Kumparan Logo

Kemnaker Catat 63.789 Pekerja Terdampak PHK Januari-September, Jabar Terbanyak

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat pekerja yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepanjang Januari hingga September 2026 mencapai 63.789 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi tenaga kerja yang melaporkan terkena PHK pada Sistem Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Berdasarkan laman Satu Data Kemnaker, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan konsentrasi kasus PHK terbesar di Indonesia. Provinsi Jawa Barat mencatatkan angka pekerja terdampak PHK paling tinggi secara nasional, yakni mencapai 13.044 orang.

“Tenaga kerja terkena PHK paling banyak menurut provinsi domisili tenaga kerjanya pada periode ini terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 20,45 persen,” dikutip dari laman Satu Data Kemnaker, Sabtu (17/10).

Posisi kedua ditempati oleh Banten dengan jumlah korban PHK sebanyak 7.733 orang, diikuti Jawa Timur sebanyak 6.154 orang, Jawa Tengah sebanyak 5.585 orang, serta DKI Jakarta sebanyak 4.587 orang.

Sementara untuk wilayah di luar Pulau Jawa, beberapa daerah mencatatkan angka PHK yang cukup signifikan. Di antaranya Kalimantan Timur dengan 3.485 pekerja, Kalimantan Selatan sebanyak 3.444 pekerja, dan Sumatera Utara sebanyak 3.178 pekerja.

Di sisi lain, daerah dengan angka PHK relatif paling rendah berada di Gorontalo dengan 55 kasus dan Maluku sebanyak 88 kasus.

Secara periodik tren PHK nasional mengalami dinamika naik-turun sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini. Lonjakan kasus PHK tertinggi terjadi pada bulan Juni 2026 dengan total 10.086 pekerja terdampak.

Kemudian disusul oleh bulan Mei sebanyak 9.414 pekerja, dan April sebanyak 8.711 pekerja. Sementara itu, angka laporan PHK terendah dicatat pada September 2026 yang sejauh ini berada di angka 713 orang.