Kumparan Logo

Simpanan Bank Tembus Rp 10.513 T, Rekening 'Orang Have' Rp 5 M Melesat Hampir 12%

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi rekening tabungan di bank. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rekening tabungan di bank. Foto: Shutterstock

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat total simpanan perbankan mencapai Rp 10.513 triliun pada September 2026, tumbuh 8,65% secara tahunan (year on year/yoy). Rekening bernilai di atas Rp 5 miliar mencatat pertumbuhan tertinggi, yakni 11,91%.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengatakan pertumbuhan terjadi di semua kelompok nominal, dengan laju berbeda.

“Kalau kita lihat dari sisi data posisi September 2026, total simpanan tumbuh 8,65 persen year on year atau jumlahnya Rp 10.513 triliun,” kata Anggito dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) IV Tahun 2026 di Bank Indonesia, Jakarta, Rabu (4/11).

Berikut pertumbuhan jumlah simpanan berdasarkan kelompok nominal:

  • Hingga Rp 100 juta: tumbuh 7,15 persen.

  • Rp 100 juta-Rp 200 juta: tumbuh 5,8 persen.

  • Rp 200 juta-Rp 500 juta: tumbuh 4,21 persen.

  • Di atas Rp 5 miliar: tumbuh 11,91 persen.

“Jadi, secara agregat DPK (dana pihak ketiga) itu tumbuh, dan secara segmen juga semua segmen itu menunjukkan tingkat pertumbuhan,” ujar Anggito.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu di kantornya, Jakarta, Rabu (30/9/2026). Foto: Dok. LPS

Simpanan Berbunga di Atas TBP Naik

LPS juga mencatat porsi simpanan yang mendapat bunga di atas Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) naik menjadi 36,06 % pada September 2026, dari 34 persen pada Agustus. Kenaikan terutama berasal dari simpanan korporasi swasta dan BUMN.

Menurut Anggito, LPS akan terus mencermati perkembangan itu karena berkaitan dengan persaingan penghimpunan dana dan kondisi masing-masing bank.

“Kami terus mencermati dalam konteks persaingan penghimpunan dana dan tentu dampaknya pada kondisi individual bank,” ujarnya.

LPS memutuskan mempertahankan TBP untuk periode 1 Oktober 2026 hingga Januari 2027, setelah menaikkannya 25 basis poin pada Juli 2026.

Salah satu pertimbangannya adalah kenaikan suku bunga pasar yang relatif terbatas, yakni 4 basis poin untuk rupiah dan valuta asing pada Juli-Oktober 2026.

Pertimbangan lain adalah intermediasi perbankan yang masih tumbuh positif. Anggito menyebut pertumbuhan DPK 8,28 persen dan kredit 13,26 persen secara tahunan.