempertanggungjawabkan tindakan mereka sendiri.

Tentu saja, contoh tersebut tidak berarti seluruh demonstrasi mahasiswa melakukan perusakan. Tanggung jawab harus ditentukan berdasarkan tindakan dan bukti, bukan dilekatkan secara kolektif kepada semua peserta aksi.

Selain itu, demonstrasi yang berlangsung tegang tidak otomatis kehilangan legitimasi tuntutannya. Sebaliknya, demonstrasi yang tertib juga tidak otomatis membuktikan bahwa tuntutan yang dibawa benar.

Karena itu, masyarakat perlu membedakan dua pertanyaan penting: apakah tuntutan yang disampaikan memiliki dasar yang kuat, dan apakah cara yang digunakan untuk menyampaikannya dapat dipertanggungjawabkan?

Keduanya harus dijawab secara terpisah agar penilaian terhadap gerakan mahasiswa tidak berubah menjadi pembelaan buta ataupun penghakiman sepihak.

Apa Kata Al-Qur'an tentang Cara Menyampaikan Kritik?

Persoalan etika dalam gerakan mahasiswa tidak hanya dapat dibahas melalui teori sosial dan demokrasi. Dalam perspektif Islam, terdapat sejumlah prinsip Al-Qur'an yang relevan untuk menilai bagaimana seseorang menyampaikan kritik, memperlakukan pihak yang berbeda pendapat, dan mempertanggungjawabkan tindakannya.

Pertama, QS. Al-Hujurat ayat 6 mengajarkan pentingnya memeriksa informasi sebelum mengambil tindakan agar seseorang tidak merugikan pihak lain karena ketidaktahuan.

Pesan ini relevan dalam kehidupan gerakan mahasiswa. Sebelum menyebarkan tuduhan, mengangkat suatu persoalan menjadi tuntutan, atau mengajak masyarakat melakukan aksi, informasi perlu diperiksa terlebih dahulu.

Gerakan yang mengandalkan informasi keliru berisiko salah mengidentifikasi persoalan dan mengarahkan kemarahan kepada pihak yang tidak tepat. Sebagai kelompok intelektual, mahasiswa semestinya memiliki perhatian khusus terhadap ketepatan informasi.

Prinsip ini juga berlaku bagi pemerintah, media, dan masyarakat yang menilai demonstrasi. Tuduhan bahwa seluruh demonstran melakukan kekerasan tidak dapat dibenarkan jika bukti hanya menunjukkan tindakan sebagian peserta.

Kedua, QS. Al-Hujurat ayat 11 melarang manusia saling merendahkan, mencela, dan memberikan julukan buruk.

Ayat ini dapat menjadi landasan untuk membahas penggunaan bahasa dalam demonstrasi. Kritik terhadap kebijakan tentu berbeda dari penghinaan terhadap pribadi. Mengungkap kelemahan suatu kebijakan dengan argumentasi merupakan tindakan yang berbeda dari sekadar merendahkan orang yang membuatnya.

Namun, ayat tersebut tidak seharusnya digunakan untuk menuntut mahasiswa selalu berbicara dengan bahasa yang lembut atau menyenangkan pihak yang dikritik. Kritik politik dapat disampaikan secara tajam. Hal yang perlu diperhatikan adalah apakah ketajaman itu digunakan untuk memperjelas persoalan atau justru untuk merendahkan martabat manusia.

Ketiga, QS. Al-Ma'idah ayat 8 menegaskan pentingnya berlaku adil dan tidak membiarkan kebencian terhadap suatu kelompok mendorong seseorang bertindak tidak adil.

Prinsip ini penting karena demonstrasi sering melibatkan perbedaan kepentingan dan ketegangan emosional. Ketika kemarahan mendominasi, seseorang berisiko menilai segala sesuatu hanya berdasarkan siapa yang didukung dan siapa yang ditentang.

Padahal, keadilan menuntut konsistensi. Jika mahasiswa menolak tindakan sewenang-wenang dari penguasa, mereka juga perlu mempertimbangkan apakah tindakan mereka sendiri telah menghormati hak orang lain.

Prinsip keadilan yang sama berlaku bagi penguasa. Pemerintah tidak boleh menolak substansi kritik hanya karena kritik itu datang dari kelompok yang tidak disukai.

Keempat, QS. Thaha ayat 44 memuat perintah kepada Nabi Musa dan Nabi Harun untuk berbicara dengan lemah lembut kepada Fir'aun.

Ayat ini menarik karena menunjukkan pentingnya mempertimbangkan cara menyampaikan pesan, bahkan ketika berhadapan dengan penguasa yang menjadi sasaran kritik.

Berbicara dengan lemah lembut bukan berarti menerima ketidakadilan. Dalam konteks ini, ayat tersebut dapat menjadi bahan refleksi bahwa penyampaian kebenaran dan etika komunikasi tidak harus saling bertentangan.

Meski demikian, konteks ayat tetap perlu diperhatikan. Tidak tepat apabila ayat ini digunakan untuk menyimpulkan bahwa setiap kritik keras bertentangan dengan Islam. Yang perlu dikaji adalah bagaimana ketegasan, kebenaran pesan, dan tanggung jawab moral dapat berjalan bersama.

Dari keempat ayat tersebut, terlihat bahwa Al-Qur'an menyediakan prinsip-prinsip yang relevan untuk membangun etika penyampaian aspirasi: memeriksa informasi, menghormati martabat manusia, berlaku adil, dan mempertimbangkan cara berkomunikasi.

Prinsip-prinsip tersebut bukan rumus untuk membungkam demonstrasi. Sebaliknya, prinsip itu dapat digunakan untuk memperkuat kualitas kritik agar tidak kehilangan arah dan tanggung jawab.

Kebebasan Berpendapat Bukan Alasan untuk Mengabaikan Tanggung Jawab

Indonesia mengakui kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum melalui Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Artinya, demonstrasi merupakan bagian dari ruang kebebasan yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan demokrasi.

Akan tetapi, kebebasan tidak sama dengan ketiadaan tanggung jawab.

Dalam praktiknya, demonstrasi dapat melibatkan beragam tindakan yang tidak seharusnya disamakan. Orasi yang keras, kritik terhadap pejabat, dan penolakan terhadap kebijakan merupakan bentuk ekspresi politik. Sementara itu, tindakan yang terbukti berupa kekerasan, intimidasi, atau perusakan perlu dinilai berdasarkan fakta, konteks, dan ketentuan hukum yang berlaku.

Pembedaan ini penting agar kritik terhadap kekerasan tidak berubah menjadi pembatasan terhadap kebebasan berpendapat.

Sebaliknya, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat juga tidak semestinya dipahami sebagai pembenaran terhadap semua tindakan yang dilakukan dalam demonstrasi.

Jika mahasiswa ingin membangun gerakan yang kuat, mereka perlu menunjukkan bahwa tuntutan yang dibawa memiliki dasar yang jelas, cara penyampaiannya dapat dipertanggungjawabkan, dan tujuan perjuangannya mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas.

Pada saat yang sama, pemerintah harus bersedia mendengarkan aspirasi dan memberikan tanggapan yang masuk akal terhadap tuntutan yang disampaikan. Ketertiban tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan yang mendasari demonstrasi.

Demokrasi yang sehat membutuhkan dua hal sekaligus: masyarakat yang berani mengkritik dan pihak yang berkuasa yang bersedia dikritik.

Jangan Hanya Mengkritik Cara Mahasiswa, Periksa Juga Substansi Tuntutannya

Ada satu hal yang perlu dihindari ketika membahas perilaku demonstrasi, yaitu menjadikan persoalan ketertiban sebagai satu-satunya ukuran untuk menilai gerakan mahasiswa.

Bayangkan sebuah demonstrasi yang berlangsung tertib, tetapi membawa tuntutan yang tidak didukung data. Sebaliknya, bayangkan sebuah demonstrasi dengan tuntutan yang memiliki dasar kuat, tetapi sebagian pesertanya melakukan tindakan yang merugikan orang lain.

Kedua situasi tersebut membutuhkan penilaian yang berbeda.

Dalam situasi pertama, ketertiban tidak membuat tuntutan otomatis benar. Dalam situasi kedua, tindakan destruktif tidak otomatis membuat seluruh tuntutan kehilangan dasar atau seluruh peserta menjadi bersalah.

Karena itu, penilaian yang adil harus melihat substansi tuntutan, cara penyampaian, pelaku tindakan, dan dampaknya.

Pemerintah juga tidak boleh menggunakan perilaku sebagian peserta sebagai alasan untuk mengabaikan seluruh aspirasi yang disampaikan. Demikian pula, mahasiswa tidak seharusnya menggunakan kebenaran suatu tuntutan untuk membenarkan tindakan yang tidak berkaitan dengan penyelesaian persoalan.

Di sinilah kedewasaan demokrasi diuji. Bukan hanya dari kemampuan menyampaikan perbedaan pendapat, tetapi juga dari kesediaan menilai tindakan sendiri dengan ukuran yang sama ketika menilai pihak lain.

Mengembalikan Gerakan Mahasiswa pada Kekuatan Gagasan

Gerakan mahasiswa tidak kehilangan makna hanya karena menggunakan bahasa yang tegas atau melakukan perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil. Sebaliknya, kritik yang terlalu lunak pun tidak otomatis menjadi lebih bermutu.

Yang perlu diperjuangkan adalah gerakan yang memiliki dasar argumentasi kuat, informasi yang terverifikasi, tujuan yang jelas, dan kesadaran terhadap tanggung jawab sosial.

Mahasiswa tidak harus selalu menyenangkan penguasa. Mereka juga tidak harus menghindari konflik pendapat demi menjaga citra sebagai kelompok terdidik. Namun, pendidikan tinggi semestinya menjadi bekal untuk mengelola perbedaan, menguji informasi, dan mempertanggungjawabkan pilihan tindakan.

Apabila suatu kebijakan dianggap merugikan masyarakat, mahasiswa dapat menyusun kajian, mempublikasikan hasil analisis, mengajukan petisi, melakukan demonstrasi damai, membangun koalisi, dan menempuh jalur hukum yang relevan. Berbagai cara tersebut tidak selalu harus berdiri sendiri; semuanya dapat menjadi bagian dari strategi advokasi yang lebih luas.

Pilihan metode perjuangan tentu bergantung pada konteks persoalan. Tidak semua jalur formal selalu efektif, dan demonstrasi tetap memiliki peran penting ketika aspirasi tidak memperoleh tanggapan yang memadai. Namun, strategi yang beragam memberi kesempatan bagi gerakan untuk menjaga substansi kritik sekaligus mengurangi risiko kerugian yang tidak perlu.

Pada akhirnya, kekuatan gerakan mahasiswa tidak semestinya hanya diukur dari banyaknya massa, kerasnya teriakan, atau besarnya gangguan yang ditimbulkan. Kekuatan itu juga dapat dilihat dari kemampuan mengubah persoalan menjadi argumentasi, argumentasi menjadi tuntutan yang jelas, dan tuntutan menjadi dorongan perubahan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Berani Melawan, Berani Bertanggung Jawab

Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, mengkritik kekuasaan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat. Hak tersebut merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang perlu dijaga.

Namun, idealisme akademik juga menuntut keberanian untuk memeriksa diri sendiri. Perjuangan yang mengatasnamakan keadilan perlu bersedia diuji melalui prinsip keadilan yang sama. Kritik yang mengatasnamakan kebenaran perlu dibangun berdasarkan informasi yang dapat diperiksa. Sementara itu, kebebasan berbicara perlu disertai kesadaran bahwa tindakan manusia dapat membawa dampak bagi orang lain.

Dalam perspektif Al-Qur'an, verifikasi informasi, penghormatan terhadap martabat manusia, keadilan, dan etika komunikasi merupakan prinsip yang dapat membantu membangun budaya kritik yang bertanggung jawab.

Prinsip tersebut tidak ditujukan untuk membungkam perlawanan, tetapi untuk mengingatkan bahwa tujuan yang baik perlu disertai pertimbangan moral dalam pelaksanaannya.

Sebab, perjuangan melawan ketidakadilan tidak seharusnya membuat seseorang kehilangan kepekaan terhadap keadilan itu sendiri.

Pertanyaan terpenting bagi gerakan mahasiswa bukan hanya seberapa berani mereka melawan, melainkan seberapa kuat alasan yang mereka bawa, seberapa bertanggung jawab cara yang mereka pilih, dan seberapa konsisten mereka mempertahankan nilai yang mereka perjuangkan.

Di situlah idealisme akademik menemukan maknanya: bukan sekadar berani bersuara, melainkan juga berani mempertanggungjawabkan suara dan tindakan sendiri.

---

Referensi dan Landasan Bacaan

1. Al-Qur'an, QS. Al-Hujurat [49]: 6 dan 11; QS. Al-Ma'idah [5]: 8; QS. Thaha [20]: 44.

2. Republik Indonesia. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

3. Tarrow, Sidney G. Power in Movement: Social Movements and Contentious Politics. Edisi ketiga. Cambridge University Press, 2011.

4. Tilly, Charles, dan Sidney Tarrow. Contentious Politics. Edisi kedua. Oxford University Press, 2015.

5. Shihab, M. Quraish. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur'an. Lentera Hati.