Bareskrim Periksa Keluarga 6 Pengawal Habib Rizieq, Senin 21 Desember

Dittipidum Bareskrim Polri berencana kembali memanggil keluarga pengawal Habib Rizieq pada Senin (21/12) mendatang. Mereka diperiksa sebagai saksi atas kepemilikan senjata api.
Dalam pemanggilan pertama Senin (14/12) lalu, pihak keluarga pengawal Rizieq tidak hadir di Bareskrim Polri. Tidak ada alasan konfirmasi ke Bareskrim.
“Senin, 21 Desember diundang,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, kepada wartawan, Rabu (16/12).
Andi Rian menyebut, saat ini, pihaknya juga telah memeriksa bagian IT dari Jasa Marga. Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek CCTV di jalur tol Jakarta-Cikampek KM 50, lokasi 6 pengawal Rizieq ditembak polisi.
“Sedang berlangsung pemeriksaan,” ujar Andi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah memanggil keluarga dari 6 pengawal Habib Rizieq yang tewas saat baku tembak dengan polisi. Pemanggilan tersebut untuk memintai keterangan terkait kepemilikan senjata api.
“Pemanggilan kan sudah memang kita sampaikan hari hari Jumat,” kata Andi Rian.

