Kadin Minta MSCI Lebih Objektif Menilai Status Pasar Modal RI

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta penyedia indeks global MSCI menilai pasar modal Indonesia secara objektif, transparan, dan proporsional menyusul usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market. Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie, menilai usulan perubahan status tersebut berpotensi berdampak besar terhadap kepercayaan investor, pembiayaan dunia usaha, hingga kepentingan pemegang saham publik. Anindya mengatakan, Kadin menghormati independensi MSCI sebagai penyedia indeks global. Namun, dia meminta MSCI menjelaskan dasar penilaian serta mempertimbangkan kemajuan reformasi pasar modal yang telah dilakukan Indonesia. “Kami mengimbau agar penilaian terhadap Indonesia dilakukan secara menyeluruh, berbasis bukti, dan proporsional. Kekurangan harus diperbaiki, tetapi kemajuan yang sudah dicapai juga harus memperoleh penilaian yang adil,” ujar Anin dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10). Kadin juga menyoroti waktu pembukaan konsultasi reklasifikasi yang diumumkan MSCI pada 15 Oktober 2026 waktu New York atau 16 Oktober 2026 waktu Indonesia. Sebelumnya, MSCI menyampaikan akan mempertimbangkan konsultasi perubahan klasifikasi apabila kemajuan yang memadai belum terlihat hingga peninjauan indeks November 2026. Menurut Anin, MSCI perlu menjelaskan alasan konsultasi dibuka lebih awal dari jadwal evaluasi yang sebelumnya menjadi acuan. “Publik dan pelaku usaha berhak memperoleh penjelasan mengapa konsultasi reklasifikasi dibuka sebelum tenggat evaluasi November yang sebelumnya menjadi acuan? Temuan baru apa yang mendasari langkah tersebut, dan bagaimana kemajuan reformasi Indonesia diperhitungkan?” katanya. Anin melanjutkan, perubahan status menjadi Standalone Market bisa memicu penyesuaian portofolio investor global, mengurangi basis investor, serta meningkatkan tekanan terhadap valuasi saham dan akses pembiayaan perusahaan. “Dampaknya menyentuh perusahaan yang membutuhkan modal untuk berekspansi, membuka lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi. Jutaan investor serta pemegang saham publik juga berkepentingan atas pasar yang sehat dan penilaian yang berimbang,” kata Anin. Kadin memandang pasar modal RI layak dipertahankan dalam kategori Emerging Market. Menurutnya, penilaian MSCI perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari jumlah dan kualitas emiten, kapitalisasi pasar, nilai dan frekuensi transaksi, infrastruktur pasar, hingga kemajuan tata kelola. “Kritik dari luar perlu dijawab dengan data, tindakan, dan hasil yang dapat diverifikasi. Melindungi investor publik, menegakkan aturan, serta membangun pasar yang transparan merupakan kepentingan Indonesia sendiri,” tutur dia.
