Kumparan Logo

Kementerian ESDM Jamin Alokasi DMO Batu Bara Aman Meski Harga Global Lagi Tinggi

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara. Foto: Shutterstock

Kementerian ESDM memastikan pasokan batu bara dalam negeri tetap aman, meski harga batu bara di pasar internasional cenderung tinggi.

Pasokan serta harga batu bara untuk pembangkit listrik nasional diatur dalam mekanisme Domestik Market Obligation (DMO), dengan harga yang dipatok USD 70 per ton. Sementara pasokan untuk industri semen seharga USD 90 per ton.

Saat ini, harga batu bara global sedang jauh di atas harga DMO tersebut. Pada Jumat (16/10) pukul 17.00 WIB, berdasarkan situs Barchart, harga batu bara ICE Newcastle untuk kontrak November 2026 berada di level USD 155 per ton.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan harga batu bara global pernah jauh lebih mahal dari saat ini, yakni mencapai rekor di atas USD 400 per ton, sehingga dia menilai harga saat ini masih cenderung moderat.

“Dulu pernah naik kan, tertinggi berapa?USD 400 dulu pernah. Sekarang kan USD 140. Ya oke saja, realisasi DMO sampai sekarang kan PLN enggak ada masalah,” tegas Tri saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jumat (16/10).

Direktur Jenderal Minerba, Kementerian ESDM, Tri Winarno ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Senin (10/11/2025). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan

Tri mengatakan produsen batu bara tidak tergiur untuk lebih banyak mengekspor batu bara karena harganya sedang mahal. Dengan begitu, dia menilai pasokan batu bara di pembangkit masih dalam kondisi aman.

Selain itu, ia menyebut belum ada kecenderungan pengusaha lebih memilih memasok batu bara untuk PLTU milik industri seperti smelter yang tidak tersambung ke jaringan PLN, alias PLTU captive.

Pasalnya, pemerintah tidak memasukkannya sebagai kewajiban DMO dengan patokan harga, sehingga harga dilepas ke mekanisme pasar, sama halnya dengan penjualan ekspor.

“Kalau misalnya ke smelter kan B2B. Smelter itu akan kita keluarkan dari kewajiban dia soal DMO. Sekarang di mana PLTU yang bermasalah coba sebutkan dulu. Jangan langsung gitu dong,” ujar Tri.

Target DMO batu bara untuk pembangkit PLN pada 2026 mencapai 154 juta ton, sementara untuk industri semen sekitar 5 juta ton. Tri menjamin target tersebut bisa terealisasi dengan baik.

“Nah Insyaallah ini done lah. Semen kita cari kan, enggak begitu banyak sekitar 5 juta,” tutur Tri.