Kumparan Logo

RI-Portugal Teken MRA, Buka Peluang Kerja Awak Kapal Perikanan Indonesia

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: kumparan/Zulfa Salman
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: kumparan/Zulfa Salman

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menandatangani mutual recognition agreement (MRA) dengan Portugal untuk memperluas peluang kerja awak kapal perikanan Indonesia melalui pengakuan sertifikasi kompetensi.

Kesepakatan ini diharapkan mempermudah tenaga kerja Indonesia memperoleh pengakuan atas keahlian mereka dan meningkatkan keselamatan selama bekerja di laut.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan penandatanganan MRA menjadi langkah awal untuk menindaklanjuti kesepakatan kedua negara.

“Dengan menciptakan peluang yang lebih besar bagi awak kapal penangkap ikan Indonesia untuk memperoleh pengakuan timbal balik sambil tetap mematuhi standar keselamatan dan kompetensi internasional,” kata Dudy dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari IV, Kantor KKP, Jakarta, Selasa (20/10).

Menurut KKP, sertifikat tersebut akan menunjukkan kompetensi awak kapal sesuai posisi dan tanggung jawabnya, mulai dari perwira, nakhoda, engineer, sampai rating atau awak kapal pada posisi operasional tertentu.

Pengakuan sertifikasi penting karena pekerjaan di laut memiliki risiko tinggi, sehingga awak kapal perlu memiliki lisensi yang diakui secara internasional agar kompetensi mereka sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Sertifikasi yang akan menjadi acuan pengakuan Portugal merujuk pada ketentuan Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 1995.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menilai kesepakatan ini dapat membuka akses lebih luas bagi tenaga kerja kelautan Indonesia ke pasar internasional. Sejumlah pekerja Indonesia telah bekerja di Portugal dan negara-negara Eropa lainnya, tapi pengakuan atas sertifikasi kompetensi mereka masih perlu diperjelas.

Perluasan akses pasar kerja tersebut, menurut Trenggono, berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi Indonesia, termasuk melalui remitansi atau pengiriman pendapatan pekerja dari luar negeri ke dalam negeri.

Trenggono juga mengatakan KKP bersama Kementerian Perhubungan dalam hal ini bekerja beriringan. Bersinergi sambil menjalankan tugas masing-masing.

"Memang kita harus selalu seiring, beliau bertanggung jawab terhadap transportasi atau nakhoda perkapalan. Sementara kami di sini adalah mengelola wilayah laut dan kemudian juga memperhatikan biota-biota di dalamnya," ungkapnya.

Duta Besar Indonesia untuk Portugal Susi Marleny Bachsin mengatakan pihak Portugal telah menantikan tenaga kerja Indonesia, tetapi membutuhkan kesepakatan mengenai pengakuan sertifikasi sebelum menerima mereka.

“Mereka mengatakan bahwa ABK Indonesia, that's the right person, that's the right workers,” kata Susi.

instagram embed