Kumparan Logo

Bunga Pinjaman Mekaar Dipangkas Jadi 8%, Pemerintah Siapkan Subsidi Rp 2,6 Triliun

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi nasabah PNM. Foto: Dok. PNM
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi nasabah PNM. Foto: Dok. PNM

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menyiapkan anggaran Rp 2,6 triliun untuk subsidi program Kredit Pemberdayaan Perempuan (KPP).

Dana itu dipakai untuk menurunkan bunga pinjaman peserta program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dari sekitar 25 persen menjadi 8 persen.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, anggaran tersebut disiapkan hingga akhir Desember 2026. Pemerintah akan menghitung ulang berapa nasabah yang bisa dicakup dalam sisa dua bulan tahun ini.

“Nanti akan kita exercise kembali Rp 2,6 triliun itu dan berdasarkan rentang waktu yang tinggal 2 bulan ini bisa meng-cover berapa nasabah,” kata Maman usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) KPP di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (2/11).

Sebelum diterapkan lebih luas, Kementerian UMKM menguji program ini bersama sekitar 2.000 peserta. Hasilnya dibahas bersama kementerian dan lembaga terkait, dengan sejumlah catatan evaluasi.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyampaikan keterangan mengenai Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojek online (ojol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

“Kita tes-tes dulu di lapangan dan memang ada beberapa catatan evaluasi dan tadi kita bahas dengan Pak Menko, hadir juga Wakil Menteri Keuangan, hadir juga Wakil Menteri BUMN, lalu dari BRI dan PNM,” ujar Maman.

Setelah perbaikan, KPP ditargetkan mulai didorong pada pekan kedua November 2026. Wilayah penerima ditentukan berdasarkan dua kriteria: kepadatan wilayah di Pulau Jawa dan tingkat kemiskinan kabupaten menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Bunga 8% Permanen

Maman menambahkan, bunga 8 persen akan berlaku permanen sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban pembiayaan perempuan pelaku usaha mikro peserta Mekaar.

Ia memperkirakan cakupannya sekitar 12 juta hingga 15 juta perempuan, atau “kurang lebih 14-an juta, plus minus”.

“Pak Presiden berharap bahwa ibu-ibu yang masuk dalam program Mekaar ini jangan lagi diberikan beban terlalu tinggi,” kata Maman.