Anies Tanggapi Perjudian di Apartemen Robinson

kumparanNEWSverified-green

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di acara IdeaFest 2019. Foto: Instagram/ideafestid
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di acara IdeaFest 2019. Foto: Instagram/ideafestid

Polda Metro Jaya telah membongkar praktik perjudian di Apartemen Robinson, Jalan Jembatan Dua Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Pengungkapan itu mendapat sorotan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies memberikan apresiasi kepada kepolisian yang telah membongkar kasus itu. Namun di sisi lain Anies mengingatkan pentingnya pelaksanaan Pergub 132 tahun 2018.

"Karena itulah penting pelaksanaan Pergub 132 tahun 2018. Karena dengan adanya pergub itu maka warga penghuni apartemen pasti akan memastikan lingkungannya bersih dari masalah-masalah sosial seperti ini," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (9/10).

Pergub 132 tahun 2018 menjelaskan aturan mengenai pembinaan pengelolaan rumah susun milik. Dalam pergub setebal 91 halaman itu dijelaskan mengenai aturan dan konsekuensi mengenai pengelolaan rumah susun milik.

kumparan post embed

Anies menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan upaya lain agar kejadian serupa tidak terjadi di apartemen lain di Jakarta. Namun ia tidak menjelaskan langkah apa yang di maksud.

"Soal-soal pelanggaran seperti ini karena itu pergub itu sangat penting untuk dilaksanakan. Nanti akan kita dorong lebih jauh lagi," ucap Anies.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasino terselubung di Jakarta. Tempat perjudian itu digelar di Apartemen Robinson, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo mengatakan ada 133 orang yang diamankan dari lokasi tersebut. Mereka memiliki peran-peran sebagai penanggung jawab, admin, penyelenggara hingga pemain.