Kumparan Logo

Mentan Bakal Tindak 340 Laporan Penyimpangan Pangan, Termasuk Pengoplosan Beras SPHP

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kediamannya, Jakarta Selatan pada Minggu (8/11/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kediamannya, Jakarta Selatan pada Minggu (8/11/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparan

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman, menegaskan komitmennya untuk segera mengusut dan menindak 340 laporan aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di sektor pangan.

Salah satu kasus menonjol yang mendominasi aduan tersebut adalah praktik pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Amran memastikan seluruh tindak pelanggaran yang terbukti akan dikenakan sanksi paling berat, mulai dari pencabutan izin usaha, pembekuan operasional, hingga penanganan pidana bersama aparat penegak hukum.

"Ada 340 laporan yang masuk dan pasti kami kejar. Sanksinya jelas: izin dicabut, usaha ditutup, dan diproses pidana. Banyak aduan mengenai pengoplosan beras SPHP," kata Amran saat memberikan keterangan di kediamannya, Jakarta Selatan, Minggu, (8/11).

Mengenai modus operandi beras SPHP oplosan, Amran membeberkan bahwa para pelaku kecurangan menggunakan berbagai teknik untuk meraup keuntungan ilegal.

Di antaranya melakukan penggilingan ulang beras program pemerintah, pengemasan ulang (repackaging) ke dalam kemasan beras premium, hingga membongkar dan mengganti karung di lokasi-lokasi terisolasi.

"Modusnya beragam. Ada yang membawa beras ke penggilingan untuk digiling ulang, ada yang membawa ke gudang untuk diganti karungnya seperti kasus pengemasan ulang kemarin, dan ada pula yang membongkar karung di tempat tersembunyi. Saat ini ada 340 laporan yang tercatat," jelasnya.

Amran mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melayangkan aduan melalui kanal Lapor Pak Amran. Ia menjamin keamanan serta kerahasiaan penuh atas identitas setiap warga yang melaporkan praktik kecurangan pangan.

"Seluruh masyarakat yang berpartisipasi melapor, nama dan alamat Anda tidak akan kami publikasikan ke publik. Anda adalah pahlawan yang telah berbuat untuk Republik Indonesia. Laporan masuk langsung ke Menteri, jadi identitas dijamin aman dan kami lindungi. Kami hanya minta agar kelengkapan bukti laporan terus diperkuat," tutur Amran.

Kanal aduan Lapor Pak Amran diluncurkan sebagai langkah konkret Kementan dan Bapanas untuk memberantas praktik mafia pangan serta penyelewenangan distribusi pertanian. Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan dapat melapor langsung melalui nomor WhatsApp resmi di 0823-1110-9690.