Atasi Krisis Lahan Makam, Pemprov DKI Siapkan Solusi Jangka Panjang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam agenda Pendandatanganan Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Eks Rampasan Negara dari KPK di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam agenda Pendandatanganan Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Negara Eks Rampasan Negara dari KPK di Balairung Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026). Foto: Zahira Hilman/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah memikirkan kebutuhan lahan pemakaman yang lebih luas untuk jangka panjang.

Hal ini disampaikan Pramono saat ditanya mengenai keterbatasan lahan pemakaman di Jakarta dalam acara penyerahan hibah dua aset tanah barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemprov DKI Jakarta, Selasa (20/10).

“Yang pertama, Pemerintah DKI Jakarta sekarang ini sedang berupaya bagi masyarakat yang tinggal di taman pemakaman umum yang sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk makam-makam baru, itu yang kami lakukan,” kata Pramono.

Ia menjelaskan, Pemprov DKI telah melakukan upaya pemanfaatan kembali lahan di sejumlah tempat pemakaman umum (TPU), termasuk dengan memindahkan makam ke lokasi lain.

Warga berziarah di TPU Menteng Pulo, Jakarta Selatan, Minggu (10/3/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

“Di beberapa tempat sudah kami lakukan dan termasuk yang ada di Menteng Pulo, Menteng Atas, kemudian kita pindahkan ke Jagakarsa dan sebagainya,” jelasnya.

Kendati demikian, Pramono menyebut Pemprov DKI masih memikirkan penyediaan lahan yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan pemakaman dalam jangka panjang.

“Tetapi memang Pemerintah DKI Jakarta sedang memikirkan untuk kebutuhan lahan yang lebih luas untuk apa, makam dalam jangka panjang,” pungkasnya.

Krisis Lahan Pemakaman

Situasi area yang telah direlokasi di TPU Kober, Jakarta Timur pada Sabtu (28/3/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Jakarta saat ini tengah menghadapi persoalan keterbatasan lahan pemakaman, seiring tingginya kebutuhan petak makam di Ibu Kota. Berdasarkan data yang disampaikan dalam pemberitaan pada Oktober 2026, sebanyak 69 dari 80 TPU di Jakarta telah penuh dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang, yakni menggunakan petak makam yang sudah ada.

Kondisi ini membuat ketersediaan petak makam baru yang siap digunakan semakin terbatas, sementara kebutuhan pemakaman terus berlangsung setiap hari.

DPRD DKI Jakarta menyoroti, petak makam siap pakai diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan sekitar sembilan bulan ke depan. Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Fajar Sauri, sebelumnya menyebut terdapat sekitar 26.640 petak makam siap pakai.

Pengendara motor melintas di kawasan Tampat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Meski demikian, pemerintah daerah menyatakan masih terdapat lahan potensial yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan pemakaman dalam jangka lebih panjang. Lahan tersebut memerlukan proses pematangan sebelum bisa digunakan.

Salah satu tantangan yang dihadapi Pemprov DKI Jakarta adalah penyediaan lahan baru di tengah keterbatasan ruang di perkotaan. Dalam pembahasan RAPBD 2027, sejumlah fraksi DPRD DKI mendorong agar pengadaan lahan pemakaman menjadi prioritas anggaran. Upaya penambahan lahan dan pematangan area yang telah tersedia dinilai penting untuk mengantisipasi kekurangan petak makam siap pakai.

Dengan demikian, penanganan persoalan ini tidak hanya bergantung pada pemanfaatan makam secara tumpang, tetapi juga pada perencanaan kebutuhan lahan pemakaman untuk jangka panjang.