Dokter di Bandung Diduga Cabuli Balitanya: Polisi Dalami Hasil Tes Gonore

Polda Jawa Barat masih mendalami penyebab seorang balita dinyatakan positif gonore berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium pada Januari 2026. Balita tersebut merupakan korban dugaan pencabulan oleh ayah kandungnya, yang juga merupakan seorang dokter berinisial IS (37).
Direktur PPA dan PPO Polda Jabar Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, ibu korban membawa anaknya menjalani pemeriksaan medis setelah memperoleh cerita mengenai dugaan tindakan seksual yang dilakukan ayahnya.
"Setelah mendapat cerita itu, pada bulan Januari, orang tua korban, yaitu si ibu, memeriksakan korban ke laboratorium di Kota Bandung dengan hasil positif gonore," kata Rumi dalam konferensi pers di Polda Jabar, Kamis (22/10).
Rumi melanjutkan, pada Februari 2026, ibu korban kembali membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan oleh dokter forensik. Dari pemeriksaan tersebut, ditemukan tanda-tanda peradangan pada bagian intim korban.
"Pada bulan Februari 2026, pelapor memeriksakan korban ke dokter forensik dan didapatkan hasil adanya tanda-tanda peradangan pada kelamin atau kemaluan korban," ujarnya.
Meski ditemukan hasil pemeriksaan tersebut, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti infeksi yang dialami korban. Penyidik masih meminta pendapat ahli dan mendalami kemungkinan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.
"Ini masih diduga karena kita masih melakukan pendalaman ada gonore. Kemarin, dari hasil pemeriksaan dengan ahli, kemungkinan ini masih kemungkinan ya, kita belum mendalami itu dan belum menjadi fakta," kata Rumi.
Ia menyebut, salah satu kemungkinan yang sedang didalami berkaitan dengan dugaan kontak melalui jari tersangka. Namun, kemungkinan tersebut belum menjadi fakta penyidikan dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab infeksi.
Rumi juga mengatakan, polisi belum memastikan apakah tersangka memiliki infeksi serupa. Pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap hal tersebut.
"Apakah tersangka mengalami penyakit seksual itu? Kita masih dalami itu. Kan baru kemarin pemeriksaan, juga baru selesai tadi. Nanti kita lakukan itu," ujarnya.
Dalam perkara ini, polisi menduga pencabulan terjadi pada Juli 2025 di rumah orang tua tersangka di Kota Bandung. Dugaan perbuatan tersebut mulai terungkap setelah ibu korban melihat perilaku tidak biasa pada anaknya pada November 2025 dan memperoleh cerita lebih lanjut pada Desember 2025.
Polisi telah memeriksa empat saksi serta meminta keterangan ahli, termasuk dari bidang psikologi dan forensik. Hasil visum disebut menjadi salah satu bukti yang mendukung persangkaan terhadap tersangka.
Adapun korban saat ini berada di rumah aman dengan pendampingan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Penyidik belum mengambil keterangan langsung dari korban karena masih memprioritaskan pemulihan trauma dan kondisi psikologisnya.
Rumi menegaskan, penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap perkara tersebut, termasuk mendalami penyebab infeksi dan kemungkinan adanya tindak kekerasan seksual lanjutan setelah korban dibawa oleh tersangka.
