Di Sidang, Jokowi Bacakan Cuitan dr Tifa: 'Skripsi Aspal Mukidi'

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan unggahan akun X dr Tifa yang menyinggung keaslian ijazah dan skripsinya saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Jokowi membacakan sejumlah poin dalam unggahan tersebut. Salah satunya mengenai perbedaan tanggal ujian skripsi dan tanggal penerbitan ijazahnya di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Skripsi, ujian skripsi itu dilakukan tanggal 23 Oktober 1985 bukan pada tanggal 14 November. Kemudian tanggal 5 November itu adalah tanggal skripsi, tanggal ijazah," kata Jokowi saat membacakan unggahan tersebut di hadapan majelis hakim.
Dalam unggahan itu, akun X dr Tifa juga menyinggung ijazah UGM dengan nomor registrasi 1120 yang disebut ditandatangani Rektor UGM saat itu, Prof. Dr. dr. T. Jacob, dan Dekan Fakultas Kehutanan, Prof. Dr. Sunardi Prawirohatmojo.
Selain persoalan tanggal, Jokowi membacakan tudingan mengenai penggunaan jenis huruf Times New Roman dalam sampul dan lembar pengesahan skripsinya. Dalam unggahan tersebut, dr Tifa menyebut font Times New Roman baru tercipta pada 1992.
"Kemudian yang kedua, skripsi aspalnya Mukidi dengan metode AI dan C4. Di mana lembar pengesahan dan cover tertulis dengan font Times New Roman, di mana font tersebut baru tercipta tahun 1992," lanjut Jokowi, membacakan.
Jokowi kemudian membacakan bagian lain dari unggahan tersebut yang mempersoalkan keterangan mengenai dosen pembimbing skripsi.
Unggahan tersebut juga mempersoalkan keterangan mengenai jurusan yang ditempuh Jokowi selama berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
"Keterangan palsu yang disampaikan Mukidi dalam pidato pada acara temu alumni yang menyebutkan dosen pembimbingnya adalah Insinyur Kasnijo, sementara tertulis skripsi pembimbing mahasiswa bernama Joko Widodo itu adalah Profesor Ahmad Sumitro almarhum, dan keterangan palsu bahwa dia mahasiswa kehutanan jurusan teknologi kayu," kata Jokowi.
Di bagian akhir, akun dr Tifa menyarankan Rektor UGM menggugat Jokowi karena dinilai telah memberikan keterangan yang membuat pihak kampus ikut menyampaikan informasi palsu.
"Maka saya sarankan Rektor UGM segera melakukan tuntutan kepada Mukidi karena telah memberikan keterangan palsu yang membuat Rektor UGM terduga terperosok, terjerembab, terslungup, entahlah pokoknya jadi ikut-ikutan memberikan keterangan palsu. Jadi gitu Bu Rektor. Ayo Bu tuntut Mukidi, aka Mulyono, aka Jokodok," sambung Jokowi.
Jokowi kemudian menegaskan bahwa pernyataan yang dibacakannya berasal dari unggahan akun X dr Tifa.
"Gitu Yang Mulia, yang ada di X yang tadi saya sampaikan," tegasnya.
