Anggota Komisi III soal Polisi Tembak Seniornya: Mengerikan, Harus Usut Tuntas

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil, prihatin atas kematian Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh sesama anggota Polri di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.
Politikus PKS ini meminta kasus tersebut diusut tuntas dan mendorong Polri mencegah perundungan di lingkungan kepolisian.
“Mengerikan,” kata Nasir saat dikonfirmasi, Senin (19/10).
Pelaku pembunuhan itu adalah Bharada Andika Ramadhani yang pangkatnya satu tingkat di bawah Bharatu Valdo.
Nasir menyayangkan peristiwa tersebut melibatkan sesama anggota Polri. Menurut dia, kasus ini harus menjadi perhatian serius agar penyebab dan rangkaian kejadian yang berujung pada kematian korban dapat terungkap secara menyeluruh.
“Komisi III DPR RI prihatin dan menyayangkan peristiwa itu terjadi. Apalagi pelaku dan korban adalah anggota polisi,” ujarnya.
Ia meminta penyidik mengusut kasus tersebut hingga tuntas, termasuk mendalami dugaan perundungan yang disebut-sebut menjadi salah satu latar belakang peristiwa.
“Meminta agar kasus ini diusut sampai tuntas,” kata Nasir.
Selain penegakan hukum, Nasir menekankan pentingnya langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Segera antisipasi agar perundungan seperti itu tidak terjadi lagi,” ujarnya.
Nasir juga menyoroti pentingnya membangun komunikasi yang sehat antara senior dan junior di lingkungan kepolisian.
Kronologi Kematian Bharatu Valdo
Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai ditemukan meninggal dunia di Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, pada Jumat (16/10). Peristiwa tersebut diduga merupakan pembunuhan. Korban diketahui bertugas sebagai tenaga administrasi pada bagian Pamperslog Ditpoludara.
Pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, sebelumnya menyampaikan bahwa berdasarkan laporan awal kepolisian, terduga pelaku Bharada Andika Rahmadani mengaku menembak korban beberapa kali sebelum melukai lehernya menggunakan senjata tajam.
Petrus meminta penyidik mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. Ia juga menduga kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa itu.
Berdasarkan laporan awal yang disampaikan Petrus, kejadian tersebut diduga berawal dari persoalan pribadi. Terduga pelaku disebut mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban.
Namun, dugaan tersebut masih perlu didalami untuk memastikan motif dan rangkaian kejadian yang sebenarnya.
Polda Metro Jaya membenarkan peristiwa yang menewaskan anggota Polri tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, tersangka berinisial A.R. alias Andika Ramadhani telah diamankan dan ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penyidik masih memeriksa tersangka untuk mendalami perkara tersebut. Polda Metro Jaya menyatakan penanganan kasus dilakukan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
