Prasasti: Ekonomi Tumbuh 5,47%, Target 6% Butuh Orkestrator dan Kepastian Regulasi

Ekonomi Indonesia tumbuh 5,47 persen pada kuartal III 2026, menunjukkan mesin ekonomi masih bekerja di tengah tekanan global. Namun, Prasasti Center for Policy Studies menilai angka itu belum mencerminkan potensi sebenarnya.
Ketidakpastian regulasi, kegaduhan politik, lemahnya koordinasi kebijakan, dan daya beli yang belum merata dinilai menahan laju menuju 6 persen.
Hal itu mengemuka dalam diskusi Ngopi Bareng Prasasti di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta, Jumat (6/11), dengan pembicara Senior Economist Prasasti Piter Abdullah, Research Director Adhi Nugroho, dan Executive Director Nila Marita.
Butuh Orkestrator
Piter menilai Indonesia punya kapasitas ekonomi besar. Dengan berbagai persoalan yang belum selesai, ekonomi masih tumbuh di atas 5 persen. Menurutnya, masalah utama bukan pada fundamental, tetapi pada kemampuan pemerintah mengorkestrasi seluruh potensi.
“Kita kurang orkestrasi atau tidak mempunyai sosok orkestrator dalam bidang perekonomian. Kalau orkestrasi berjalan baik dengan arah yang jelas, target 6% bukan sesuatu yang sulit,” ujarnya.
Piter juga menyebut konsumsi rumah tangga masih tumbuh, tetapi pemulihan daya beli belum merata. Kelompok menengah bawah masih tertekan, sehingga pertumbuhan belum sepenuhnya menjadi kemakmuran yang dirasakan luas.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi tumbuh 5,47 persen secara tahunan pada kuartal III 2026, naik dari 5,29 persen pada kuartal II. Konsumsi rumah tangga tumbuh 5,04 persen, belanja pemerintah 8,95 persen, dan investasi 6,06 persen. Konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama, sehingga tantangan berikutnya adalah memperkuat investasi swasta dan ekspor.
Modal Asing dan Kepastian Hukum
Piter mengingatkan Indonesia tidak bisa menutup pintu bagi modal asing, terutama yang masuk ke sektor riil dan berjangka panjang demi mempercepat pertumbuhan dan menciptakan lapangan kerja berkualitas.
“Kita tidak mungkin mengatakan go to hell with your capital, karena kita perlu modal dari luar. Dan modal dari luar membutuhkan regulasi yang konsisten serta kepastian hukum. Ini serasa narasi lama tapi harus terus menerus kita suarakan karena faktanya kita memang belum banyak berubah,” katanya.
Ia menilai daya beli masyarakat Indonesia punya keunggulan dibanding sejumlah negara tetangga, tetapi tidak otomatis menjadi investasi jika dunia usaha menghadapi ketidakpastian.
Piter juga menyoroti pentingnya menerjemahkan semangat ekonomi patriotik ke dalam kebijakan yang memperkuat industri nasional, sambil tetap terbuka terhadap investasi asing yang memberi nilai tambah.
Pelajaran dari Vietnam
Sementara itu Adhi Nugroho menambahkan, ketidakpastian regulasi dan inkonsistensi kebijakan dapat membuat investor swasta berpikir ulang dan mengalihkan investasi ke negara lain. Menurutnya, selain tantangan geopolitik, Indonesia perlu berani mengevaluasi persoalan internal. Ia mencontohkan Vietnam.
“Vietnam menjadi contoh yang menarik. Pertumbuhan ekonominya lebih tinggi dibandingkan Indonesia, dan pemerintahnya relatif mampu memberikan kemudahan serta kepastian bagi investor. Indonesia perlu memastikan bahwa potensi pasar domestiknya yang besar juga didukung oleh iklim investasi yang kompetitif,” ujarnya.
Vietnam memperkuat daya tarik investasi lewat kemudahan berusaha, konsistensi kebijakan, dan integrasi dengan rantai pasok global. Di pasar modal, FTSE Russell menaikkan klasifikasi Vietnam dari Frontier Market menjadi Secondary Emerging Market, efektif September 2026.
Sebaliknya, MSCI pada Oktober 2026 membuka konsultasi usulan perubahan klasifikasi Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market, dengan keputusan final dijadwalkan Juni 2027.
Adhi juga menyoroti ekonomi rente dan pemberian akses ekonomi yang tidak selalu berdasarkan kompetensi dan produktivitas. Menurutnya, pertumbuhan berkelanjutan memerlukan kepastian regulasi, persaingan sehat, dan kesempatan usaha yang setara.
Investasi Harus Bermanfaat
Adapun Ekonom Prasasti, Hazna Nurul Faiza, mengingatkan keberhasilan investasi tidak boleh diukur hanya dari besarnya modal yang masuk, tetapi dari manfaat langsung bagi masyarakat.
Industri bisa berkembang pesat dan menarik investasi besar, tetapi belum tentu menyerap tenaga kerja optimal, mentransfer teknologi, atau memberi manfaat lingkungan dan sosial yang sebanding.
Senada, Nila Marita optimistis pertumbuhan ekonomi dapat membaik. Ia berharap kebijakan yang belum ideal segera diperbaiki agar pertumbuhan benar-benar dirasakan hingga ke bawah.
Pesan utama diskusi, Indonesia tidak kekurangan pasar, sumber daya, dan peluang. Yang perlu dibenahi adalah konsistensi kebijakan, koordinasi antarlembaga, dan kepercayaan dunia usaha.
