Kumparan Logo

Menaker Sebut Masih Hitung Kebutuhan Hidup Layak untuk Formula UMP 2027

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan sambutan pada puncak peringatan Hari Ozon Sedunia 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan sambutan pada puncak peringatan Hari Ozon Sedunia 2026 di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (16/9/2026). Foto: Darryl Ramadhan/ANTARA FOTO

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah masih menyiapkan estimasi kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai salah satu bahan dalam penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2027.

Yassierli mengatakan pembahasan mengenai UMP 2027 akan dilakukan setelah proses pembahasan aturan selesai. Nantinya, pemerintah akan membahasnya melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.

“Ya tadi kalau UMP kan kita bahas ini kan selesai undang-undang nanti ada pembahasan di LKS Tripnas,” kata Yassierli saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Dia menjelaskan pembahasan tersebut akan mencakup sejumlah hal, termasuk amanat terkait KHL dan survei.

“Nanti pembahasan karena ada amanatnya itu terkait dengan KHL, terkait dengan survei, nanti kita akan lihat nanti di Depenas (Dewan Pengupahan Nasional) seperti apa rekomendasinya,” ujarnya.

Saat ditanya apakah formula alfa penetapan UMP 2027 masih akan menggunakan acuan yang sama dengan tahun sebelumnya, Yassierli mengatakan pemerintah akan mengacu pada ketentuan dalam undang-undang.

“Mengacu kepada undang-undang nanti,” tutur Yassierli.