Bahlil sebut Minyak Setara Emas dan Picu Ketegangan di Asia Tenggara

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, menilai minyak mentah kini memiliki tingkat kepenting strategis setara emas.
Kondisi ini dipicu oleh melonjaknya harga migas global serta eskalasi ketegangan geopolitik yang mulai merambat ke kawasan Asia Tenggara.
Bahlil meminta seluruh Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) segera mengeksekusi komitmen rencana pengembangan (plan of development/PoD) guna menggenjot produksi nasional di tengah momentum pasar global.
"Harga minyak dunia sedang naik dan permintaan pasar sangat tinggi. Sekarang minyak diumpamakan seperti emas. Jika dulu orang ragu memilih antara emas atau minyak, saat ini perburuan minyak jauh lebih intensif," ujar Bahlil dalam Forum Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu, (28/10).
Ia mengingatkan bahwa perebutan pasokan energi memicu ketegangan di berbagai kawasan dunia, termasuk dinamika keamanan di Asia Tenggara belakangan ini.
"Gara-gara perburuan energi ini bisa timbul ketegangan di mana-mana. Beberapa hari terakhir ketegangan juga terjadi di kawasan Asia Tenggara. Ini bisa berdampak sistemik dan berbahaya jika tidak diantisipasi," tegas Bahlil.
Untuk mengamankan pasokan domestik, Bahlil memberi peringatan keras kepada pengelola blok migas yang tidak kunjung merealisasikan komitmen eksplorasi. Pemerintah siap mencabut izin dan mengembalikan pengelolaannya kepada negara untuk dialihkan ke pengembang lain, termasuk PT Pertamina (Persero).
"Kalau perusahaan merasa tidak mampu menyelesaikan proyek, kembalikan saja blok migasnya kepada negara. Jangan sampai diberi peringatan berulang kali tetapi tidak ada kemajuan," tegasnya.
Bahlil mencatat dari 118 blok migas yang disiapkan pemerintah, sebanyak 60 persen di antaranya telah melalui proses lelang. Percepatan eksekusi dinilai krusial mengingat gejolak konflik di Eropa Timur dan Timur Tengah yang belum menentu.
Di sisi lain, kebijakan ketahanan energi nasional ditunjukkan lewat pemangkasan ekspor gas bumi ke Singapura sebesar 31 BBTUD atau sekitar 8 persen dari total volume ekspor 409,55 MM BBTUD.
Bahlil menegaskan bahwa pengalokasian ulang pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri tersebut tetap menghormati batas minimum kewajiban kontrak (take-or-pay) dengan mitra luar negeri.
"Penyesuaian pasokan ke Singapura tidak melanggar ketentuan batas minimum pasokan dalam kontrak. Pemenuhan kebutuhan energi dalam negeri tetap menjadi prioritas utama pemerintah," pungkasnya pada Senin, (26/10).
