Kumparan Logo

Sri Mulyani Pangkas PNS Eselon III-IV: Gaji Sama, Mobil Dinas Hilang

kumparanBISNISverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait upaya pemerintah untuk membendung banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jakarta, Senin (14/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan terkait upaya pemerintah untuk membendung banjir impor tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jakarta, Senin (14/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memangkas 112 PNS pejabat eselon III dan IV di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan. Para pejabat itu dipindahkan fungsinya menjadi analis kebijakan di bendahara negara.

Namun demikian, Sri Mulyani memastikan tak ada pengurangan gaji bagi para PNS di eselon III dan IV tersebut. Hanya saja, fasilitas yang selama ini diberikan akan hilang, seperti mobil dinas.

"Kalau gaji enggak berubah. Tapi mungkin fasilitasnya iya (hilang)," ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (29/11).

Fasilitas bagi pejabat negara itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.06/2015 tentang Standar Barang dan Standar kebutuhan Barang Milik Negara Berupa Alat Angkutan Darat Bermotor Dinas Operasional Jabatan di Dalam Negeri.

Dalam beleid itu disebutkan, PNS pejabat eselon III mendapatkan fasilitas berupa 1 unit MPV 2.000 cc bensin atau MPV 2.500 cc diesel.

Sementara eselon IV atau Kakanwil (1 kabupaten) mendapat 1 unit MPV 1.500 cc, serta eselon IV atau Kakanwil (kurang dari 1 kabupaten) mendapat sepeda motor 225 cc.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Hadiyanto menjelaskan, saat ini jumlah pejabat eselon III dan IV di Kemenkeu sebanyak 1.800 orang, yang tersebar di seluruh direktorat Kemenkeu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik jajaran eselon II, III, dan IV di Kemenkeu. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan

Namun, saat ini pihaknya masih memetakan di unit mana saja pegawai yang bisa dihilangkan fungsinya dan mana yang perlu dipertahankan.

"Kita sudah identifikasi, tapi kan harus dikonsultasikan ke KemenPANRB, apakah sudah sejalan atau ada kekhususan hanya di Kemenkeu," jelas Hadiyanto.

Dia meyakini, pemangkasan PNS jabatan eselon III dan IV akan memperkuat fungsi Kemenkeu. Selain itu, penyederhanaan juga diharapkan mendorong fungsi pelayanan bendahara negara ke masyarakat.

"Kita tentu akselerasi seperti arahan presiden, cepat tapi hati-hati. Kita cepat prosesnya, dikaitkan di Kemenkeu ada inisiatif strategis leader factory, ada lagi yang disebut penyederhanaan business process fungsionalisasi akan memperkuat orang dan fungsi pelayanan," tambahnya.