Dokter Tersangka Pencabulan Anak Tak Akui Perbuatannya, 4 Saksi Diperiksa

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi saat mengamankan dokter yang cabuli anak kandungnya (kiri) di sebuah apartemen di Bekasi pada Rabu (21/10/2026). Foto: Polda Jabar
zoom-in-whitePerbesar
Polisi saat mengamankan dokter yang cabuli anak kandungnya (kiri) di sebuah apartemen di Bekasi pada Rabu (21/10/2026). Foto: Polda Jabar

Dokter berinisial IS (37), tersangka dalam kasus dugaan pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang masih balita tidak mengakui tuduhan tersebut saat menjalani pemeriksaan awal di Polda Jawa Barat.

Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari mengatakan, penyidik masih mendalami perkara tersebut setelah menangkap IS bersama anaknya di sebuah apartemen di Bekasi Timur pada Rabu (21/10) dini hari.

"Pada saat pemeriksaan kemarin, memang pelaku atau terduga ini tidak mengakui bahwa dia melakukan itu. Kenapa dia melakukan? Ya, dia tidak mengakui bahwa dia melakukan terhadap anaknya karena menurut pengakuan tersangka, dia sangat sayang sama anaknya," kata Rumi dalam konferensi pers di Polda Jabar, Kamis (22/10).

Rumi menjelaskan, penyidik telah memeriksa empat saksi dalam perkara tersebut. Polisi juga meminta keterangan ahli dari UPTD, psikolog, dan ahli forensik untuk membantu proses pembuktian.

"Adapun yang sudah kita lakukan, rekan-rekan, kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi, kemudian ahli dari UPTD, psikolog, dan forensik dari rumah sakit," ujarnya.

Ia mengatakan, penetapan IS sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh dua alat bukti. Keterangan saksi dan hasil visum yang mendukung dugaan peristiwa tersebut menjadi bagian dari bukti yang digunakan penyidik.

"Jadi, penetapan tersangka ini kami lakukan setelah mendapatkan dua alat bukti, yaitu keterangan saksi, hasil visum yang mendukung peristiwa tersebut, dan keterangan ahli," kata Rumi.

Dalam penyidikan sementara, dugaan pencabulan disebut terjadi pada Juli 2025 di rumah orang tua tersangka di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Kasus ini mulai terungkap setelah ibu korban melihat perilaku tidak biasa pada anaknya pada November 2025, kemudian memperoleh cerita mengenai dugaan perbuatan ayahnya pada Desember 2025.

Polisi juga masih mendalami informasi bahwa korban diduga diperlihatkan video dewasa melalui telepon genggam ayahnya. Rumi mengatakan, sejauh ini informasi tersebut masih berdasarkan keterangan ibu korban yang menyampaikan cerita anaknya.

"Sementara kita masih berpegang pada keterangan ibu korban bahwa memang si anak bercerita dia melihat itu dari handphone ayahnya. Nah, bagaimana anak bisa melihat itu, kita belum bisa mendalaminya karena anak masih dalam proses pemulihan trauma di rumah aman," tuturnya.

Rumi menambahkan, berdasarkan keterangan sementara, IS merupakan dokter umum yang memiliki klinik sendiri di Kota Bandung.

Sementara itu, korban telah diamankan dan ditempatkan di rumah aman dengan pendampingan UPTD PPA Provinsi Jawa Barat. Polisi belum meminta keterangan langsung dari korban karena masih mengutamakan pemulihan trauma dan kondisi psikologisnya.

"Nanti, setelah memungkinkan, kita bersama UPTD Provinsi akan melakukan pemeriksaan terhadap anak korban, tentunya dengan metode pendampingan dari psikolog," kata Rumi.

Penyidik masih melanjutkan pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana tersebut, termasuk kemungkinan adanya kekerasan seksual lanjutan selama korban berada bersama tersangka.