Kumparan Logo

SKK Migas: Harga Minyak Melambung Tapi Investasi Migas Menyusut

kumparanBISNISverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pengeboran Migas Pertamina. Foto: Dok. Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengeboran Migas Pertamina. Foto: Dok. Pertamina

Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Taslim Z Yunus, mengungkap bahwa nilai investasi di sektor hulu migas dari tahun 2002 hingga 2022 meningkat seiring dengan kenaikan harga minyak.

Namun, kata dia, dalam dua tahun terakhir tren seperti itu tidak terjadi. Investasi di sektor hulu migas terpantau menurun kendati harga minyak meroket.

"Tapi sayangnya dalam 2 tahun ini harga minyak sudah naik tapi investasi belum naik secara signifikan. Ini yang perlu kita carikan solusi-solusinya agar menarik bagi investor," kata dia pada webinar Kebijakan Insentif Industri Hulu Migas yang digelar ReforMiner Institute, Rabu (15/6).

Dari paparannya, total investasi yang masuk hingga Mei 2022 ini hanya mencapai USD 3,9 miliar. Sementara di saat bersamaan harga minyak sudah mencapai angka USD 104,3 per barel.

Bila diperhatikan, jumlah investasi yang masuk di sektor hulu migas mengalami penurunan signifikan sejak tahun 2015. Pada 2014, total investasi di sektor ini mencapai USD 20,4 miliar dengan harga minyak waktu itu mencapai USD 95,6 per barel.

Kemudian total investasi pada 2015 anjlok menjadi hanya USD 15,3 miliar, dengan harga minyak saat itu juga turun mencapai USD 48,2 ber barel.

Ilustrasi SKK Migas. Foto: SKK Migas

Ketika harga minyak melambung menjadi USD 68,9 per barel pada tahun 2018, angka investasi tak ikut terkerek dan justru turun menjadi USD 11 miliar.

Pada tahun 2021, total investasi yang masuk mencapai USD 11,0 miliar sementara harga minyak saat itu sudah menyentuh angka USD 70,5 per barel.

Sebelumnya, Kementerian ESDM meminta pelaksanaan revisi Undang-Undang Migas segera dilakukan, lantaran investasi di hulu migas masih jauh dari target. Adapun target investasi di sektor hulu migas tahun ini adalah sebesar USD 17,01 miliar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, mengungkapkan revisi UU Migas perlu dilakukan untuk menjadi landasan atas beberapa syarat dan ketentuan baru di sektor hulu migas.

"Terms & Conditions (T&C) itu seyogyanya dilandasi UU Migas dan ini akan sangat drastis perubahannya untuk iklim investasi hulu migas," kata Tutuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu (8/6).