Kumparan Logo

BEI Bakal Kurangi UMA, Langsung Investigasi Indikasi Manipulasi Saham

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan keterangan terkait update perkembangan pasar modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyampaikan keterangan terkait update perkembangan pasar modal Indonesia di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (26/10/2026). Foto: Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO

Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal mengurangi pengumuman Unusual Market Activity (UMA) atau pengumuman resmi yang menandakan adanya aktivitas pergerakan harga atau volume perdagangan saham di luar kebiasaan dalam kurun waktu tertentu.

BEI bakal lebih mengutamakan investigasi terhadap transaksi saham yang terindikasi manipulasi. Mekanisme baru ini ditargetkan mulai diterapkan pada awal November 2026.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengatakan selama ini bursa melakukan sejumlah tindakan pengawasan, mulai dari tindakan langsung (immediate action), pengumuman UMA, hingga investigasi internal.

Ke depan, pengawasan akan dibuat lebih terarah dengan memanfaatkan teknologi yang digunakan di sejumlah bursa dunia.

“Kami akan melakukan penyesuaian lebih targeted. Segera setelah ini, kami tidak lagi akan banyak memberikan UMA, tetapi dengan teknologi pengawasan yang kami miliki, yang juga teknologi yang sama ini digunakan di banyak pusat lain di dunia,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers di gedung BEI, Jakarta, Senin (26/10).

Melalui mekanisme baru, BEI bakal mengumumkan kepada publik apabila menemukan indikasi awal manipulasi harga saham dan memulai investigasi atas transaksi yang mencurigakan.

Jeffrey mencontohkan, BEI bisa menyampaikan kalau transaksi saham tertentu dalam periode tertentu sedang diinvestigasi, termasuk menyebut jumlah pihak yang terlibat dan anggota bursa yang memfasilitasi transaksi tersebut.

“Bila kami menemukan indikasi awal adanya target-target yang tidak baik, kami akan menyampaikan kepada publik atas saham A untuk periode transaksi tanggal sekian sampai sekian, transaksi yang dilakukan oleh 30 pihak misalnya, dilakukan melalui 5 anggota bursa misalnya, sedang dalam investigasi Bursa Efek Indonesia,” jelasnya.

Dalam proses investigasi, BEI juga dapat mengambil tindakan terhadap rekening efek yang terindikasi melakukan pelanggaran. Tindakan tersebut berupa pembatasan aktivitas rekening efek hingga suspensi terhadap rekening tertentu.

Jeffrey menegaskan, pendekatan baru ini tidak mengutamakan penghentian perdagangan saham secara keseluruhan, melainkan penindakan terhadap rekening yang diduga melakukan pelanggaran.

“Kami memilih tidak melakukan suspensi atas perdagangan sahamnya. Tetapi kami akan melakukan suspensi atas rekening tertentu yang indikasi melakukan tindakan pelanggaran,” ujar Jeffrey.

Pendekatan ini diharapkan bisa menjaga likuiditas perdagangan saham, sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan bursa.