Kumparan Logo

PGE Butuh Investasi USD 6 Juta per MW, Bidik Kapasitas Panas Bumi 1,8 GW

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 6 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
PLTP Lumut Balai Unit 2 PT PGE. Foto: Dok. PGE
zoom-in-whitePerbesar
PLTP Lumut Balai Unit 2 PT PGE. Foto: Dok. PGE

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) memperkirakan kebutuhan investasi pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi atau geothermal mencapai USD 5 juta hingga USD 6 juta per megawatt (MW). Besarnya biaya investasi ini dipengaruhi kondisi lokasi pengembangan, termasuk tingkat kesulitan akses menuju wilayah proyek.

Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho mengatakan, perusahaan menargetkan peningkatan kapasitas terpasang pembangkit panas bumi menjadi 1 gigawatt (GW) pada 2028, dari posisi saat ini sebesar 727 MW. Selanjutnya, kapasitas tersebut ditargetkan meningkat menjadi 1,8 GW pada 2034.

Sebagai gambaran, 1 GW setara dengan 1.000 MW. Dengan demikian, target kapasitas PGE pada 2028 mencapai 1.000 MW, sedangkan target pada 2034 sebesar 1.800 MW.

“Misalnya kalau di Sumatera ada daerah yang kami juga untuk aksesnya yang lebih kompleks, berkisar antara 5-6 juta per MW,” kata Andi di PLTP Kamojang, Selasa (20/10).

Dengan asumsi kurs USD 1 setara Rp 17.992, investasi sebesar USD 5 juta hingga USD 6 juta per MW setara dengan sekitar Rp 89,96 miliar hingga Rp 107,95 miliar per MW.

Jika dihitung secara ilustratif, tambahan kapasitas dari 727 MW saat ini menjadi 1.000 MW pada 2028 mencapai 273 MW. Dengan asumsi biaya investasi yang sama, kebutuhan dana untuk tambahan kapasitas tersebut berkisar Rp 24,56 triliun hingga Rp 29,47 triliun.

Direktur Operasi PGE Andi Joko Nugroho. Foto: PGE

Sementara itu, untuk mencapai target 1.800 MW pada 2034, PGE perlu menambah kapasitas sebesar 1.073 MW dari posisi saat ini. Dengan asumsi investasi USD 5 juta hingga USD 6 juta per MW, kebutuhan dana untuk tambahan kapasitas tersebut secara ilustratif mencapai sekitar Rp 96,53 triliun hingga Rp 115,83 triliun.

Angka tersebut merupakan simulasi berdasarkan estimasi investasi per MW yang disampaikan Andi, bukan proyeksi resmi total belanja modal PGE. Kebutuhan investasi aktual dapat berbeda bergantung pada karakteristik setiap proyek dan tahapan pengembangannya.

Andi menjelaskan, pengembangan panas bumi membutuhkan investasi besar karena risiko pada tahap eksplorasi cukup tinggi. Menurut dia, tingkat keberhasilan pengeboran eksplorasi sekitar 50 persen sehingga perusahaan perlu memastikan keekonomian proyek dari sisi pengembangan hulu hingga pembangkitan listrik.

Karena itu, PGE mengembangkan bisnis panas bumi secara terintegrasi, mulai dari eksplorasi dan produksi uap hingga pembangkitan listrik. Model ini dilakukan untuk menyeimbangkan risiko pengembangan di sisi hulu dengan bisnis pembangkit di sisi hilir.

Andi mengatakan, pendapatan perusahaan tidak semata-mata dihitung dari volume uap yang dihasilkan, tetapi dari uap yang dikonversi menjadi listrik. Dengan demikian, keandalan pembangkit dan pemeliharaan fasilitas menjadi bagian penting dalam menjaga keekonomian bisnis.

“Jadi, kami ini tidak dibayar kayak flowmeter air itu uapnya berapa. Tapi uap yang jadi listrik,” kata Andi.

Saat ini, PGE memiliki potensi panas bumi sebesar 3,2 GW. Namun, kapasitas pembangkit yang telah beroperasi baru mencapai 727 MW. Perusahaan terus melakukan pengembangan dan pengeboran di sejumlah wilayah kerja, antara lain Kamojang, Lahendong, Lumut Balai, dan Ulu Belu.

Pengembangan tersebut menjadi bagian dari strategi PGE untuk meningkatkan kapasitas pembangkit sekaligus mendukung target pemerintah dalam memperbesar pemanfaatan energi baru dan terbarukan.

Tina Talisa Soroti Kesenjangan Potensi dan Realisasi

Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa menilai, Indonesia masih memiliki ruang besar untuk meningkatkan pemanfaatan panas bumi. Menurut dia, besarnya potensi sumber daya alam perlu diikuti percepatan realisasi proyek agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar.

Tina mengatakan, Indonesia telah masuk dalam jajaran lima negara dengan potensi panas bumi terbesar di dunia dan berada di posisi kedua. Namun, pemanfaatan potensi tersebut masih perlu ditingkatkan jika dibandingkan dengan negara lain.

“Potensi itu indah, tapi tidak akan jadi apa-apa kalau tidak direalisasikan. Jadi yang paling penting itu kita bekerja keras untuk merealisasikan. Ini adalah kondisi Indonesia saat ini,” kata Tina.

Dia membandingkan pengembangan panas bumi Indonesia dengan Filipina yang berada di posisi ketiga dalam daftar negara dengan potensi panas bumi terbesar. Menurut Tina, pemanfaatan panas bumi di Filipina telah mencapai porsi yang lebih besar dibandingkan potensinya di dalam negeri.

Tina menilai, posisi Indonesia yang memiliki potensi lebih besar seharusnya menjadi modal untuk meningkatkan realisasi pengembangan. Bahkan, menurut dia, Indonesia memiliki peluang untuk melampaui Amerika Serikat yang saat ini berada di posisi pertama.

Staf Khusus Wakil Presiden Tina Talisa. Foto: PGE

Meski demikian, pengembangan panas bumi di Indonesia menghadapi tantangan karena pemerintah memiliki beragam pilihan sumber energi. Ketersediaan batu bara, misalnya, membuat pemerintah perlu mempertimbangkan aspek biaya dan kecepatan pembangunan ketika menentukan prioritas pengembangan energi.

“Kalau punya opsi lebih dari lima, kaya ibu-ibu belanja, pasti pilih yang mana hasilnya cepat, enak, murah,” ujar Tina.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pilihan pengembangan energi di Indonesia. Panas bumi dinilai memiliki keunggulan dari sisi lingkungan, tetapi proyeknya tetap perlu memperhitungkan aspek keekonomian dan waktu pengembangan.

Tina menegaskan, pengembangan panas bumi sebenarnya telah dilakukan sejak lama. Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang menjadi salah satu tonggak pengembangan energi tersebut di Indonesia sejak 1983.

Karena itu, ia menilai tantangan berikutnya adalah mempercepat realisasi dari potensi yang telah dimiliki Indonesia. Upaya tersebut membutuhkan kerja sama pemerintah, pelaku usaha, dan berbagai pihak terkait agar pengembangan panas bumi dapat berjalan lebih optimal.

PGE Andalkan Berbagai Sumber Pendanaan

Untuk membiayai ekspansi, PGE mengandalkan sejumlah sumber pendanaan, mulai dari pembiayaan eksternal yang difasilitasi pemerintah, ekuitas perusahaan, hingga dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO).

Selain itu, PGE membuka peluang kerja sama dengan PT PLN (Persero) melalui pembentukan usaha patungan atau joint venture (JV). Skema tersebut memungkinkan kedua perusahaan berbagi risiko dan belanja modal dalam pengembangan proyek panas bumi.

“Karena itu juga dana IPO salah satunya untuk pengembangan development dari bisnis PGE. Kemudian kami juga membuka opportunity, kami juga kerja sama dengan PLN, kami bentuk GV, jadi kami tahu future money itu terlalu besar sehingga gak mungkin dikerjakan sendiri,” ujar Andi.

Menurut dia, kebutuhan dana yang besar membuat kolaborasi menjadi salah satu pilihan untuk mempercepat pengembangan panas bumi. PGE juga memanfaatkan peluang pendanaan hijau, termasuk green financing dan green bond, untuk membantu mengelola biaya modal dan menjaga keekonomian proyek.

Selain untuk pembangkitan listrik, PGE Area Kamojang mengembangkan pemanfaatan langsung panas bumi atau direct use geothermal untuk menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Berdasarkan paparan PGE Area Kamojang dalam sosialisasi pengembangan dan penawaran Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Endut pada 13 Oktober 2026, perusahaan mengembangkan program pemanfaatan langsung panas bumi sejak 2013.

Pengembangan tersebut dilakukan melalui tiga tahap, yakni Geothermal Tourism Village Ecosystem pada 2013-2018, Green Digital Living Ecosystem pada 2020-2023, serta ekosistem pemberdayaan pertanian dan perikanan pada 2024-2026.

Melalui berbagai program tersebut, PGE Area Kamojang mencatat sebanyak 14.976 penerima manfaat dari total 20 program. Inisiatif ini diarahkan untuk memberdayakan masyarakat, menjaga lingkungan, dan menciptakan nilai ekonomi secara berkelanjutan.