Kumparan Logo

Menperin Usul Tarif Sewa Kapal Tanker Lokal Lebih Mahal dari Impor

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji mewacanakan pemberian insentif bagi industri perkapalan nasional melalui tarif sewa kapal tanker buatan dalam negeri yang lebih tinggi dibandingkan kapal impor. Skema ini diharapkan dapat mendorong penggunaan kapal produksi galangan nasional, terutama untuk memenuhi kebutuhan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM).

Sarmuji menilai Pertamina dapat menjadi penyewa (off-taker) kapal tanker buatan dalam negeri. Menurut dia, tarif sewa yang lebih tinggi dibandingkan kapal impor bisa menjadi bentuk insentif untuk menarik minat pengguna sekaligus mendorong peningkatan produksi galangan kapal nasional.

“Kalau Pertamina mau didorong untuk mengambil, jadi off-taker industri perkapalan untuk tanker dengan harga yang mungkin bisa dibuat lebih tinggi sedikit dengan harga kapal impor, sewanya,” kata Sarmuji saat menghadiri pelantikan pengurus Iperindo di Kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Jakarta Selatan, Selasa (20/10).

Dia mengatakan, jika terdapat insentif yang mendukung penggunaan kapal tanker lokal, galangan kapal nasional akan memiliki dorongan untuk meningkatkan kapasitas produksi.

“Itu industri orang tertarik untuk mengambil kapal dari dalam negeri. Kalau orang tertarik mengambil kapal dari dalam negeri, otomatis dalam-dalam kapal di dalam, itu pasti akan bersiap untuk membuat kapal kapal-kapal yang lebih tinggi,” jelasnya.

Sarmuji juga menyinggung kondisi biaya logistik distribusi bahan bakar minyak (BBM), terutama BBM bersubsidi. Menurutnya, biaya logistik menjadi salah satu aspek yang ditekan agar harga BBM bersubsidi tetap terjaga.

“Jadi supaya BBM bersubsidi tetap harganya segitu-gitu aja, akhirnya dari sisi logistik yang ditekan,” ujarnya.

Ungkap Kapal Sulit Didapat

Pekerja menggarap perbaikan kapal pengangkut barang di salah satu galangan kapal di Muara Angke, Jakarta. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Sarmuji mengatakan, sulitnya mendapatkan kapal di pasar menjadi peluang bagi industri perkapalan nasional untuk memenuhi kebutuhan armada dalam negeri. Dia menceritakan pengalaman rekannya yang kesulitan memperoleh kapal berkapasitas 17.800 DWT.

“Kawan saya nyari kapal 17.800 (DWT) sudah ditawar, seolah-olah deal, belum kasih DP seminggu sudah dijual,” ujar Sarmuji.

Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan adanya peluang pasar yang dapat dimanfaatkan industri galangan kapal nasional. Dia berharap produsen dalam negeri dapat meningkatkan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan kapal, termasuk kapal tanker.

Saat ini, Kementerian Perindustrian juga tengah menyiapkan peta jalan industri perkapalan nasional. Pemerintah berharap masukan dari Indonesian National Shipowners Association (Iperindo) dan pelaku industri dapat menyempurnakan peta jalan tersebut.

Untuk periode 2026-2030, pengembangan industri perkapalan nasional diarahkan pada peningkatan kapasitas galangan kapal, khususnya di luar Pulau Jawa dan Batam, agar mampu membangun kapal hingga 30.000 DWT.

Kapasitas pembangunan kapal tanker ditargetkan mencapai 60.000 DWT, sedangkan kapal penumpang ditargetkan mampu menampung hingga 2.000 orang.

Pemerintah juga mendorong penerapan teknologi ramah lingkungan, termasuk LNG, LPG, dan elektrifikasi, serta peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) hingga 40 persen.

Impor Kapal Lebih Besar dari Ekspor

Dari sisi perdagangan, ekspor produk kapal, perahu, dan bangunan terapung Indonesia mencapai sekitar USD 4,53 miliar selama periode 2022 hingga Juni 2026. Sementara itu, impor produk tersebut tercatat lebih besar, yaitu sekitar USD 5,30 miliar.

“Bagi saya angka tersebut bukan semata-mata persoalan neraca perdagangan, ini adalah sinyal bahwa kita perlu memperkuat substitusi impor secara terukur, terutama pada produk yang telah atau dapat diproduksi di dalam negeri sambil memastikan industri pengguna tetap memperoleh kualitas harga dan waktu penyerahan yang kompetitif,” ujar Sarmuji.

Meski demikian, dia menegaskan kualitas menjadi aspek penting dalam pengembangan industri perkapalan nasional. Menurutnya, kapal produksi dalam negeri harus mampu memenuhi standar kualitas agar dapat bersaing dengan produk impor.

“Kualitas di industri perkapalan ini mutlak. Karena ngeri, kita semua tahu melewati laut tidak mudah, gelombangnya luar biasa. Kalau tidak berkualitas mungkin harganya bagus tapi kalau tidak berkualitas itu menjadi isu yang sangat serius di industri perkapalan,” ujarnya.

instagram embed