Kumparan Logo

BEI Sebut Usulan Standalone Market dari MSCI Bukan Peringkat Pasar Terendah

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi hadir dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Hotel Raffles Jakarta, Kamis (8/10/2026). Foto: Ave Airiza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi hadir dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Hotel Raffles Jakarta, Kamis (8/10/2026). Foto: Ave Airiza/kumparan

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi menegaskan usulan klasifikasi pasar modal Indonesia menjadi Standalone Market oleh Morgan Stanley Capital International (MSCI), bukan berarti menempatkan Indonesia pada peringkat pasar terendah.

Iding menjelaskan klasifikasi Standalone Market merupakan kategori tersendiri dalam sistem pengelompokan pasar MSCI. Karena itu, usulan tersebut tidak dapat diartikan sebagai penurunan ke kategori paling rendah.

“Klasifikasi MSCI Standalone Market itu bukan klasifikasi terendah. Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus,” ujar Iding kepada wartawan di BEI, Jumat (16/10).

Iding mengatakan penilaian MSCI terhadap suatu pasar tidak hanya didasarkan pada ukuran atau kapitalisasi pasar. Aspek lain yang turut diperhatikan mencakup transparansi, integritas pasar, serta kemudahan investor untuk berinvestasi (investability).

Konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Jumat (16/10/2026). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

“Standalone itu klasifikasi terpisah. Jadi klasifikasi standarnya ada 3, advance, emerging, sama frontier. Nah stand alone itu biasanya digunakan untuk market yang baru yang memang memerlukan pengawasan lebih jauh,” lanjut Iding.

Menurut Iding, ukuran pasar modal RI masih sejalan dengan karakteristik pasar negara berkembang (emerging market). Namun, MSCI juga menilai kualitas tata kelola dan efektivitas reformasi yang dilakukan otoritas pasar modal.

Iding memastikan BEI bakal menanggapi usulan tersebut secara serius dan meminta penjelasan lebih lanjut kepada MSCI. Bursa juga akan memperkuat penyampaian bukti atas berbagai pembenahan yang telah dilakukan, termasuk keterbukaan informasi dan pengawasan pasar.

“Jadi kami dengan waktu yang tersedia ini tentunya akan berupaya semaksimal mungkin melengkapi apa-apa yang masih kurang menurut sebagian investor global terkait dengan reformasi yang kami lakukan,” tutur Iding.