KIP Talk, Kampus Garda Terdepan Keterbukaan Informasi Publik
Tulisan dari SEVIMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bandung, 18 September 2025 — UIN Sunan Gunung Djati Bandung (UIN SGD Bandung) semakin memperkuat posisinya sebagai kampus yang mengedepankan transparansi dan keterbukaan informasi publik. Pada Kamis (18/9/2025), Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN SGD Bandung menggelar KIP Talk bertajuk "Keterbukaan Informasi sebagai Pilar Good University Governance". Kegiatan yang diadakan di Gedung O. Djauharuddin AR ini menghadirkan Fb. Fx. Handoko Agung Saputro, Ketua Bidang Hubungan Kelembagaan dan Tata Kelola Komisi Informasi Pusat RI, sebagai narasumber utama.
“Keterbukaan informasi adalah pilar fundamental dari Good University Governance (GUG), karena memungkinkan pemangku kepentingan untuk mengakses informasi yang akurat, relevan, dan mudah dipahami. Dengan keterbukaan ini, mereka dapat berpartisipasi, mengawasi, serta mengevaluasi kinerja universitas,” kata Handoko dalam paparan materi mengenai pentingnya keterbukaan informasi bagi universitas.
Prof. Dr. Tedi Priatna, Ketua PPID Utama UIN SGD Bandung, membuka acara dengan menjelaskan bahwa PPID UIN Bandung dibentuk untuk memberikan pelayanan informasi publik sesuai dengan regulasi nasional, seperti PP Nomor 61 Tahun 2010, UU Nomor 14 Tahun 2008, dan berbagai KMA terkait PPID di lingkungan Kementerian Agama. Sejak dibentuk pada 2021, PPID UIN SGD Bandung telah mengalami perkembangan yang pesat, mulai dari predikat tidak informatif menjadi Badan Publik Informatif pada 2022 dengan peringkat ke-6 nasional untuk kategori PTN dan peringkat ke-2 untuk PTKN dengan nilai 98,78. Pada 2024, UIN SGD Bandung berhasil meraih peringkat 1 PTKN dengan predikat Informatif, dengan nilai 97,5.
“Alhamdulillah, kami berhasil mencapai berbagai capaian penting berkat keseriusan, dukungan pimpinan, dan pembinaan yang berkelanjutan. Dengan keberhasilan ini, kami terus berkomitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari good university governance,” ungkap Prof. Tedi.
Salah satu indikator keberhasilan PPID adalah meningkatnya aksesibilitas informasi publik. Website PPID UIN SGD Bandung menunjukkan tren yang sangat positif, dengan jumlah kunjungan yang meningkat tajam sepanjang Januari hingga Agustus 2025. “Alhamdulillah, website PPID UIN SGD Bandung tembus lebih dari 4.000 klik dari penelusuran Google. Artinya, website semakin relevan, mudah ditemukan, dan dimanfaatkan sebagai sumber informasi resmi publik,” tambah Prof. Tedi.
Pencapaian ini menandakan bahwa website PPID UIN SGD Bandung telah menjadi platform yang efektif dalam menyediakan informasi transparan bagi masyarakat luas, tanpa adanya trafik palsu yang sering kali mengganggu website institusi.
Menurut Handoko, keterbukaan informasi sangat penting untuk universitas karena memiliki beberapa manfaat utama, antara lain:
Meningkatkan Akuntabilitas: Keterbukaan informasi memastikan bahwa dana publik dan swasta digunakan dengan efisien dan bertanggung jawab.
Membangun Kepercayaan: Transparansi dalam pengambilan keputusan dan alokasi sumber daya dapat meningkatkan kepercayaan dari seluruh sivitas akademika dan masyarakat.
Mencegah Korupsi: Dengan adanya transparansi anggaran dan proses pengadaan barang/jasa, potensi penyalahgunaan wewenang dan korupsi dapat diminimalkan.
Mendorong Partisipasi: Mahasiswa dan staf dapat memberikan masukan konstruktif jika mereka memiliki akses terhadap informasi yang relevan.
“Keterbukaan informasi juga memungkinkan masyarakat untuk mengawasi kinerja universitas. Ini adalah bagian dari upaya perguruan tinggi untuk meningkatkan partisipasi publik dan menjaga akuntabilitas,” tambah Handoko.
Handoko mengusulkan lima langkah strategis untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi secara efektif:
Membuat Kebijakan yang Jelas: Menetapkan informasi yang wajib dipublikasikan, prosedur permintaan, dan mekanisme pengaduan.
Membangun Infrastruktur Digital: Mengembangkan website dan sistem manajemen konten yang kuat untuk memudahkan akses informasi.
Melatih Staf: Memberikan pelatihan kepada staf untuk mengelola data dan memahami pentingnya keterbukaan informasi.
Menunjuk Pejabat Informasi Publik: Membentuk unit khusus yang menangani permintaan informasi secara profesional.
Membangun Budaya Terbuka: Meningkatkan nilai transparansi di seluruh lapisan organisasi.
Handoko menekankan bahwa tanggung jawab keterbukaan informasi berada di tangan pimpinan universitas, namun implementasinya harus melibatkan seluruh sivitas akademika. “Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban lembaga publik, tetapi pilar utama terciptanya good university governance,” ujarnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi, UIN Sunan Gunung Djati Bandung juga menghadirkan Duta Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang akan membantu mempromosikan dan mengedukasi sivitas akademika tentang pentingnya keterbukaan informasi. Kehadiran tiga Duta KIP dalam acara KIP Talk menjadi simbol komitmen kampus untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi sebagai pilar utama dalam mewujudkan Good University Governance.
KIP Talk diikuti oleh berbagai unsur pimpinan di UIN SGD Bandung, mulai dari Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan dan Wakil Dekan, Direktur dan Wakil Direktur, hingga Kepala Bagian dan Ketua Tim Kerja pengelola PPID di lingkungan universitas. Acara ini menjadi ajang untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan transparansi di dalam perguruan tinggi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh informasi yang kami sampaikan adalah informasi yang dapat diakses dan dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh sivitas akademika. Keterbukaan ini adalah upaya kami untuk membangun kepercayaan publik dan mendukung terciptanya pendidikan yang lebih baik dan lebih transparan,” tutup Prof. Tedi.
Dengan adanya kegiatan ini, UIN Sunan Gunung Djati Bandung semakin menunjukkan komitmennya untuk menjadi lembaga pendidikan yang tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab terhadap transparansi dan keterbukaan informasi. Program-program seperti KIP Talk diharapkan dapat terus berlanjut dan semakin memperkuat peran perguruan tinggi dalam membangun kepercayaan publik melalui praktik keterbukaan yang nyata.
Sumber: uinsgd.ac.id

